KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD
ROHIL, detak24com – Korban penganiayaan sadis sekeluarga di Pasir Limaukapas (Palika) Rohil terus mencari keadilan. Kini korban melalui kuasa hukumnya, Suroto menyurati Kapolda Riau, Menkopolhukam Mahfud MD dan Presiden RI Joko Widodo.
Kasus penganiayaan sadis terhadap keluarga Rajiman (suami), istrinya Maryatun dan anak mereka, Arazaqul terjadi pada tanggal 5 Maret 2013 lalu. Hingga kini setelah sepuluh tahun kasus ini tak kunjung tuntas.
“Dengan tidak profesionalnya penyidik Polres Rokan Hilir dan penyidik Ditreskrimum Polda Riau selama bertahun-tahun dalam penanganan perkara penganiayaan berat klien kami sekeluarga, membuat klien kami selaku Warga Negara Indonesia tidak merasakan adanya polisi/penegak hukum,” kata Suroto, Kamis (15/06/23).
“Terkait persoalan di atas, kami layangkan surat ke Kapolda Riau, Menkopolhukam RI hingga Presiden RI agar perkara ini segera diusut tuntas dan para pelaku bisa ditangkap,” tegasnya lagi.
Kuasa hukum keluarga korban, Suroto, menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 5 Maret 2013. Kliennya bernama Rajiman bersama istrinya Maryatun dan anaknya bernama Arazaqul (6) menjadi korban penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh tiga orang pekerja kebun milik AB diketahui merupakan mantan anggota kepolisian dan mantan anggota DPRD Labuhsel– Sumut tahun 2014-2019.
Dimana kata Suroto, penganiayaan terhadap satu keluarga tersebut terjadi di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil
“Akibat penganiayaan tersebut klien kami Rajiman menderita 25 tusukan di depan dan belakang badannya, kepala 6 bacokan, tulang leher dibor pakai pisau, isterinya menderita luka bacok di tangan, jempol patah, kepala dan dada dihantami kayu dan dibuang ke parit kanal, anaknya bernama Arazaqul dipukul dada dan kepalanya,” ungkap Suroto, Kamis (15/6/2023).
Dimana sehari setelah dianiaya itu anak kliennya demam tinggi dan selalu muntah jika makan dan minum melalui mulut. Terhadap kondisi tersebut pihak RSUD Rokan Hulu dan RSUD Arifin Achmad Riau menyampaikan ada kerusakan pada saluran pencernaan anak itu.
“Sampai sekarang setelah sudah 10 tahun berlalu anak tersebut tidak dapat makan minum melalui mulut seperti orang pada umumnya, hanya bisa konsumsi susu yang disuntikan melalui selang bantu yang dipasang diperut,” ujarnya.

15 thoughts on “KORBAN Penganiayaan Sadis Sekeluarga di Palika Rohil Surati Presiden dan Mahfud MD”