Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

Bikin Malu, Tiga Emak emak Indehoy Malam Jumat dengan Pria Lain di Bunga Raya Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Tiga emak emak terpergok nginap dengan pria lain di homestay Kampung Jaya Pura, Bunga Raya, Siak, Kamis (25/07/24) malam jumat.

Pasangan yang bukan suami istri itu terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP di kamar homestay. Tiga pasangan mesum bersama pemilik penginapan kemudian dibawa petugas ke kantor untuk dimintai keterangan.

Penggerebekkan terhadap homestay itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dari pelanggan di homestay tersebut, sering terlihat pasangan muda mudi keluar masuk diduga melakukan perzinahan.

“Kita menindaklanjuti adanya laporan masyarakat yang resah karena menduga ada praktik esek-esek di homestay ini. Prostitusi terselubung ini dari informasi yang kami terima sudah berlangsung lama, dan sekarang kita lakukan penindakkan,” kata Kepala Satpol PP Siak Winda Syafril, Jumat (26/07/24).

Dalam operasi Pekat itu, tim penindakan peraturan daerah Satpol PP Siak bekerja sama dengan kepolisian dan TNI dalam rangka penegakan Perda dan Perkada menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarkat.

Operasi Pekat Satpol PP ini juga sebagai upaya menertibkan prostitusi berbasis aplikasi online yang cukup marak di masyarakat.

“Ini langkah untuk menertibkan itu, karena umumnya setelah pengguna bernegosiasi lewat aplikasi secara online mereka kemudian memesan penginapan. Kalau kita gelar rutin razia seperti ini mereka mungkin mengurungkan niat untuk melakukan mesum,” katanya.

Dia menjelaskan, bagi penyedia penginapan untuk melakukan hal mesum tersebut juga akan dilakukan penindakan terhadap tempat usahanya, sesuai yang diamanatkan Perda Siak Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 44 ayat (1) huruf a bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan dan menyewakan bangunan atau tempat untuk melakukan perbuatan asusila, prostitusi, perjudian atau maksiat.

Satpol PP Siak akan mengambil tindakan tegas terhadap usaha-usaha penginapan maupun hotel yang terbukti menjadi fasilitator prostitusi online, dengan sanksi dilakukan penyegelan bahkan pencabutan izin tempat usahanya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    SKUAD Italia sukses mengalahkan Belanda 3-2 dalam laga perebutan tempat ketiga UEFA Nations League 2022-23. Gli Azzurri mengulangi capaian di turnamen edisi sebelumnya. Tiga gol Gli Azzurri disumbangkan oleh F Dimarco 6′, D Frattesi 20′ dan F Chiesa 7. Sedangkan gol tim Oranye oleh S Bergwijn 68′ dan G Wijnaldum 89′. Alhasil, Italia berhak memperoleh perunggu. Statistik […]

  • LIGA Champions AC Milan Vs Inter Milan 0-1, Langkah Mudah Nerazzurri

    LIGA Champions AC Milan Vs Inter Milan 0-1, Langkah Mudah Nerazzurri

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INTER Milan lolos ke final Liga Champions 2022/2023 dengan mudah. Kesuksesan ini diraih usai menumbangkan AC Milan di babak semifinal. Semifinal yang berlangsung dua leg itu dimenangkan kubu Nerazzuri dua kali. Leg pertama menang 2-0 dan leg kedua menang 1-0. Keunggulan agregat 3-0 itu terasa pantas bagi permainan Inter dalam dua pertemuan. Mereka mampu mendominasi […]

  • KEBAKARAN Hebat, Rumah Milik Junadi di Damon Bengkalis Ludes

    KEBAKARAN Hebat, Rumah Milik Junadi di Damon Bengkalis Ludes

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan rumah kayu milik Junadi (50) di Damon, Kecamatan Bengkalis, Selasa (02/04/24) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. Informasi dirangkum, tak ada satupun yang berhasil diselamatkan dari kebakaran hebat tersebut. Beruntung, pemilik sedang keluar sehingga tak ada korban jiwa. Kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Gg. Disnaker […]

  • Sekdako Dumai Ikut Rakor Kelangkaan Migor, Dihadiri Wakapolda dan Kadisperindagkop-UKM Riau

    Sekdako Dumai Ikut Rakor Kelangkaan Migor, Dihadiri Wakapolda dan Kadisperindagkop-UKM Riau

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi mengikuti rapat koordinasi (Rakor) terkait kelangkaan minyak goreng (migor). Kegiatan dihadiri oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kadisperindagkop-UKM Riau, M Taufik OH. Sekdako Dumai menyambut hangat ketibaan Wakapolda Riau dan juga Kadisperindagkop UKM Provinsi Riau di Kota Dumai. Saat memimpin […]

  • Polisi Tercengang, Ini Motif Anak Beranak Bunuh Mandor Sawit di Rohil 

    Polisi Tercengang, Ini Motif Anak Beranak Bunuh Mandor Sawit di Rohil 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus pembunuhan mandor kebun sawit di Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil gegerkan warga setempat. Korban MP (49) tewas usai ditojok (alat pengangkat sawit) oleh pelaku R (42) bersama dua anaknya D (24) dan R (19). Usai dibunuh, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dikubur dalam parit/bekoan. Baca juga : Seorang […]

  • Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    Pria Ganteng Warga Sungai Paku Kuansing Terciduk di Kampar Kiri, Tersangka Miliki Benda Berbahaya 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap seorang pria berinisial BU (29), warga Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Soebrantas Raya, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Selasa (16/09/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Baca juga : Ratusan Warga Desa Siabu Blokade […]

expand_less