Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

SEBUT NAMA Kiyai, Imel Ditahan Polisi – Kasus Penipuan ART di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan seorang ART bernama  Imel (47) sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, dikutip Rabu (08/02/23) mengatakan Imel ditahan setelah dilakukan pemeriksaan dan terpenuhi alat bukti.

Kompol Andrie menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka Imel meminta sejumlah uang kepada korban, Iing Radia Murti (39) majikannya yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad No.108 Marpoyan Damai, Pekanbaru. Uang itu untuk membayar biaya pengobatan anak korban kepada seseorang dipanggil Kiyai

“Penipuan atau penggelapan itu terjadi pada hari Selasa  tanggal 31 Januari 2023, sekira pukul 13.52 WIB. Saat itu tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp23 juta untuk dikirim kepada Kiyai sebagai biaya pengobatan anak korban,” sebutnya.

Lanjut Andrie menjelaskan, saat tersangka ditanyakan korban tentang perkembangan pengobatan anak nya, Namun ternyata Kiyai tersebut adalah akal-akalan tersangka saja untuk mendapatkan uang.

Atas peristiwa itu, korban kesal dan merasa sangat dirugikan. Sehingga melaporkan tersangka ke Polresta Pekanbaru.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, saat ini tersangka Melda Wati dan barang bukti berupa bukti transaksi rekening bank, dan HP sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses selanjutnya.

“Tersangka dijerat dengan rumusan Pasal 378 KUH.Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya empat tahun,” pungkasnya.(riaulapor.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira! Warga Pekanbaru Gratis Bikin Sertifikat Tanah

    Kabar Gembira! Warga Pekanbaru Gratis Bikin Sertifikat Tanah

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pasca disahkan revisi Perda tentang revisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), warga Pekanbaru berpeluang membuat sertifikat tanah secara gratis. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggratiskan bagi perorangan yang hendak meningkatkan hak pertama kali dari Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau Surat Keterangan Tanah (SKT). Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin […]

  • Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga rekor harimau diduga masih berkeliaran di sekitar kawasan Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama aparat pemerintahan setempat, bergerak ke lokasi dikabarkan adanya penampakan tiga ekor Harimau di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Baca juga […]

  • DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

    DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kurir sabu 276 kilogram, Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19) dituntut hukuman mati. Kedua mahasiswa Pekanbaru itu melalui penasihat hukum sebut tuntutan jaksa langgar HAM. Hal tersebut disampaikan Dr Parlindungan SH MH CLA, penasihat hukum kedua terdakwa kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan. […]

  • Gubernur Riau Resmikan Jambore HUT PGRI ke-77

    Gubernur Riau Resmikan Jambore HUT PGRI ke-77

    • calendar_month Minggu, 27 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), H Syamsuar membuka secara resmi Jambore Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus peringatan Hari Guru Nasional (HGN) se Provinsi Riau, di halaman kantor Camat Mandau, Sabtu, 26 November 2022. Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga hadir pada pembukaan tersebut mengaku senang karena Kabupaten Bengkalis menjadi […]

  • HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    HARI Ini Pengumuman Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah mengumumkan seleksi CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Ahad (17/09/23). Kabid Informasi Kepegawaian Kantor BKN Regional XII, Andri Febrian mengatakan, untuk persyaratan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Kemudian nantinya akan dirincikan di masing-masing instansi. Namun, secara umum persyaratan tersebut di antaranya adalah, WNI, usia minimal 18 tahun […]

  • PEMILIK Perusahaan Terima Bansos, KPK Temukan 14 Ribu Data Janggal!

    PEMILIK Perusahaan Terima Bansos, KPK Temukan 14 Ribu Data Janggal!

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – KPK mengungkap dugaan adanya modus pencucian uang dalam kasus bansos salah sasaran. Institusi itu mengemukakan ada 14 ribu data penerima bansos, terdaftar sebagai pemilik perusahaan. “Kalau ada seperti itu dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, model pencucian uang. Jadi, seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan. […]

expand_less