Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

MEMPERKOSA Tunangan, Buruh Harian Masuk Sel Polisi Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Seorang buruh harian lepas berinisial A (24), warga Kecamatan Bangko Rohil ditangkap atas tuduhan memperkosa tunangan.

Pria berinisial A ini ditangkap pihak berwajib setelah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial S melapor ke polisi. Ia tidak terima atas perbuatan A memperkosa tunangan notebene adik pelapor yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Rabu (18/10/23) menerangkan, awalnya sang adik yang merupakan korban mengeluh. Sebab mengalami sakit dan keram di bagian perut. Korban juga mengaku bahwa pada saat buang air kecil mengeluarkan bercak darah.

“Atas keluhan adiknya itu kemudian sang kakak yang merupakan pelapor membawa korban ke rumah sakit, untuk melakukan pengecekan terhadap korban,” katanya.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap korban, hasilnya bahwa ditemukan luka robek pada adik korban. Kemudian pelapor beserta keluarga menginterogasi korban, dan mengatakan bahwa tunangannya telah melakukan perbuatan cabul pada Juni tahun 2023 lalu.

Saat ditanya kembali, ia mengaku bahwa tunangannya sudah melakukan perbutan cabul tersebut sebanyak 2 kali. Dimana, yang pertama dilakukan di rumah korban dan yang kedua di rumah kakak korban. Atas kejadian tersebut kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.

Setelah laporan polisi diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan. Anehnya, sempat disebut-sebut ada pelaku lain, yakni inisial E.

“Awal kronologis dikatakan bahwa korban disetubuhi oleh seorang berinisial E, pada saat berobat ruqyah beberapa hari sebelum membuat laporan ke Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Namun, Unit Reskrim tetap melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, cek TKP, dan kordinasi hasil visum kepada pihak RSUD Dr Pratomo bahwa tidak ada ditemukan bukti yang menguatkan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi saksi-saksi dan kordinasi dengan pihak RSUD Dr Pratomo terkait hasil visum pada korban dan gelar perkara, diketahui pelaku adalah tunangan korban.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H Turnip menetapkan terlapor sebagai pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Yakni, memperkosa tunangan sendiri, kemudian tersangka ditangkap.

Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, tunangan korban itu mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 kali. Dan ternyata tidak benar ada keterlibatan E.

Adapun alasan dari terlapor, dikarenakan ia sakit hati terhadap tersangka E. Dengan mencabuli korban, tersangka bermaksud ingin cepat-cepat menikahi A. “Unit Reskrim Polsek Bangko menahan tersangka dan mengamankan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa visum, 1 helai baju kemeja warna merah dan CD putih, serta celana warna coklat milik korban yang digunakan pada saat kejadian, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    Prihatin! Dalam Tiga Pekan, 43 Orang Diseret ke Penjara Polres Inhu

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tingginya angka kriminalitas menyebabkan banyak warga masuk penjara. Buktinya, dalam hitungan tiga pekan saja Polres Inhu menangkap 43 orang khusus pelaku narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning di jajaran Polres Inhu berhasil mengganyang 43 tersangka narkoba. Operasi yang berlangsung selama 22 hari tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 655,03 […]

  • MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

    MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian meringkus AM (30) dan J (34) tersangka pencurian di Jalan Pesantren, Pekanbaru, Dalam aksinya, dua kawanan ini berhasil menggondol motor dan Hp korban. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Rabu (16/11/22) mengatakan, kedua pelaku membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat. “Kejadian pencurian itu […]

  • Pemprov Alokasikan Rp24 Miliar untuk Panti Asuhan, Wujud Peduli Sesama

    Pemprov Alokasikan Rp24 Miliar untuk Panti Asuhan, Wujud Peduli Sesama

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemprov Riau melalui Dinsos kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) permakanan untuk 85 panti asuhan sebesar Rp24.170.420.000. Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Muhammad Mustafa mengatakan, sebanyak 85 panti mendapat bansos permakanan dari Pemprov Riau. Terdiri dari panti anak, panti jompo, dan panti disabilitas.  “Tahun ini […]

  • TURKI Diguncang Gempa 7,8 SR – 22 Orang Dilaporkan Tewas

    TURKI Diguncang Gempa 7,8 SR – 22 Orang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DETAK24.COM – Gempa dahsyat terjadi di Turki dilaporkan menimbulkan korban jiwa. Laporan terbaru ada 22 orang dilaporkan tewas akibat gempa 7,8 SR. Gempa kuat itu berpusat di bagian tenggara Turki. Di kota Osmaniye, gubernur setempat konfirmasi ada lima orang tewas. Kemudian, di kota Şanlıurfa, ada 12 orang meninggal dunia serta di tempat lainnya 5 korban tewas. […]

  • AYAH ‘Pemakan’ Dua Anak Kandung di Pringsewu Diganjar 19.5 Tahun, Kajari: Vonis Maksimal!

    AYAH ‘Pemakan’ Dua Anak Kandung di Pringsewu Diganjar 19.5 Tahun, Kajari: Vonis Maksimal!

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Pria durjana bernama Darmanto (39), warga Pekon Fajar Mulya, Pagelaran Utara, Pringsewu diganjar hukuman maksimal. Yakni, 19 tahun penjara subsider 6 bulan. Ia terbukti memperkosa dua anak kandungnya berkali-kali. Dimana, kedua korban masih berusia anak-anak. Korbannya adalah NS (14), yang masih duduk di bangku SMP dan KH (12), yang masih SD. Informasi […]

  • SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    SUKSESKAN Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau Gelar Patroli Sambang Kunjungi Pos Ronda 

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Guna mensukseskan Pemilu 2024, Ditlantas Polda Riau gelar Patroli Sambang dengan mengunjungi pos ronda. Ada hal yang menarik di tengah larut malam pada Pos Ronda 07 Gang Lumba-lumba, Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Sabtu (03/02/24). Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd MM melakukan kunjungan mendadak saat patroli Blue Light di […]

expand_less