Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri menyatakan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak hanya diduga menyelewengkan bantuan korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hasil sementara, ada donasi lain yang juga diduga digelapkan nilainya hingga triliunan.
   
“Banyak, banyak, nanti masih ada lagi (dugaan penyelewengan donasi lainnya, red),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Rabu (27/07/22).
     
Kendati demikian, Whisnu enggan menjelaskan mengenai donasi yang disebut diselewengkan oleh yayasan amal tersebut. Penyidik masih menelusuri lebih lanjut. Terutama, mencari bukti dan petunjuk sebagai dasar pembuktian.
     
“Banyak ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita (periksa, red),” ungkapnya.
     
Bahkan, diprediksi jumlah dana donasi yang diselewengkan ACT mencapai triliuan. Kemungkinan, nominal itu merupakan hasil akumulasi sejak yayasan itu beroperasi.
     
“Kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan,” kata Whisnu.
     
Sebagai informasi, dalam pengusutan penyelwengan dana Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, ACT menggunakan Rp34 miliar yang tak sesuai peruntukannya.
     
Sedianya, Boeing memberikan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sekitar Rp138 miliar. Tetapi yang digunakan hanya Rp103 miliar.
     
Dalam kasus ini, Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan eks dan Presiden ACT.
     
Kemudian, penyidik juga menetapkan dua petinggi ACT lainnya sebagai tersangka. Mereka berinisial H dan NIA selaku anggota pembina ACT.
     
Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
     
Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(voi.com)
     
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 14 Orang Tewas, 49 Hilang 

    Update Korban Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk : 14 Orang Tewas, 49 Hilang 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIDOARJO, detak24com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. Data ini diperbarui hingga Jumat (03/10/25) malam pukul 23.05 WIB. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebut total korban tercatat 167 orang. Dari jumlah itu, 118 orang sudah […]

  • Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

    Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RAF, seorang tersangka pengeroyokan supir truk CPO di Purnama, Dumai. Kejadian tersebut sempat viral medsos, serta menimbulkan kemacetan panjang dari wilayah Purnama di hingga Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, berhasil diungkap cepat oleh […]

  • Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Rasakan Hal Spiritual Terdalam 

    Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Rasakan Hal Spiritual Terdalam 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal melakukan prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon. Dia sangat lega dan merasakan spiritual terdalam. “Ya Alhamdulillah, Sudah lega,” kata Saka Tatal dalam tayangan iNews TV, Jumat (09/08/24). Dia mengaku sempat kesal dengan berbagai pihak yang menuduhnya melakukan pembunuhan Vina Cirebon. “Jadi […]

  • Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kolam Pancing di Tambang 

    Bocah 5 Tahun Tewas dalam Kolam Pancing di Tambang 

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Warga Jalan Kamboja, Kecamatan Tambang, Kampar digemparkan dengan peristiwa tenggelamnya seorang bocah berusia lima tahun bernama Muhammad Razik Ramadhan di sebuah kolam pancing, Kamis (25/9/2025). Korban, anak ketiga dari empat bersaudara itu, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dasar kolam dengan posisi telungkup. Ayah korban, Wira Saputra (38) menceritakan peristiwa bermula saat […]

  • Kondisi pesawat latih TNI yang jatuh di Blora. F : IST

    Pilot TNI AU Dipastikan Tewas, Pesawat Hancur Tinggal Puing

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pilot pesawat T-50i Golden Eagle TT-5009 yang jatuh di Desa Nginggil, Kradenan Blora, Jawa Tengah, pada Senin malam (18/7) dilaporkan meninggal dunia. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan pesawat itu diterbangkan oleh Lettu Pnb Allan Safitra Indra Wahyudi. Ia merupakan perwira penerbang lulusan AAU tahun 2015 dan Sekolah […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru 2023 : Gerebek ‘Kampung Narkotika’, Polisi Sita 7 Paket Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek ‘kampung narkotika’ di Jalan Rajawali Kelurahan Laksamana, Dumai. Aparat berhasil meringkus seorang pengedar dengan BB 7 paket sabu. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali membekuk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Pelaku berinisial AH alias AG alias DD (29), warga Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota dalam […]

expand_less