INVESTASI Bodong Cimory dan Kanzler, Polisi Sita Dua Unit Bus, Tersangkanya Perempuan Cantik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menyita dua unit bus kasus TPPU investasi bodong minuman Cimory dan sosis Kanzler. Sementara, tersangkanya seorang perempuan cantik inisial MA (34) kini mendekam dalam penjara.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, dalam kasus ini Subdit II Tindak Pidana Perbankan Reskrimsus di bawah komando Kompol Teddy Ardian menetapkan tersangka berinisial MA, perempuan berusia 34 tahun.
“Dari penyidikan, didapat sejumlah aset berupa dua bus yang dibeli MA menggunakan uang hasil penipuan investasi Cimory dan sosis Kenzler,” ujar Teguh, Sabtu (10/06/23).
Perwira menengah jebolan Akpol 1996 itu menjelaskan MA merupakan pebisnis yang menjalankan usaha investasi penjualan produk minuman susu merek Cimory dan makanan sosis merek Kanzler di swalayan. Tidak hanya di Riau, bisnis itu berkembang hingga ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Lampung, dan Kepulauan Riau (Kepri).
Seorang pemodal bernama Ela Diana melaporkan MA karena merasa dirugikan puluhan miliar. “MA ditangkap karena melakukan penipuan berkedok investasi yang merugikan korban atau investor sebesar Rp51.248.000.500,” ujar Teddy.
Penipuan itu dilakukan MA sejak Desember 2020 hingga November 2021. Hasil penipuan itu disamarkan dan disembunyikan MA melalui transaksi-transaksi keuangan baik berupa transaksi tunai maupun transfer ke rekening-rekening lain.

















