Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ganas, Pria Beranak Dua ‘Garap’ 8 Bocah Laki-laki di Teluk Meranti Pelalawan 

Ganas, Pria Beranak Dua ‘Garap’ 8 Bocah Laki-laki di Teluk Meranti Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Aparat  kepolisian membekuk seorang pria berinisial He (40), warga Teluk Meranti yang diduga sebagai pelaku pedofilia. Pria beranak dua itu dituduh mencabuli 8 bocah laki-laki

Tersangka mencabuli 8 bocah laki-laki secara bergantian. Menurut keterangan pihak kepolisian, para korban rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP, dengan inisial MF (14), MR (12), MH (14), TQ (13), MA (14), RA (13), MF (11), dan MF (11).

Aksi bejat yang dilakukan pria beranak dua ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu, namun baru terungkap pada Jumat (13/06/25), ketika salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Mendengar kabar adanya predator seks menyimpang terhadap anak-anak, warga setempat langsung ramai-ramai mendatangi rumah pelaku.

Beruntung, personel Polsek Teluk Meranti yang sigap menerima laporan segera turun ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, sebelum amukan massa terjadi.

“Ketika pelaku diamankan sempat dikerumuni warga. Tapi beruntung personil Polsek Teluk Meranti cepat turun mengamankan pelaku,” ujar Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, didampingi Kasat Reskrim, Iptu I Gede Yoga Eka Pranata, Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Bobby Even dan Kasi Humas, Iptu Thomas Bernandes Siahaan, dalam press release di aula Mapolres Pelalawan, Senin (16/06/25) siang.

Dikatakannya, bahwa saat melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp 50 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mencabuli para korban sejak dua tahun lalu di rumahnya,” tuturnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Untuk itu kita minta kepada masyarakat lebih waspada dan menjaga putra-putrinya. Agar tidak menjadi korban pencabulan dari para pelaku predator seks,” tegas Wakapolres Pelalawan.

Dua menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan intensif kepada para korban untuk membantu pemulihan mereka. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENU : Aneka Resep Bumbu Sate Kambing, Cocok Jadi Hidangan Idul Adha

    MENU : Aneka Resep Bumbu Sate Kambing, Cocok Jadi Hidangan Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 8Komentar

    SELAIN lembu, olahan daging kambing jadi salah satu hidangan khas Idul Adha. Paling populer adalah sate kambing. Ada banyak jenis sate kambing yang paling sederhana, tak menggunakan banyak bumbu hanya kecap dan merica. Sausnya pun simpel yakni sambal kecap dengan campuran cabai, bawang merah, dan tomat.  Agar momen nyate tak membosankan Anda bisa meracik sate dengan berbagai varian […]

  • Polisi Ciduk Begal di Tembilahan Riau

    Polisi Ciduk Begal di Tembilahan Riau

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 15Komentar

    INHIL, detak24. com – Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap dan menangkap pelaku pembegalan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Riau yang terjadi pada 14 Mei 2022 tengah malam lalu. Pelaku pembegalan itu seotang pemuda inisial MA (22), warga Tembilahan. Sedangkan korban inisial RE (18). Dipaparkan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP […]

  • Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    Bos Robot Trading DNA Pro Ditangkap Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos Perusahaan Robot Trading DNA Pro bernama Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang sempat buron, di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Penangkapan tersebut usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi. Dikutip dari SindoNews.com, Rabu (27/04/22), […]

  • DISBUN Riau Panggil Sejumlah PKS di Rohil, Beli TBS Harga Rendah

    DISBUN Riau Panggil Sejumlah PKS di Rohil, Beli TBS Harga Rendah

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dalam kunjungan di Rohil beberapa waktu lalu, Gubri menemukan harga TBS yang dibeli PKS sebesar Rp 1.700 atau di bawah penetapan Pemprov. Padahal seharusnya, dalam edaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengacu pada Pergub Riau Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan […]

  • Sungai Siak Meluap, Belasan Warga Sri Meranti Rumbai Mengungsi 

    Sungai Siak Meluap, Belasan Warga Sri Meranti Rumbai Mengungsi 

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru mendirikan tenda pengungsian untuk warga korban banjir akibat luapan Sungai Siak di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Tenda ini jadi tempat sementara bagi warga yang butuh lokasi aman sambil menunggu air surut. Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar mengatakan, jumlah warga di pengungsian akibat banjir luapan Sungai Siak terus bertambah […]

  • Mengerikan! Warga Inhil Riau Tewas Disantap Buaya Saat Cuci Pompong, Diseret ke Tengah Sungai

    Mengerikan! Warga Inhil Riau Tewas Disantap Buaya Saat Cuci Pompong, Diseret ke Tengah Sungai

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    Inhil, detak24.com – Konflik buaya dengan manusia di Riau seperti tak berkesudahan. Seorang warga kembali disantap aligator buas tersebut hingga tewas. Yakni, seorang warga perumahan layak huni, RT 13 RW RW 02 Desa Pasenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diterkam buaya, Jum’at (24/6/2022) sekitar pukul 14:00 WIB. Kapolsek Sungai Batang, Ipda Danu […]

expand_less