Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pecatan Polisi dan Oknum PNS Jadi Pengedar Sabu di Pematang Reba Inhu 

Pecatan Polisi dan Oknum PNS Jadi Pengedar Sabu di Pematang Reba Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polsek Rengat Barat Inhu menangkap seorang pecatan polisi dan seorang oknum PNS serta satu orang rekannya, setelah diketahui mengedarkan sabu.

Informasi dirangkum, Sabtu (19/10/24), penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengedar sabu sabu yang acap beraksi di Kecamatan Rengat Barat ini, dilakukan Polsek Rengat Barat pada Jumat 18 Oktober 2024 sekira pukul 14.30 WIB, disebuah rumah yang terletak di Jalan Ahmad Thahar Gg Sehati, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang pria bernama AR, yang lebih dikenal dengan panggilan Mono seorang pecatan polisi yang sebelumnya berdinas di Polres Indragiri Hulu sebelum dipecat dari Polres Kepulauan Meranti,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Sabtu (19/10/24).

Selain Mono, dua pria lainnya, RAZ alias Zainal alias Cepek dan Dion DD alias Dion alias Iyong, juga ditangkap dalam operasi ini. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Informasi ini sangat membantu kami dalam melacak keberadaan pelaku,” tegasnya.

Setelah mendapat informasi, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan berhasil mengamankan salah satu suruhan Mono yang sedang mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah melakukan pengintaian petugas kemudian menangkap Mono di rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan, Mono berperan sebagai penyedia sabu, sedangkan Cepek dan Iyong berfungsi sebagai perantara dalam transaksi,” ungkapnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk plastik klip berisi serpihan kristal yang diduga sabu, timbangan digital, serta alat-alat lain yang biasa digunakan dalam transaksi narkoba. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 3.150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil diamankan.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada individu yang kebal hukum, termasuk mantan anggota kepolisian. Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan sehingga Inhu dapat terbebas dari pengaruh buruh narkoba.

“Proses penyidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terlibat,” tegasnya. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAHASISWA DESAK Bupati Pelalawan Evaluasi Bank BPR Danah Amanah

    MAHASISWA DESAK Bupati Pelalawan Evaluasi Bank BPR Danah Amanah

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Mahasiswa yang tergabung dari Poros Tengah Mahasiswa Pelalawan-Riau  (PTMP-R) berunjukrasa di kantor Inspektorat Kabupaten Pelalawan, Komplek Perkantoran Bhakti Praja, Jumat (06/01/23). Unjukrasa ini tujuannya hanya meminta Inspektorat Kabupaten Pelalawan mengaudit dan mengevaluasi kinerja Bank PD. BPR Dana Amanah yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pelalawan diduga tidak transparan.Bahkan terkesan tidak bermanfaat […]

  • JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

    JEMAAH Haji Jadi Korban Pungli, Bayar 200 Riyal untuk Pakai Kursi Roda

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MADINAH, detak24com – Seorang jemaah calon haji dari kloter 26 embarkasi Solo, dikabarkan menjadi korban pungutan liar saat tiba di bandara Prince Muhammad Bin Abdul Aziz (MBAA), Madinah. Jemaah dimintai uang 200 riyal oleh diduga petugas yang mendorongnya dengan kursi roda. Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Bandara, Maskat mengaku sudah mendengar kabar itu. “Cuma […]

  • PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    PILKADA 2024, Sejumlah Tokoh Ambil Formulir di PDIP Inhil

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Sejumlah tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Figur tersebut dari berbagai parpol di daerah serta provinsi, akan bertarung pada Pilkada 2024. Dalam pendaftaran penjaringan calon kepala daerah (Cakada) di Inhil yang dibuka mulai 25 April 2024 s/d 10 Mei 2024, beberapa tokoh ambil formulir di DPC PDIP Inhil. Ketua Tim Pemenangan […]

  • MAHASISWA IPB Terjerat Pinjol, Simak Modus dan Kerugiannya!

    MAHASISWA IPB Terjerat Pinjol, Simak Modus dan Kerugiannya!

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    BOGOR, detak24.com – Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Korban diduga melakukan pinjaman untuk modal usaha berjualan online. Kasus itu masih terus dipelajari lebih lanjut baik oleh pihak kampus hingga kepolisian. Berikut ini beberapa hal yang diketahui terkait kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol berdasarkan informasi yang diperoleh sejauh ini. Sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat […]

  • VIRAL! Tiga Pria Tenggelam saat Ritual di Danau Quarry Bogor, Berikut Empat Faktanya

    VIRAL! Tiga Pria Tenggelam saat Ritual di Danau Quarry Bogor, Berikut Empat Faktanya

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BOGOR, detak24com – Tiga orang pria tewas tenggelam saat menjalani ritual di Danau Quarry, Cigudeg, Bogor. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan peristiwa tragis tersebut. Ketiga jenazah korban sudah dievakuasi oleh tim SAR gabungan. Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Simak informasi di bawah ini. Kronologi Tenggelam Tiga pria dewasa tenggelam di danau eks pertambangan atau Danau Quarry di […]

  • Bebas dari Penjara Malaysia, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Ini Nama dan Daerah Asalnya!

    Bebas dari Penjara Malaysia, Puluhan TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Ini Nama dan Daerah Asalnya!

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.55 WIB. Para TKI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu dipulangkan usai menjalani tahanan Imigrasi Kemayan, Pahang, Malaysia. Di antaranya ada anak-anak dan seorang dengan gangguan jiwa. Mereka dipulangkan oleh […]

expand_less