Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis mati terhadap empat terdakwa pemilik sabu 276 Kg, Selasa (10/10/23). Hukuman itu sama dengan tuntutan JPU.

Keempat terdakwa adalah Agusti Syafirzal (23), Suprayitno (40), Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19). Dua nama terakhir merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Majelis hakim yang diketuai Irwan Irawan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair yang didakwakan JPU.

Sementara, terdakwa, Firsal Eko Cahyo divonis hakim jauh lebih ringan dari empat terdakwa lain yakni 1 tahun penjara. Sebelumnya, Firsal juga dituntut hukuman mati oleh JPU Betny Simanungkalit, dan Deddy Iwan Budiono.

Parlindungan selaku penasehat hukum (PH), Budi Tri Utomo dan Aidil Firman Ardiansyah, menyatakan banding atas putusan hakim terhadap kliennya. “Kami mengajukan banding atas putusan hakim tersebut,” kata Parlindungan.

Parlindungan menyatakan, putusan mati terhadap dua kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan. Di persidangan, kliennya tidak terungkap sebagai aktor utama dalam pengantaran narkoba 276 Kg dari Bengkalis ke Pekanbaru.

“Fakta persidangan, klien saya tidak terbukti sebagai pelaku utama kejahatan. Saya sempat tanyakan ke saksi yang menangkap, apakah klien saya sebagai target, dijawab tidak,” tutur Parlindungan.

Parlindungan menyebut, kedua kliennya tidak mengetahui kalau mengantar narkoba. Tujuannya ke Pekanbaru, karena hanya diajak jalan-jalan oleh terdakwa Rahmad Firdaus (almarhum).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulham Pardamaian Pane juga menegaskan akan mengajukan banding untuk empat terdakwa yang divonis mati.

“Kalau penasihat hukum banding, tentu kami juga akan banding,” tegas Zulham.

Upaya banding juga akan dilakukan pada terdakwa Firsal Eko Cahyono, “Putusannya jauh sekali (lebih ringan) dari tuntutan JPU, pastinya kami akan banding,” tutur Zulham.

Untuk diketahui, para terdakwa ditangkap Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Rambutan 3 Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi ke Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkoba di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Infomasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita.

Di salah satu SPBU, petugas melihat ada satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 yang parkir di area SPBU tersebut. Mobil itu membawa kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru.

Tak mau membuang waktu, petugas mendatangi lokasi. Mobil tersebut dikendarai oleh Agusti. Petugas langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

Agusti mengaku 14 kantong plastik besar berisi sabu disimpan di bawah tumpukan kelapa. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkusan plastik warna hitam dan merah di bawah tumpukan kelapa tersebut.

Agusti mengaku akan ada transaksi penyerahan di Jalan Rambutan 3, tidak membuang waktu, tim mengikuti kendaraan Agusti ke TKP Jalan Rambutan 3.

Tidak menunggu lama, satu unit mobil Kijang Innova warna silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300 yang bermuatan barang haram tersebut. Sesampainya di Jalan Rambutan, Tim langsung mengepung mobil tersebut dan meminta penumpangnya keluar.

Di dalam mobil yang dikendarai Rahmad Firdaus itu ada tiga orang, yakni Budi Tri Utomo, Aidil Firman Ardiansyah dan Suprayitno. Petugas meminta agar sopir berhenti tapi tak dipindahkan.

Mobil Rahmad Firdaus terus melaju. Mereka melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraan kepada petugas. Kendati sudah diberi tindakan peringatan, mereka tetap melawan dan berusaha meloloskan diri dari sergapan polisi.

Alhasil, timah panas pun meluncur dari moncong senjata petugas. Rahmad Firdaus meregang nyawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sementara Suprayitno, Budi dan Aidil berhasil ditangkap.

Selain menyita 276 kg sabu yang dibungkus plastik bertulis Guan Yin Wang, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta lebih dari tangan para tersangka, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, 9 unit handphone, seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • CUACA Malam Minggu, Sejumlah Wilayah Riau Bakal Diguyur Hujan

      CUACA Malam Minggu, Sejumlah Wilayah Riau Bakal Diguyur Hujan

      • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riaui, Sabtu (11/03/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Anggun. Ia […]

    • PRESENTER Televisi Taufik Imansyah Meninggal, Ini Jejak Kariernya

      PRESENTER Televisi Taufik Imansyah Meninggal, Ini Jejak Kariernya

      • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24com – Presenter senior televisi, Taufik Imansyah berpulang ke Rahmatullah. Pria yang akrab disapa Kang Oo ini menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Boromeus Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/05/23) pukul 11.10 WIB. Jenazah Kang Oo kemudian dibawa ke rumah duka yang beralamat di Jalan Gunung Merapi No11a RT 02 RW 09, Pasirkaliki, Kota Cimahi. […]

    • Tunda Bayar di Pemkab Meranti Capai Rp 119 Miliar Segera Dibayarkan

      Tunda Bayar di Pemkab Meranti Capai Rp 119 Miliar Segera Dibayarkan

      • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Kabar baik bagi ASN, kepala desa serta rekanan kontraktor. Tunda bayar Rp 119 miliar di Pemkab Kepulauan Meranti segera dibayarkan.  Saat ini banyak pihak di Kepulauan Meranti yang masih menunggu pencairan tunda bayar tahun 2024 yang belum dilakukan pembayaran hingga saat ini. Sejumlah pihak yang belum menerima pembayaran meliputi kepala desa dan […]

    • GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

      GELAR Tasyakuran Milad Ke 18, Yayasan Ibadurrahman Launching Beasiswa Sebesar Rp 501 Juta 

      • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      DURI, detak24.com – Yayasan Ibadurrahman menggelar acara puncak kebaikan Tasyakuran Milad ke 18 di Lapangan Angsana, Simpang Rangau, Kelurahan Pematang Pudu Mandau dengan tema ‘Tumbuh Berkembang, Bangun Kebaikan’, Ahad (13/08/23) pagi. Pada kesempatan itu juga dilakukan launching beasiswa dengan total Rp 501.600.000. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam LC ME Sy, perwakilan […]

    • KORUPSI BRK SYARIAH, Polda Riau Periksa 19 Saksi Kredit Fiktif Rp1,8 M

      KORUPSI BRK SYARIAH, Polda Riau Periksa 19 Saksi Kredit Fiktif Rp1,8 M

      • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memeriksa 19 saksi kredit fiktif Rp1,8 miliar di BRK Syariah Cabang Duri, Bengkalis. “Iya, kasusnya masih proses,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi melalui Kasubdit II, Kompol Teddy Ardian, Selasa (08/11/22). Teddy mengatakan, 19 saksi itu […]

    • Harta Elon Musk Tembus Rp 12.165 Triliun, Kalahkan Negara Swedia 

      Harta Elon Musk Tembus Rp 12.165 Triliun, Kalahkan Negara Swedia 

      • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Kekayaan bersih CEO Tesla Elon Musk mencapai US$ 726,3 miliar (sekitar Rp 12.165 triliun) pada penutupan perdagangan Rabu (31/12/2025) waktu setempat, berdasarkan Forbes Real-Time Billionaires List. Dikutip dari beritasatu, Jumat (02/01/25), capaian ini membuat Musk memecahkan rekor. Nilai hartanya melampaui sejumlah tonggak penting, serta lebih besar dibandingkan ekonomi dan perusahaan raksasa dunia. Musk […]

    expand_less