Pemuja Sabu Todong Senpi ke Pelayan Cafe di Ujungbatu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Todong senpi ke pelayan cafe, pemuja sabu di Ujungbatu, Rohul inisial DSS alias Putra (35) ditangkap polisi.
Dalam aksinya, Putra menodongkan senpi kepada Sehati (22), yang merupakan pelayan Cafe Leo di Dusun Lintam, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu, Ahad (16/06/24) sekitar pukul 00.23 WIB malam.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat mengatakan, usai menerima informasi adanya aksi penodongan tersebut, anggota Polsek Ujungbatu langsung menuju ke lokasi kejadian.
Tidak menunggu lama, anggota Polsek Ujungbatu meringkus pelaku. Tanpa perlawanan, polisi langsung menyita barang bukti berupa senpi rakitan jenis Revolver dengan nomor 20H2022.
“Selain senpi, polisi juga menyita satu butir peluru ukuran 3,8 mm dan pakaian pelaku,” katanya, Kamis (20/06/24).
Usai melakukan penangkapan, terhadap pelaku dilakukan penahanan di Mapolsek Ujungbatu. Selain itu, saat dilakukan pengecekan urine, pelaku positif mengkonsumai narkoba.
“Atas perbuatanya, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak,” tutupnya.
Hingga saat ini, belum diketahui motif pelaku menodongkan Senpi ke kepala pelayan Cafe tersebut. Selain itu, darimana pelaku memperoleh senpi tersebut, juga belum diketahui, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












