DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com – Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat sejak beberapa bulan terakhir.

Tiga pelaku masing-masing berinisial SA (17), MAG (17) yang masih anak-anak, serta RA (21) diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Kamis (19/2/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK menuturkan, selain mengamankan tiga pelaku, juga diamankan tiga sepeda motor hasil curian. Yakni dua Honda Beat dan satu Honda Revo.

Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan diamankan tiga sepeda motor hasil curian, berupa dua Honda Scoopy dan satu Honda Mega Pro.

“Sepeda motor Mega Pro ini diamankan di rumah dikontrakan MAG,” kata Wakapolres, Senin (27/02/23).

12 thoughts on “DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

  1. Ping-balik: tesla wheels
  2. Ping-balik: fortnite hacks
  3. Ping-balik: free webcams
  4. Ping-balik: chicken road
  5. Ping-balik: untrustworthy
  6. Ping-balik: Play games for fun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *