Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka kasus korupsi penjualan aset pemerintah. Mereka menjual lahan milik Pemkab setempat seluas 18 hektare.

Perkara korupsi yang menjerat Kades Kelayang inisial A serta Kadus Dusun IV inisial S tersebut, terkait penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan milik Pemkab Inhu.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial A, yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kelayang, dan tersangka S, Kepala Dusun IV Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

Penetapan status tersangka terhadap A dan S dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah melaksanakan gelar perkara pada Rabu (30/07/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu, Hamiko mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.TSK-572/L.4.12/Fd.1/07/2025 dan SP.TSK-573/L.4.12/Fd.1/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Rengat selama 20 hari terhitung 30 Juli hingga 18 Agustus 2025,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penahanan, terhadap kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan aset daerah berupa lahan seluas 250.000 meter persegi atau sekitar 25 hektare yang tercatat dalam daftar inventaris barang milik Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim. Dari luas tersebut, sekitar 18 hektare telah diperjualbelikan secara ilegal.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Inhu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dia memaparkan kedua tersangka melakukan tindak pidana dengan modus menerbitkan SKGR untuk lahan aset daerah seolah-olah sebagai tanah milik pribadi, kemudian menjualnya. Dalam praktiknya, S selaku Kepala Dusun IV berperan aktif dalam proses jual beli tanah dan pengurusan SKGR.

“Biaya yang dipungut dari proses tersebut secara tidak sah, kemudian dialirkan kepada A selaku Plt Kepala Desa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

    JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga, seorang jambret luka parah dan nyaris diamuk warga. Selanjutnya digiring ke kantor polisi untuk proses hukum.  Tersangka terjatuh dari sepeda motornya yang mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka parah, usai melakukan aksinya pada Ahad (01/01/22) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Timur […]

  • Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    Makin Beringas : Disaksikan Warga Sekitar, Maling Besi Pagar Beraksi Siang Hari di Pelintung Dumai

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial H (49) ditangkap polisi usai maling besi pagar di Jalan Perpat Jaya RT 07 Pelintung, Dumai. Aksi maling satu ini sangat beringas dan nekat. Ia beraksi siang hari. Meski disaksikan warga sekitar, pelaku tetap menyatroni besi pagar korban. Baca juga : Beraksi Siang Hari, Maling Bolam dan Tabung Gas […]

  • PKS Bengkalis Gelar Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, 1.000 Lebih Anggota Berhimpun 

    PKS Bengkalis Gelar Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, 1.000 Lebih Anggota Berhimpun 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sekitar 1000 anggota PKS Bengkalis berkumpul di Taman Lengkeng, Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau dalam agenda Apel Siaga Pemenangan Pemilu 2024, Sabtu (14/10/23). Acara dihadiri oleh Ketua DPP Bidang Pembinaan Wilayah Sumbagut H Hendri Munief, Anggota DPR RI Dapil Riau 1 Drs Chairul Anwar, Ketua DPD PKS Bengkalis H Khairul […]

  • JAGO Merah Mengamuk, Tiga Ruko dan 9 Kios Ludes di Kuantan Tengah Kuansing

    JAGO Merah Mengamuk, Tiga Ruko dan 9 Kios Ludes di Kuantan Tengah Kuansing

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    KUANSING, detak24com – Pada Ahad (04/06/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB terjadi kebakaran ruko dan kios di Jalan Diponegoro RT 001 RW 001 Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. “Akibat peristiwa kebakaran tersebut tiga unit ruko dan sembilan kios habis ditelan si jago merah. Api baru dapat dikendalikan sekira pukul 06.00 WIB, setelah empat unit  mobil […]

  • VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    VOKALIS Kahitna Carlo Saba Berpulang, Sejumlah Artis Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Kamis, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PANGGUNG hiburan Tanah Air kembali kehilangan sosok terbaiknya. Carlo saba yang merupakan vokalis grup musik legendaris era 90an Kahitna, meninggal dunia di usia 54 tahun, Rabu (19/04/23). Kabar tersebut pertama kali diketahui dari unggahan Instagram Hedi Yunus yang memperlihatkan foto kebersamaannya dengan mendiang Carlo Saba dengan menuliskan keterangan foto yang menyiratkan bahwa Hedi Yunus sedang […]

  • Tiga calon kuat Pj Bupati Inhil. F : IST

    GANTIKAN Wardan, Ini Tiga Calon Kuat Pj Bupati Inhil

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Senin pekan depan, pemerintah pusat akan menunjuk Pj Bupati Inhil. Hal itu, menyusul berakhirnya masa jabatan HM Wardan – Syamsudin Uti pada 22 November 2023. Siapa saja sosok Pj Bupati Inhil nantinya yang akan ditunjuk memimpin Negeri Seribu Parit tersebut. Dari beberapa sumber menyebutkan, tahap akhir penilaian di pusat sudah mengerucut menjadi […]

expand_less