Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Bentrok Berdarah, Lima Warga Desa Balam Sempurna Rohil Dilarikan ke Rumah Sakit 

Bentrok Berdarah, Lima Warga Desa Balam Sempurna Rohil Dilarikan ke Rumah Sakit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Lima warga Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Rohil dilarikan ke rumah sakit usai bentrok berdarah di lahan eks HGU PTP Ivomas.

Ketegangan antara pihak PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) dan kelompok masyarakat dari Desa Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, berujung bentrok berdarah.

Informasi dirangkum, Selasa (21/10/25), insiden tersebut terjadi setelah sekelompok warga kembali memasuki lahan perusahaan untuk memanen buah kelapa sawit tanpa izin, pada Senin (20/10/25) siang

Sebelumnya, pihak perusahaan bersama perwakilan masyarakat telah beberapa kali melakukan mediasi dan satu kali difasilitasi oleh aparat kepolisian dan pemerintah setempat. Namun, hingga kini belum ditemukan solusi atau kesepakatan terkait mempekerjakan masyarakat di perusahaan tersebut.

Situasi memanas ketika pada Senin siang, sejumlah warga kembali masuk ke area perkebunan milik PT UTS. Petugas keamanan perusahaan yang berjaga berusaha menghadang tindakan tersebut. Cekcok pun tak terelakkan, hingga berujung bentrokan fisik antara kedua pihak.

Akibat peristiwa itu, tujuh orang mengalami luka-luka, terdiri dari dua orang dari pihak PT UTS dan lima orang dari kelompok masyarakat.

Para korban dari masyarakat saat ini tengah dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu. Sementara, korban dari pihak perusahaan telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini berada di Polres Rokan Hilir untuk permintaan keterangan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Ia juga memastikan bahwa situasi di lokasi saat ini sudah mulai kondusif.

“Personel dari Polsek Bagan Sinembah dan Polres Rokan Hilir telah kami turunkan ke lapangan untuk mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan. Kami juga tengah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak,” jelas Kapolres, Selasa (21/10/25).

Ia menegaskan, bahwa pengambilan hasil panen di lahan milik pihak lain tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, dan melakukan kekerasan terhadap individu maupun kelompok lain juga merupakan pelanggaran hukum. Ia meminta masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak bertindak di luar aturan.

“Kami berharap seluruh pihak bisa menahan diri dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur musyawarah. Penegakan hukum tetap kami kedepankan secara profesional dan berimbang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir dan Wakil Bupati Rohil menyatakan akan segera memfasilitasi pertemuan lanjutan antara PT Ujung Tanjung Sejahtera dan perwakilan masyarakat, dengan melibatkan unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

“Kami mengutamakan penyelesaian secara damai dan berharap semua pihak tidak terprovokasi,” ujar Kapolres Rokan Hilir.

Hingga Selasa pagi, situasi di area perkebunan PT Ujung Tanjung Sejahtera berangsur kondusif, dengan penjagaan aparat kepolisian yang masih dilakukan untuk memastikan keamanan di sekitar lokasi.

Untuk diketahui bersama bahwa lahan seluas sekitar 1.000-an hektare tersebut sebelumnya merupakan bagian dari konsesi HGU PT Ivomas yang kemudian disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena berada di dalam kawasan hutan. Setelah disita, lahan diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), perusahaan milik BUMN, untuk dikelola kembali sebagai aset negara.

Selanjutnya, PT Agrinas melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) guna mengelola lahan sawit di wilayah Kebun Rumbia 1, Blok 29–30, Kelurahan Balai Jaya Kota/Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Namun, pengelolaan lahan tersebut ternyata menyisakan persoalan di tingkat masyarakat.

Sejumlah warga yang mengaku bermukim dan menggantungkan hidup di sekitar kawasan itu merasa tidak dilibatkan dalam pola kerja sama maupun kemitraan. Hal tersebut kemudian memicu ketegangan dengan pihak keamanan perusahaan, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NGERI! Perempuan Lumajang Nekat Potong Kelamin Suami, Ternyata Gegara Ini

    NGERI! Perempuan Lumajang Nekat Potong Kelamin Suami, Ternyata Gegara Ini

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SOLO, detak24com – Polisi menangkap seorang istri yang tega potong kelamin suami. YC, wanita asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) nekat potong kelamin suaminya, IPN (20) berawal dari cekcok dan sakit hati. Lokasi kejadian di salah satu penginapan di Jebres, Solo, Selasa (15/5/2023). YC mengaku baru satu bulan menikah dengan suaminya yang berasal dari Bali itu. […]

  • Belum Sempat Mandi, Satpol PP Inhil Angkut Tiga Pasangan Mesum 

    Belum Sempat Mandi, Satpol PP Inhil Angkut Tiga Pasangan Mesum 

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Satpol PP Inhil menggerebek sejumlah hotel dan penginapan di Tembilahan. Hasilnya, tiga pasangan mesum terjaring, Selasa (31/12/24) pagi. Aparat melakukan kegiatan penertiban, hasilnya tiga pasangan bukan suami istri berhasil diamankan sebagai tindak lanjut dari kegiatan non-yustisi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penginapan dan wisma di wilayah Inhil lebih selektif dalam menerima tamu, […]

  • Perwakilan Apical Dumai Kamero Bangun terima piagam kemitraan UMKM dari Pemprov Riau. (f : ist)

    Bina Enam UMKM, Apical Dumai Terima Piagam Kemitraan dari Pemprov Riau

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Dumai terima piagam kemitraan dari Pemprov Riau atas partisipasinya membina enam unit UMKM. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam acara “Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan & Perizinan Berbasis Resiko” yang diadakan DPMPTSP Provinsi Riau, Kamis (01/08/24). Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian NIB, fasilitas HAKI dan fasilitas Sertifikasi Halal kepada 200 UMKM. Serta penandatangan Komitmen […]

  • Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Bersenjata Lengkap, Apa Gerangan?

    Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Bersenjata Lengkap, Apa Gerangan?

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh satu pleton TNI bersenjata lengkap. Penjagaan ekstra tersebut diduga berhubungan dengan penangkapan seorang anggota Densus 88. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung membantah adanya penambahan penjagaan di rumah Jampidsus tersebut. “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung. Dari dulu juga […]

  • KASUS Suap Perkara Sabu Jaksa SH, Kejati Riau Periksa 4 Saksi hingga di Bogor 

    KASUS Suap Perkara Sabu Jaksa SH, Kejati Riau Periksa 4 Saksi hingga di Bogor 

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Pidsus Kejati Riau terus mendalami dugaan korupsi penanganan perkara narkotika Jaksa SH sewaktu bertugas di Kejari Bengkalis. Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan yang menyebutkan adanya permintaan uang miliaran rupiah terhadap terdakwa narkoba pada Mei 2023 lalu. SH disebut ikut menerima karena dia menjadi Jaksa Penuntut Umum terdakwa saat […]

  • Gegara Diputus, Warga Bonai Rohul Sebar Link Video Bokep Mantan di Medsos 

    Gegara Diputus, Warga Bonai Rohul Sebar Link Video Bokep Mantan di Medsos 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebar link video bokep mantan pacar, seorang pemuda di Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul inisial FA diringkus polisi setempat. Menurut polisi, kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Kapolres Rohul, AKBP […]

expand_less