Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

Bareskrim Sebut Penggelapan Donasi ACT sampai Triliunan, Dana Boeing 34 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri menyatakan yayasan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak hanya diduga menyelewengkan bantuan korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hasil sementara, ada donasi lain yang juga diduga digelapkan nilainya hingga triliunan.
   
“Banyak, banyak, nanti masih ada lagi (dugaan penyelewengan donasi lainnya, red),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip Rabu (27/07/22).
     
Kendati demikian, Whisnu enggan menjelaskan mengenai donasi yang disebut diselewengkan oleh yayasan amal tersebut. Penyidik masih menelusuri lebih lanjut. Terutama, mencari bukti dan petunjuk sebagai dasar pembuktian.
     
“Banyak ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita (periksa, red),” ungkapnya.
     
Bahkan, diprediksi jumlah dana donasi yang diselewengkan ACT mencapai triliuan. Kemungkinan, nominal itu merupakan hasil akumulasi sejak yayasan itu beroperasi.
     
“Kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan,” kata Whisnu.
     
Sebagai informasi, dalam pengusutan penyelwengan dana Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610, ACT menggunakan Rp34 miliar yang tak sesuai peruntukannya.
     
Sedianya, Boeing memberikan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sekitar Rp138 miliar. Tetapi yang digunakan hanya Rp103 miliar.
     
Dalam kasus ini, Ahyudin dan Ibnu Khajar telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan eks dan Presiden ACT.
     
Kemudian, penyidik juga menetapkan dua petinggi ACT lainnya sebagai tersangka. Mereka berinisial H dan NIA selaku anggota pembina ACT.
     
Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 372 dan 374 KUHP, Pasal 45a Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
     
Kemudian Pasal 70 Ayat 1 dan 2 Jo Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan. Serta Pasal 3,4 dan 5 tentang TPPU dan Pasal 55 Jo 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(voi.com)
     
Editor : Kar
     
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Irjen Sambo mengajukan berkas permohonan maaf kepada pimpinan sidang kode etik. F : DETIKCOM

      Irjen Sambo Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajukan Banding

      • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24.com – Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Ferdy Sambo membacakan dan menyerahkan surat permohonan maaf dan siap bertanggung jawab di depan majelis sidang etik.  “Izinkan kami menyampaikan tembusan permohonan maaf bertulis tangan kepada senior dan rekan sejawat anggota Polri atas perilaku pelanggaran […]

    • LAKALANTAS MAUT di Sudirman Pekanbaru, Warga Amankan Supir Daihatsu Sigra

      LAKALANTAS MAUT di Sudirman Pekanbaru, Warga Amankan Supir Daihatsu Sigra

      • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Supir Daihatsu Sigra inisial DS diserahkan ke polisi usai lakalantas maut di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Dalam insiden tersebut pengendara Vario tewas setelah sempat dirawat. Petugas kepolisian berhasil menangkap supir mobil yang menabrak 2 sepeda motor di Jalan Sudirman, Pekanbaru depan Toko Hijab Mandjha, Rabu (11/01/2023) sekira pukul 07.10 WIB. Kasatlantas Polresta […]

    • GEGARA Tatapan Sinis, Tiga Remaja Tembilahan Habisi Pria Paruhbaya

      GEGARA Tatapan Sinis, Tiga Remaja Tembilahan Habisi Pria Paruhbaya

      • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      TEMBILAHAN, detak24com – Warga Tembilahan Kota geger atas penemuan mayat pria paruhbaya, di Jalan Jenderal Sudirman (deretan Toko Puji Indah), Rabu (09/08/23). Satreskrim Polres Inhil langsung menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Sesuai keterangan polisi, korban dihabisi karena menatap sinis ke arah pelaku. “Korban berinisial MY (41) jenis kelamin laki-laki, […]

    • Ilustrasi titik api. F : IST

      KARHUTLA Kembali Marak, 220 Hotspot Terdeteksi di Riau

      • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Karhutla kembali marak di Riau. Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Bumi Lancang Kuning itu, 8 diantaranya terdapat hotspot (titik panas) dan titik api, Senin (09/10/23). “Hari ini terpantau 220 titik panas atau hotspot di Provinsi Riau,” ujar Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Bibin Sulianto. Ia mengatakan bahwa 220 hotspot tersebut […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Tualang Siak

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Sikat Dua Pengedar Sabu di Tualang Siak

      • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Satres Narkoba Polres Siak mencokok dua orang pengedar sabu di Tualang. Keduanya berinisial SFT (19) dan AKP (22) kini meringkuk dalam penjara. Data dirangkum, Rabu (20/03/24), Tim Opsnal Polres Siak mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Sukamaju Gang Pasar RT 09 RW 02 Kampung Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kedua pengedar […]

    • INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

      INFO BMKG : Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Hujan Mulai Petang hingga Dinihari

      • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca akhir pekan, hujan diprediksi turun sejak petang hingga dinihari di sebagian wilayah Riau, Sabtu (14/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna, hujan akan mulai mengguyur Riau pada petang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar […]

    expand_less