Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintah Dituding Caplok Lahan Warga untuk Bangun IKN

Pemerintah Dituding Caplok Lahan Warga untuk Bangun IKN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Dahlia Yati dari Suku Paser Balik, penduduk asli tempat calon berdirinya IKN, mengaku kaget lahan rumahnya tiba-tiba sudah dipasang patok rencana pembangunan ibukota baru tersebut. Ia menyebut  sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur.

Pemasangan plang dan patok itu membuat dirinya dan warga setempat resah. Sebab, lahan yang tiba-tiba diklaim milik pemerintah itu sudah digunakan oleh Yati dan penduduk lainnya untuk berkebun selama bertahan-tahun.

“Masyarakat adat minta kejelasan soal lahan, agar tidak terdampak pembangunan IKN yang dipaksakan. Pemasangan plang yang terjadi ini bentuk pengambilan secara sepihak, tidak pernah bertemu atau koordinasi dengan kami,” ujar Yati dalam webinar Bersihkan Indonesia, Selasa (15/03/22).

Yati mengatakan lahan rumahnya berada sekitar 10 kilometer dari titik nol IKN atau tempat Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkemah bersama rombongan. Namun, alih-alih bertemu dengan warga sekitar yang terdampak pembangunan IKN, Jokowi justru melakukan ritual Kendi Nusantara dan berkemping di sana.

Padahal, kata Yati, lahan keluarga miliknya yang dicaplok oleh pemerintah untuk pembangunan IKN luasnya sampai empat hektar. Ia menyatakan kecewa dengan kunjungan Jokowi kemarin ke lokasi proyek IKN, karena keluhan warga asli soal pencaplokan lahan tidak didengarkan dan Jokowi lebih memilih kemping di titik nol.

“Kemping kemarin kami tidak membutuhkan. Hal itu buat apa? Tidak ada yang diuntungkan pula dengan itu,” kata Yati.

Sementara itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Pradarma Rupang, menyebut ada potensi penggusuran terhadap 20 ribu warga adat dan lokal akibat pembangunan Otorita IKN di Kalimantan Timur. Mereka, kata Rupang, merupakan warga yang telah tinggal di kawasan hutan jauh sebelum adanya rencana pembuatan ibukota baru tersebut.

“Jadi 260 ribu hektar (total luas wilayah IKN) ini bukan tanah kosong, ada pemukiman warga,” ujar Rupang.

Rupang menerangkan, saat ini 40 persen dari total wilayah IKN sudah ditempati oleh warga. Data tersebut bahkan sudah dibenarkan oleh Kementrian ATR/BPN.

“Pembangunan IKN bakal menimbulkan daya rusak berlapis ke 53 kampung (di sekitar IKN). Pembukaan lahan bisa membuat kerusakan dan pencemaran yang seharusnya menopang kehidupan di sekitarnya,” kata Rupang.

Sementara itu juru kampanye hutan dan kebun WALHI, Uli Arta Siagian, menyebut pemerintah selama ini selalu menganggap bahwa hutan-hutan yang ada di Kalimantan merupakan tanah yang tidak bertuan. Padahal, kata dia, di hutan tersebut ada masyarakat yang tinggal di sana.

“Pemerintah menegaskan lahan itu tanah tidak bertuan. WALHI mengungkapkan bahwa terjadi banyak tumpang tindih di lahan calon ibukota ini,” kata Uli.(tp)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sekda Bustami Minta 134 CJH Doakan Bengkalis, Lepas Jemaah di EHA Pekanbaru

      Sekda Bustami Minta 134 CJH Doakan Bengkalis, Lepas Jemaah di EHA Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Bengkalis, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekdakab H Bustami HY meminta kepada Calon Jamaah Haji (CJH) mendoakan Bengkalis menjadi kabupaten yang Baldatun Thoyibatun Waa Robbun Ghofur. Sehingga terwujud Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera (Bermasa). “Saya titip doa untuk Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini ya bapak ibu, semoga kabupaten kita dapat Wujudkan […]

    • MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

      MK Tolak Gugatan Golkar Terhadap Hasil PSU Rohul, Harapan Rebut Ketua DPRD Pupus

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – MK tolak gugatan Partai Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil 3 Rohul. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, Rabu (14/08/24). Dengan putusan ini, harapan Partai Golkar untuk kembali merebut kursi Ketua DPRD Riau dari PDI Perjuangan kandas. Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyampaikan bahwa MK telah menolak […]

    • PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

      PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

      • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres bekerjasama dengan Intel Kodim 0320 Dumai menciduk pengedar 502 gram sabu di gudang mafia BBM, Bukitkapur. Saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/23), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka. Pelaku narkoba yang tangkap adalah AZ (44) warga Kelurahan Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur. […]

    • Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

      Pakai Pisau Dapur, Janda di Minas Dihabisi Gegara Tolak Pinjamkan Uang 

      • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang janda di Minas, Siak dibunuh gegara menolak memberikan pinjaman uang. Sadisnya, ia dibunuh dengan pisau dapur. Kerja secara maraton akhirnya Polres Siak mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya Kecamatan Minas. Pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, didampingi Wakapolres […]

    • PN JAKPUS Perintahkan Pemilu Ditunda, Ini Penjelasannya

      PN JAKPUS Perintahkan Pemilu Ditunda, Ini Penjelasannya

      • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 26Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membantah adanya putusan dari PN Jakpus perintahkan Pemilu ditunda. Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo menanggapi viralnya berita putusan perkara yang berbunyi PN Jakpus perintahkan Pemilu ditunda. Gugatan perkara tersebut diajukan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) terhadap KPU terkait proses Pemilu 2024, yang dikabulkan […]

    • Adik Beradik Jadi Pengedar Sabu di Desa Petonggan Inhu 

      Adik Beradik Jadi Pengedar Sabu di Desa Petonggan Inhu 

      • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polisi menangkap dua orang adik beradik di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Keduanya terlibat peredaran sabu. Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Petonggan ini berlangsung dramatis. Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri harus terjebak dan terperosok ke dalam danau saat melakukan pengejaran kedua pengedar narkoba yang merupakan kakak beradik. Peristiwa ini terjadi pada […]

    expand_less