Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka kasus korupsi penjualan aset pemerintah. Mereka menjual lahan milik Pemkab setempat seluas 18 hektare.

Perkara korupsi yang menjerat Kades Kelayang inisial A serta Kadus Dusun IV inisial S tersebut, terkait penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan milik Pemkab Inhu.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial A, yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kelayang, dan tersangka S, Kepala Dusun IV Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim.

Penetapan status tersangka terhadap A dan S dilakukan oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setelah melaksanakan gelar perkara pada Rabu (30/07/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu, Hamiko mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: SP.TSK-572/L.4.12/Fd.1/07/2025 dan SP.TSK-573/L.4.12/Fd.1/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Rengat selama 20 hari terhitung 30 Juli hingga 18 Agustus 2025,” ujarnya.

Sebelum dilakukan penahanan, terhadap kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya dinyatakan dalam kondisi sehat.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan aset daerah berupa lahan seluas 250.000 meter persegi atau sekitar 25 hektare yang tercatat dalam daftar inventaris barang milik Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim. Dari luas tersebut, sekitar 18 hektare telah diperjualbelikan secara ilegal.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat Kabupaten Inhu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dia memaparkan kedua tersangka melakukan tindak pidana dengan modus menerbitkan SKGR untuk lahan aset daerah seolah-olah sebagai tanah milik pribadi, kemudian menjualnya. Dalam praktiknya, S selaku Kepala Dusun IV berperan aktif dalam proses jual beli tanah dan pengurusan SKGR.

“Biaya yang dipungut dari proses tersebut secara tidak sah, kemudian dialirkan kepada A selaku Plt Kepala Desa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Utang Nikah, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Surabaya 

    Gegara Utang Nikah, Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Surabaya 

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Kasus tragis terjadi di Surabaya. Seorang pemuda warga Pabean Cantikan tega membunuh ayah kandung demi melunasi utang pesta pernikahan.  Informasi dirangkum Selasa (08/04/25), tersangka berinisial AUO (22) dilaporkan memiliki tunggakan sebesar Rp 25 juta kepada vendor pernikahan. Untuk menutupinya, ia nekat menggadaikan mobil Toyota Fortuner milik sang ayah, MS (65) tanpa sepengetahuan. Namun, […]

  • VIRAL Kuansing : Gempar! Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Warga Teluk Kuantan Riau

    VIRAL Kuansing : Gempar! Penyebar Video Bokep Rebecca Klopper Warga Teluk Kuantan Riau

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    INISIAL BF menjadi viral pasca penyebar video bokep Rebecca Klopper terciduk. Ternyata, yang bersangkutan tertangkap di Kecamatan Teluk Kuantan, Kuansing Riau. Penyebar video syur 11 menit mirip Rebecca Klopper ditangkap oleh Tim Mabes Polri, dan Krimsus Polda Riau. di Kecamatan Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, beberapa waktu lalu. Baca juga : https://detak24.com/ternyata-penyebar-video-bokep-rebecca-klopper-ditangkap-di-riau-begini-motifnya-kata-polda/ Direktur Reserse Kriminal Khusus […]

  • A Paradise for Holiday

    A Paradise for Holiday

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Chocolate bar marzipan sweet marzipan. Danish tart bear claw donut cake bonbon biscuit powder croissant. Liquorice cake cookie. Dessert cotton candy macaroon gummies sweet gingerbread sugar plum. Biscuit tart cake. Candy jelly ice cream halvah jelly-o jelly beans brownie pastry sweet. Candy sweet roll dessert. Lemon drops jelly-o fruitcake topping. Soufflé jelly beans bonbon. Sweet […]

  • Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

    Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bandung,detak24.com – Anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khanz Mumtadz masih belum ditemukan setelah hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5/2022) kemarin. Proses pencarian pada hari ketiga ini, Sabtu (28/5/2022) masih terus dilakukan. KBRI Bern dan pihak keluarga juga menyampaikan kabar terbaru terkait pencarian Eril, sapaan Emmeril. Konferensi pers digelar baik secara daring […]

  • MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    CUACA ekstrem dengan hujan deras mengguyur sirkuit Motegi tempat berlangsungnya MotoGP Jepang. Pihak MotoGP pun mengenang aksi Rara Pawang Hujan asal Indonesia.      Sesi kualifikasi Moto2 Jepang yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan dan red flag dikibarkan. Hal itu lantaran hujan deras yang mengguyur Sirkuit Motegi pada Sabtu (24/09/22). Aksi Rara di MotoGP Mandalika jadi salah […]

  • Meresahkan, Etnis Rohingya di Pekanbaru Minta Rambutan Bawa Teman Sekampung

    Meresahkan, Etnis Rohingya di Pekanbaru Minta Rambutan Bawa Teman Sekampung

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Keberadaan etnis Rohingya kembali meresahkan di Kota Pekanbaru. Warga asal Myanmar ini membawa rombongan untuk meminta buah rambutan warga. Aksi warga Rohingya di Pekanbaru viral setelah meminta buah rambutan kepada warga. Aksi mereka pun diunggah di sejumlah akun media sosial Tiktok dan Instagram. Awalnya, mereka meminta rambutan kepada warga, dan kemudian diberi. […]

expand_less