Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » PASCA Video Maki Emak-emak Viral di TikTok, Oknum Polisi Rohul Damai dengan Korban

PASCA Video Maki Emak-emak Viral di TikTok, Oknum Polisi Rohul Damai dengan Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Oknum polisi Polres Rohul yang viral memaki emak-emak di TikTok, akhirnya minta maaf kepada korban dan keluarganya.

Saling memaafkan antara korban Lilis dan pelaku melalui jalur mediasi di ruang Kasi Propam Polres Rohul, Jumat (14/07/23). Kegiatan itu dihadiri oleh pelaku dan korban serta keluarganya. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan itu ke ranah hukum.

Usia mediasi, korban Lilis menyampaikan, sudah memaafkan Bripka A dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Dia berharap kejadian serupa tak terulang lagi.

“Saya bersama keluarga sudah memaafkannya. Semoga ke depan tak lagi berbuat seperti itu. Apalagi dia seorang polisi yang seharusnya mengayomi masyarakat,” kata Lilis kepada wartawan.

Di tempat yang sama, Bripka A juga menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarga korban, termasuk kepada seluruh masyarakat. Dia mengakui saat kejadian itu, dirinya khilaf dan tidak bisa menahan emosi.

“Saya emosi waktu itu. Saya sebagai manusia biasa tak luput dari kesalahan, semoga masyarakat termasuk korban bisa memaafkan saya,” ujar Bripka A.

Bripka A juga menyampaikan, bahwa dirinya siap menerima konsekuensi perbuatannya, hinga videonya viral sampai ke mana-mana. “Sekali lagi, saya minta maaf. Dan saya siap menerima sanksi yang akan diberikan pimpinan kepada saya,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rambah Samo, Ipda Totok Nurdianto, membenarkan bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.

“Alhamdulillah, tadi keduanya sudah sepakat berdamai. Semoga ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mau saling memaafkan,” harap Totok.

Ipda Totok menambahkan, meski kedua belah pihak sepakat berdamai, namun, Bripka A tetap akan diperiksa dan jika terbukti bersalah akan tetap diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di kepolisian. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

      Sempat Viral, Polisi Bekuk Pengeroyok Supir Truk CPO di Purnama Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang pria berinisial RAF, seorang tersangka pengeroyokan supir truk CPO di Purnama, Dumai. Kejadian tersebut sempat viral medsos, serta menimbulkan kemacetan panjang dari wilayah Purnama di hingga Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, berhasil diungkap cepat oleh […]

    • EDWARD Omar Sharif Hiariej Terima Suap 7 Miliar, Ini Kronologis Transfer Dananya

      EDWARD Omar Sharif Hiariej Terima Suap 7 Miliar, Ini Kronologis Transfer Dananya

      • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej dilapor ke KPK atas dugaan tindak pidana suap senilai Rp 7 miliar. Pelaporan Wamenkumham itu dilakukan Indonesia Police Watch (IPW), Selasa (14/03/23). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pelaporan berisikan dugaan tindak pemerasan dalam jabatan serta gratifikasi oleh Edward Omar Sharif Hiariej pada April hingga Oktober 2022. […]

    • Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

      Dihelat 22 Maret, Ini Rincian DPT PSU 2025 Pilkada Siak 

      • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak di tiga TPS. “DPT pada TPS 3 Jayapura dan Buantan Besar menggunakan DPT, DPTb dan DPK Pilkada 27 November 2024, sedangkan untuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Siak sesuai dengan surat RSUD Tengku Rafian Siak nomor […]

    • SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

      SDN 10 Jayamukti Anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Dumai

      • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, Detak24.com – SDN 010 Jayamukti Dumai anjangsana ke Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah Jalan Janur Kuning, Kamis (20/03/25). Mengisi kegiatan Ramadan tahun ini, Keluarga besar SDN 10 Jayamukti berbagi dengan saudara-saudara mereka anak asuh Panti Asuhan Halimatussa’diyah Muhammadiyah. Santunan disalurkan berupa sembako meliputi 4 item, hingga uang tunai dengan tujuan membantu keperluan anak-anak panti asuhan […]

    • LAKA Kerja Maut di Siak, Tiga Pekerja PT PHR Dituntut 8 Bulan

      LAKA Kerja Maut di Siak, Tiga Pekerja PT PHR Dituntut 8 Bulan

      • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tiga pekerja di areal PT Pertamina Hulu Rokan (PHR dituntut masing-masing 8 bulan penjara. Para terdakwa terbukti bertindak lalai yang menyebabkan orang lain tewas. Para terdakwa yakni, Octa Fiandri, Bayu Cheril Wibisono dan Afridal, karyawan PT Asrindo Citrasen Satria (ACS) disidang di PN Pekanbaru dalam kasus tewasnya seorang rekan mereka Dericson Siregar […]

    • APES! Jatuh dari Lantai Tiga, Buruh Bangunan Meregang Nyawa di Kampus Unri

      APES! Jatuh dari Lantai Tiga, Buruh Bangunan Meregang Nyawa di Kampus Unri

      • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang buruh bangunan bernama Rudianto tewas usai terjatuh dari lantai tiga kampus Unri. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana, Selasa (25/07/23) mengatakan, Rudianto meregang nyawa setelah terjatuh dari lantai tiga gedung Universitas Main Lab (UML) Unri, Senin (24/07/23) siang. Korban jatuh saat melepas papan mal cor di gedung tersebut. “Cantolan body […]

    expand_less