DELI SERDANG, detak24com – Teka-teki jasad wanita dalam sumur di perumahan Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Deli Serdang terungkap.
Jasad wanita yang teridentifikasi bernama Santi br Matanari (33) itu ternyata menjadi korban pembunuhan kekasihnya bernama Freddi Erikson Sagala (35).
Usai menghabisi korban, tersangka kabur dan hidup berpindah-pindah tempat. Pelarian tersangka akhirnya terendus kepolisian.
Dia ditangkap di Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai pada Ahad (06/04/25) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku dan korban telah berpacaran selama empat tahun. Bahkan telah tingal bersama sejak September 2024 lalu.
“Sejoli ini mengontrak rumah di sebuah perumahan di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya dikutip, Jumat (11/05/25).
Pembunuhan terhadap korban dilatari rasa cemburu yang memicu cekcok antara pasangan tersebut.
Kapolrestabes mengungkapkan, tersangka tidak terima karena korban dekat dengan pria lain yang merupakan bos di tempat kerjanya.
Hal itu memicu adu mulut antara keduanya. Sehingga timbul niat tersangka untuk membunuh sang kekasih.
Pada 30 Oktober 2024, pelaku menjalankan rencananya. Dia melihat saat itu korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka langsung memiting leher korban dengan mengunakan tangan sampai sekitar 5 menit. Santi akhirnya meregang nyawa.
Untuk menutupi jejaknya, tersangka membuang mayat kekasihnya ke dalam sumur yang ada di belakang rumah kontrakannya.
“Pelaku memasukan korban ke dalam sumur, setelah itu pelaku menutup sumur tersebut dengan mengunakan terpal plastik, seng dan mengganjal dengan dua buah batu,” kata Gidion saat olah TKP, Rabu (09/04/25).
Dua hari berselang, pelaku meninggalkan rumah kontrakan itu sambil membawa harta benda milik korban. “Ada uang korban Rp 100 ribu, KTP, satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Honda Vario berplat BK 3056 AII, warna hitam,” ungkapnya.
Kepada penyidik kepolisian, Freddi mengaku menggadaikan sepeda motor milik korban di di Padang Bulan dengan nilai Rp 2 juta.
Setelah itu dia pergi ke Balige, Kabupaten Toba, untuk bersembunyi.
Adapun mayat korban ditemukan oleh warga yang hendak mengontrak rumah tersebut pada 31 Desember 2024.
“Setelah diperiksa ternyata menemukan sebuah rambut. Kondisi korban sangat rusak sehingga satu satunya cara mengidentifikasi korban dengan cara saintifik dengan menggunakan metode DNA,” kata Kombes Gidion.
Kapolrestabes menambahkan, pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Sunggal. Freddi dipersangkakan dengan Pasal 340, Pasal 339, lalu Pasal 338 dan 365 KHUP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti mengatakan akan melakukan pengorekan isi dalam sumur untuk mencari kerangka korban yang tersisa.
“Kita akan mencari kerangka mayat korban Santi Matanari (33) yang masih belum lengkap,” kata Bambang saat diwawancarai via telepon, Rabu (09/04/25).
Bambang menyampaikan rencananya akan menguras air di sumur tersebut.
“Karena masih sedikit mendapatkan kerangka mayat korban, sudah ditemukan tengkorak kepala, rambut dan tulang rusuk korban, dan beberapa tubuh korban yang belum hancur,” ujarnya.
Ia menegaskan akan membantu pihak keluarga korban untuk menyatukan kembali kepingan mayat korban.
“Kita kumpulkan dan kita serahkan kepada keluarga korban supaya untuk di kuburkan,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah keluarga korban mendatangi TKP menyaksikan konferensi pers yang dilakukan Polisi terkait pembunuhan anaknya.
Rasik Kudadiri, ibu korban, histeris melihat rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Freddi Erikson Sagala.
Rasik Kudadiri, didampingi suami dan anak-anaknya, menceritakan Santi Matanari merupakan anak ke tiga dari empat bersaudara.
Biasanya korban tinggal bersama dengan ibu kandungnya dan berjualan es tebu di depan sekolah Al Azhar Medan. (Tribunnews)
Editor : Kar