DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru : Duh! Laki Bini Dagang Sabu di Air Jamban Duri

DURI, detak24com – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis meringkus laki bini dagang sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Data dirangkum, Rabu (27/03/24), laki bini dagang sabu itu berinisial Y (53) dan DF (42) si istri. Mereka dibekuk pada, Sabtu (23/03/24) dalam kasus narkotika.

Kasus ini terungkap setelah petugas berbekal informasi masyarakat menangkap tersangka si istri, DF pada Sabtu (23/3/24) sekitar pukul 15.30 WIB, di sebuah kos-kosan di Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Petugas menyita pil ekstasi sebanyak 5 butir dibungkus plastik berat kotor 1,53 gram.

Dalam interogasi, tersangka DF mengakui bahwa pil perusak saraf itu adalah miliknya dan diperoleh dari tersangka Y.

Masih di hari yang sama, Y berhasil diringkus petugas sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Kelurahan Air Jamban.

Ternyata setelah diselidiki, Y merupakan suami dari tersangka DF. Petugas menemukan barang bukti dua bungkus plastik diduga sabu-sabu berat kotor 20,26 gram, HP serta uang tunai Rp450 ribu.

“Dua tersangka ini merupakan suami istri dan diduga berperan sebagai pengedar narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Rabu (27/3/24) pagi.

Hasil tes urine keduanya juga menunjukkan positif menggunakan methamphetamin..

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut, dikutip detak24com dari riauterkini. (*/Berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *