Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

KPU Larang Pasang Spanduk Kampanye! Ini Daftar Tempatnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kendati baru akan digelar tahun depan, euforia Pemilu 2024 saat ini sudah terasa. Buktinya, telah banyak spanduk bakal calon legislatif (Bacaleg) yang bertebaran di Provinsi Riau.

Di Kota Pekanbaru misalnya, spanduk dengan memasang foto serta logo partai politik (Parpol) sangat mudah ditemukan di jalan-jalan protokol. Tidak cuma Bacaleg, spanduk bakal calon presiden juga sudah bertebaran di jalanan ibukota Provinsi Riau ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak memasang alat peraga sosial yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat-tempat yang ditentukan.

Di antara tempat yang dimaksud KPU tersebut mulai dari tempat ibadah, rumah sakit dan gedung pemerintah termasuk fasilitas milk TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Sebagaimana dijelaskan dalam surat imbauan KPU tersebut, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta atau pihak lain yang ditunjuk oleh untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra yang merupakan bagian dan pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggungjawab.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, jo Pasal 1 angka 18 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, mengatur bahwa Alat Peraga Kampanye Pemilu (APK) dilarang dipasang pada tempat umum. Seperti tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan.

Kemudian tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah dan fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Untuk menjaga ketertiban penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, maka diimbau agar partai politik atau kelompok masyarakat tidak memasang bendera partai politik, baliho dan alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye pada tempat umum. Sebagaimana angka 2 termasuk fasiltas milk TNI/Polri dan BUMN/BUMD, selama masa sebelum kampanye, dan masa kampanye maupun masa setelah kampanye.

Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyebut, surat imbauan KPU RI itu sudah diteruskan kepada pengurus parpol tingkat provinsi. Jajaran KPU kabupaten dan kota juga sudah diminta agar berkoordinasi dengan Parpol di daerah masing-masing.

“KPU Riau telah meneruskan surat dinas tersebut kepada pimpinan Partai politik tingkat provinsi. Kami juga telah menyampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dan menyampaikan isi surat dinas KPU RI itu kepada partai politik tingkat Kabupaten/Kota,” kata Nugroho Noto Susanto, Ahad (06/08/23).

Lanjut Nugi, KPU Riau mengimbau kepada peserta pemilu, khususnya para bakal calon untuk memperhatikan imbauan KPU RI tersebut yang pada intinya tidak melakukan kampanye di tempat-tempat yang dilarang.

“Kemudian KPU Riau juga mengimbau agar peserta Pemilu dan para Bakal Calon DPRD Provinsi untuk tidak melakukan kampanye sebelum tahapannya dimulai,” pungkas Nugi.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura-pura Tanya Tempat Jual Es Batu, Pria Tak Dikenal Perkosa Bocah 12 Tahun di Kebun Sawit Tembilahan 

    Pura-pura Tanya Tempat Jual Es Batu, Pria Tak Dikenal Perkosa Bocah 12 Tahun di Kebun Sawit Tembilahan 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang bocah 12 tahun diperkosa OTK di kebun sawit Parit 17 Sungai Beringin, Tembilahan. Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RS. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Winarko dan Kasat Lantas AKP Fandri menjenguk korban di RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (15/01/25). AKBP Farouk menerangkan, usai peristiwa […]

  • Bukan Jualan Makanan, Pria Ini ‘Dagang’ Ekstasi di Bukit Gelanggang Dumai 

    Bukan Jualan Makanan, Pria Ini ‘Dagang’ Ekstasi di Bukit Gelanggang Dumai 

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba berinisial RAM (22) diringkus di Taman Bukit Gelanggang, Dumai. Bersama tersangka disita pil ekstasi 9 butir. Hiruk pikuk aktifitas jual beli makanan dan minuman di Taman Bukit Gelanggang, Dumai, ternoda oleh seorang pria berinisial RAM. Suasana taman rekreasi yang ramai ia manfaatkan untuk “berdagang’ narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Sat […]

  • OPERASI Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau: Utamakan Keselamatan!

    OPERASI Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau: Utamakan Keselamatan!

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com — Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dimulai Selasa (7/2), Polda Riau dan jajaran kerahkan seribuan personel polisi lalu lintas (Polantas). Operasi Keselamatan ini berlangsung sekitar 2 pekan, hingga 20 Februari 2023 mendatang. Dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau […]

  • KEJATI RIAU Geledah Kantor PLN Sumbangteg dan PT Twink Indonesia di Jakarta

    KEJATI RIAU Geledah Kantor PLN Sumbangteg dan PT Twink Indonesia di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kejati Riau menggeledah Kantor PLN UIP Sumbangteng, Pekanbaru dan Kantor PT Twink Indonesia, Jalan Kapten Tendean Nomor 82 Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait pengusutan dugaan korupsi proyek SKTT (Saluran Kabel Tekanan Tinggi) 150 kV Gas Insulated Substation (GIS) Kota Pekanbaru, Gardu Induk Garuda Sakti Tahun Anggaran (TA) 2019. “Pada hari ini, sekitar pukul […]

  • ALOKASI Rp 65 Miliar, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat Dibangun Tahun Ini

    ALOKASI Rp 65 Miliar, Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat Dibangun Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    RUPAT, detak24com – Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 65 miliar untuk pembangunan ruas Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih. Proyek tersebut akan mulai dilaksanakan pada tahun ini yang akan dibagi menjadi dua segmen. Hal itu disampaikan Bupati Bengkalis, Kasmarni saat mengikuti rapat bersama Staf Kepresidenan, membahas tentang usulan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkalis, Rabu […]

  • Usai Jenderal Polri Tersangka Korupsi MBG, Polda Metro Jaya Geledah Rumah Jampidsus 

    Usai Jenderal Polri Tersangka Korupsi MBG, Polda Metro Jaya Geledah Rumah Jampidsus 

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tim penyidik Kortastipidkor Polri menyita dugaan harta milik Jampidsus Febrie Adriansyah, dalam sebuah penggeledahan rumah di kawasan Sentul City, Bogor, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebut bahwa penyitaan itu sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kami menemukan brankas terkunci […]

expand_less