PAKAI Motor Pelat Merah, Maling Gergaji Tower Air Pertamina Dumai
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 6 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Kawanan maling terpergok menggergaji tower air PT Pertamina Patra Niaga, di Jalan Ring Road RT. 005 Kelurahan Pangkalan Sesai.
Ketiga kawanan maling tersebut yakni IW (39), AS (24) dan MF (21), warga Rimba Sekampung datang ke TKP mengendarai motor roda tiga pelat merah kendaraan dinas Pemko Dumai. Saat asyik menggergaji tower air di siang bolong, aksi mereka terpergok security perusahaan..
Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, dirilis Rabu (06/12/34) mengatakan, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengamankan kawanan maling di areal tower tangki air milik PT Pertamina Patra Niaga ecamatan Dumai Barat,
“Ketiga tersangka melakukan percobaan pencurian di PT Pertamina Patra Niaga, Senin (04/12/23) siang sekira pukul 13.15 WIB. Aksi mereka terpergok security perusahaan,” ujar Kapolsek.
Usai terpergok, kawanan maling itu sempat diamankan oleh Security PT Pertamina Patra Niaga. Tersangka menggunakan satu set alat las potong, berikut dengan tabung oksigen dan tabung gas elpiji saat beraksi memotong tiang tower.
“Mendapat informasi atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat terjun ke TKP dan mengamankan ketiga tersangka. Beruntung aksi nekat ketiganya diketahui dan berhasil digagalkan oleh Security PT Pertamina Patra Niaga,” jelas Kapolsek.
Dalam kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengamankan barang bukti berupa satu unit motor roda tiga merk HTM warna hijau BM 3687 R (plat merah), satu buah tabung gas oksigen warna kuning, satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg warna hijau, satu set alat las potong dan satu buah kunci inggris.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IW (39), AS (24) dan MF (21) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar