Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tiga emak emak terpergok nginap dengan pria lain di homestay Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak, Kamis (25/07/24) malam jumat.

Pasangan yang bukan suami istri itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP di kamar homestay. Tiga pasangan mesum bersama pemilik penginapan kemudian dibawa petugas ke kantor untuk dimintai keterangan.

Penggerebekkan terhadap homestay itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dari pelanggan di homestay tersebut, sering terlihat pasangan muda mudi keluar masuk diduga melakukan perzinahan.

“Kita menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah karena menduga ada praktik esek-esek di homestay ini. Prostitusi terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama, dan sekarang kita lakukan penindakkan,” kata Kepala Satpol PP Siak Winda Syafril, Jumat (26/07/24).

Dalam operasi Pekat itu, tim penindakan peraturan daerah Satpol PP Siak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI dalam rangka penegakan Perda dan Perkada menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarkat.

Operasi Pekat Satpol PP ini juga sebagai upaya menertibkan prostitusi berbasis aplikasi online yang cukup marak di masyarakat.

“Ini langkah untuk menertibkan itu, karena umumnya setelah pengguna bernegosiasi lewat aplikasi secara online mereka kemudian memesan penginapan. Kalau kita gelar rutin razia seperti ini mereka mungkin mengurungkan niat untuk melakukan mesum,” katanya.

Dia menjelaskan, bagi penyedia penginapan untuk melakukan hal mesum tersebut juga akan dilakukan penindakan terhadap tempat usahanya, sesuai yang diamanatkan Perda Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 44 ayat (1) huruf a bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan dan menyewakan bangunan atau tempat untuk melakukan perbuatan asusila, prostitusi, perjudian atau maksiat.

Satpol PP Siak akan mengambil tindakan tegas terhadap usaha-usaha penginapan maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online, dengan sanksi dilakukan penyegelan bahkan pencabutan izin tempat usahanya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPS Pemilu 2024 di Meranti Sebanyak 153.335 Pemilih, Berikut Rinciannya

    DPS Pemilu 2024 di Meranti Sebanyak 153.335 Pemilih, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG, detak24com  – KPU Kepulauan Meranti telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Yakni, sebanyak 153.335 orang pemilih. Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS itu dilaksanakan di Ballroom Grand Meranti Hotel, Rabu 0(5/04/23). Ketua KPU mengatakan total DPS terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 790.64 orang dan perempuan sebanyak 74.271 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada […]

  • Ketahuan! Murid SD di Medan Terima Vaksin Kosong

    Ketahuan! Murid SD di Medan Terima Vaksin Kosong

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MEDIA sosial heboh dengan beredarnya video vaksinasi sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) yang diduga menerima suntikan vaksin kosong di Kota Medan, Sumatera Utara. Peristiwa ini mendapat perhatian serius Polres Pelabuhan Belawan yang menyelidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Informasi dirangkum iNews, video viral tersebut terjadi saat vaksinasi anak di salah satu SD yang berada di […]

  • Seorang Tewas, Bus RAPI dan Truk Cabai Laga Kambing di Rantau Bais Rohil 

    Seorang Tewas, Bus RAPI dan Truk Cabai Laga Kambing di Rantau Bais Rohil 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Truk mengangkut cabai bertabrakan dengan Bus RAPI di Rantau Bais, Rohil. Seorang penumpang dilaporkan tewas, Rabu (11/12/24). Selain  satu penumpang, enam lainnya dikabarkan mengalami luka-luka berat dan ringan. Polisi setempat langsung ke TKP melakukan evakuasi serta mengurai kemacetan. Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, melalui Kasat Lantas AKP I Made Juni […]

  • Spek jembatan Batam-Bintan yang dibangun tahun 2024. F : IST

    Selangkah Lagi, Jembatan Bengkalis Masuk Proyek Strategis Nasional 

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jembatan Bengkalis – Bukit Batu segera disetujui pemerintah pusat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap Keputusan Presiden (Keppres) jembatan sepanjang 7 kilometer (Km) menjadi PSN itu dapat diteken sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir. Baca juga : Oktober, Peletakan Batu Pertama Jembatan Bengkalis-Pakning  “Kami dapat laporan bahwa […]

  • Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Berikan Hadiah Umroh dan Sepeda Motor 

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Reses hari terakhir masa persidangan III tahun 2025 yang dilaksanakan anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar, dapil Mandau, Ibra Teguh SH, Sabtu (12/08/25) sore dimeriahkan dengan acara undian hadiah doorprize 1 tiket umroh dan 1 unit sepeda motor gratis untuk tim pemenangan yang beruntung. “Hadiah ini kita berikan sebagai wujud syukur kepada […]

  • PASCA Kabut Asap, Disdik Riau Keluarkan SE Sekolah Daring

    PASCA Kabut Asap, Disdik Riau Keluarkan SE Sekolah Daring

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Provinsi Riau, terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol. “Iya, benar kita baru mengeluarkan surat edaran […]

expand_less