OTONG BOCAH Kuansing Terpotong saat Khitan Massal, Bisakah Normal Lagi?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 22 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24.com – Seorang warga asal Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi mengalami insiden apes. Kepala otong bocah 10 tahun itu terpotong saat di khitan massal pada, Ahad (18/12/2022) lalu.
Pasca kejadian, malam itu juga korban dirujuk dari RSUD Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke RSUD Arifin Achmad Riau di Pekanbaru.
Menurut Direktur Utama RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul Mamnunah mengatakan, ujung kemaluan yang terpotong tidak bisa disambung lagi. Korban datang terlambat ke rumah sakit, karena jarak dari lokasi kejadian menuju Pekanbaru memakan waktu berjam-jam.
“Jadi ujung kepala (penis) terpotong itu memang uratnya dibawa. Namun setelah dilakukan pemeriksaan sudah tidak bisa lagi dilakukan penyambungan. Karena waktunya, jarak jauh jadi tidak bisa lagi,” kata Wan Fajriatul, Kamis (22/12/22).
Begitu sampai di RSUD Pekanbaru, langsung diambil tindakan operasi. Nama operasinya miatoplasi, membentuk saluran kencing baru agar pasien ini di kemudian hari bisa normal buang air kecil lagi, dan alat kelamin berfungsi seperti kembali.
“Masih bisa (berfungsi) sebagai laki-laki. Kan dioperasi oleh dokter, ada tekhniknya. Menurut keterangan dokter ke saya, itu masih bisa kok,” ujarnya
Bahkan, kata wanita yang biasa yang disapa Ifat ini, fungsi urat syaraf rasa pada alat kelamin korban juga bisa normal seperti sebelumnya.
“Memang gak bisa disambung lagi, tapi gak kehilangan syaraf rasa. Perbedaan dengan yang lain tidak ada, cuma yang ini dibikin saluran baru. Nanti seiring berjalannya waktu kondisinya akan normal kembali, karena kan masih kecil,” jelasnya.
Saat ini kondisi pasien sudah membaik setelah dilakukan operasi oleh tim dokter. Setelah itu, pasien diperbolehkan pulang untuk dilakukan rawat jalan.
Ditanggung Biaya hingga Sembuh
Sementara itu orang tua bocah sepakat berdamai dengan pemilik Klinik Harapan Bunda Berlian, Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Cerenti sudah melakukan pengecekan insiden tersebut di Klinik Harapan Bunda Berlian.
“Saat dicek dan dimintai keterangan beberapa saksi di sana, menyatakan memang benar kejadian tersebut. Keduanya sepakat berdamai. Biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak klinik,” imbuh Sunarto.
Dari pengecekan itu diketahui bahwa kejadian naas yang dialami bocah berusia 10 tahun itu terjadi pada Minggu (18/12/2022).
“Korban mengikuti sunat massal (gratis) yang diselenggarakan oleh pihak Klinik Harapan Bunda Berlian dalam rangka peresmian dan ulang tahun anak pemilik klinik tersebut,” lanjutnya.
Saat disunat ujung bagian alat vital sang bocah ikut terpotong, disertai pendarahan yang mengharuskan korban dilarikan ke RSUD Taluk Kuantan dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk mendapatkan pengobatan yang lebih optimal.
“Untuk kejadian ini orang tua kandung korban menyatakan tidak akan mempermasalahkan atas insiden tersebut, dan sudah sepakat berdamai karena pihak korban dan pemilik klinik masih ada hubungan keluarga,” ungkapnya.
“Sementara itu pihak klinik berjanji menyatakan kesediaannya untuk membiayai pengobatan bocah tersebut hingga sembuh,” pungkasnya.***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












