Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

DUA Mahasiswa, PN Pekanbaru Vonis Mati 4 Gembong 276 Kg Sabu Internasional

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis mati terhadap empat terdakwa pemilik sabu 276 Kg, Selasa (10/10/23). Hukuman itu sama dengan tuntutan JPU.

Keempat terdakwa adalah Agusti Syafirzal (23), Suprayitno (40), Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19). Dua nama terakhir merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.

Majelis hakim yang diketuai Irwan Irawan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan primair yang didakwakan JPU.

Sementara, terdakwa, Firsal Eko Cahyo divonis hakim jauh lebih ringan dari empat terdakwa lain yakni 1 tahun penjara. Sebelumnya, Firsal juga dituntut hukuman mati oleh JPU Betny Simanungkalit, dan Deddy Iwan Budiono.

Parlindungan selaku penasehat hukum (PH), Budi Tri Utomo dan Aidil Firman Ardiansyah, menyatakan banding atas putusan hakim terhadap kliennya. “Kami mengajukan banding atas putusan hakim tersebut,” kata Parlindungan.

Parlindungan menyatakan, putusan mati terhadap dua kliennya tidak sesuai dengan fakta persidangan. Di persidangan, kliennya tidak terungkap sebagai aktor utama dalam pengantaran narkoba 276 Kg dari Bengkalis ke Pekanbaru.

“Fakta persidangan, klien saya tidak terbukti sebagai pelaku utama kejahatan. Saya sempat tanyakan ke saksi yang menangkap, apakah klien saya sebagai target, dijawab tidak,” tutur Parlindungan.

Parlindungan menyebut, kedua kliennya tidak mengetahui kalau mengantar narkoba. Tujuannya ke Pekanbaru, karena hanya diajak jalan-jalan oleh terdakwa Rahmad Firdaus (almarhum).

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Zulham Pardamaian Pane juga menegaskan akan mengajukan banding untuk empat terdakwa yang divonis mati.

“Kalau penasihat hukum banding, tentu kami juga akan banding,” tegas Zulham.

Upaya banding juga akan dilakukan pada terdakwa Firsal Eko Cahyono, “Putusannya jauh sekali (lebih ringan) dari tuntutan JPU, pastinya kami akan banding,” tutur Zulham.

Untuk diketahui, para terdakwa ditangkap Minggu, 29 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Rambutan 3 Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi ke Ditresnarkoba Polda Riau tentang adanya transaksi narkoba di salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Infomasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Hotmartua Ambarita.

Di salah satu SPBU, petugas melihat ada satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel L300 yang parkir di area SPBU tersebut. Mobil itu membawa kelapa yang ditutup menggunakan terpal biru.

Tak mau membuang waktu, petugas mendatangi lokasi. Mobil tersebut dikendarai oleh Agusti. Petugas langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan.

Agusti mengaku 14 kantong plastik besar berisi sabu disimpan di bawah tumpukan kelapa. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkusan plastik warna hitam dan merah di bawah tumpukan kelapa tersebut.

Agusti mengaku akan ada transaksi penyerahan di Jalan Rambutan 3, tidak membuang waktu, tim mengikuti kendaraan Agusti ke TKP Jalan Rambutan 3.

Tidak menunggu lama, satu unit mobil Kijang Innova warna silver nopol L 1478 GJ mendekati kendaraan Colt Diesel L300 yang bermuatan barang haram tersebut. Sesampainya di Jalan Rambutan, Tim langsung mengepung mobil tersebut dan meminta penumpangnya keluar.

Di dalam mobil yang dikendarai Rahmad Firdaus itu ada tiga orang, yakni Budi Tri Utomo, Aidil Firman Ardiansyah dan Suprayitno. Petugas meminta agar sopir berhenti tapi tak dipindahkan.

Mobil Rahmad Firdaus terus melaju. Mereka melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraan kepada petugas. Kendati sudah diberi tindakan peringatan, mereka tetap melawan dan berusaha meloloskan diri dari sergapan polisi.

Alhasil, timah panas pun meluncur dari moncong senjata petugas. Rahmad Firdaus meregang nyawa dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sementara Suprayitno, Budi dan Aidil berhasil ditangkap.

Selain menyita 276 kg sabu yang dibungkus plastik bertulis Guan Yin Wang, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 136 juta lebih dari tangan para tersangka, dua unit mobil, satu unit sepeda motor, 9 unit handphone, seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HARIMAU Pemangsa Petani Siak Berkeliaran, Umpan Masih Utuh

      HARIMAU Pemangsa Petani Siak Berkeliaran, Umpan Masih Utuh

      • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      SIAK, detak24com – Tim patroli yang terdiri dari BBKSDA, BPBD Siak, TNI/Polri, pemerintah kelurahan dan warga di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak mengecek box trap di TKP petani dimangsa harimau, Rabu (26/04/23). Sudah tiga hari box trap dipasang namun belum membuahkan hasil. Tim patroli juga tidak menemukan adanya jejak tapak kaki baru yang diduga harimau […]

    • Terlibat Investasi Bodong, Selebgram Cantik Diuber Polisi 

      Terlibat Investasi Bodong, Selebgram Cantik Diuber Polisi 

      • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik berinisial AT dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penipuan investasi pabrik bodong. Korban yang berjumlah delapan orang mengalami kerugian total sekitar Rp 281,5 juta. Salah seorangnya berinisial H (29), bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Dr Irfan AR Comel SH MH & Partners melaporkan kejadian tersebut, Jumat (13/09/24). Kuasa hukum […]

    • VIRAL! Clara Bernadeth Ajak Penggemar ‘Ikut Aku ke Neraka’

      VIRAL! Clara Bernadeth Ajak Penggemar ‘Ikut Aku ke Neraka’

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      SINOPSIS Ikut Aku ke Neraka film horor mencekam yang tayang pada tahun 2019 lalu. Disutradarai oleh Azhar Kinoi Lubis dan ditulis oleh Fajar Umbara, film ini memiliki durasi sekitar 1 jam 30 menit. Film Ikut Aku ke Neraka bertema horor mencekam ini diperankan oleh bintang-bintang ternama Tanah Air, mulai dari Clara Bernadeth, Rendy Kjaernett, Cut Mini, […]

    • Ditangkap TNI, Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Desa Tambun Pelalawan 

      Ditangkap TNI, Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Desa Tambun Pelalawan 

      • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Seorang emak-emak dan rekannya terciduk di Desa Tambun, Pelalawan. Keduanya diduga sebagai pengedar dengan BB 11,22 gram sabu. Peredaran narkotika jenis sabu terus menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Awal tahun 2025 ini, kasus peredaran barang haram tersebut kembali terungkap berkat laporan masyarakat setempat. Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setyawan Hadi Nugroho, melalui […]

    • SMAN 9 Mandau Terima Bantuan 14 Unit Komputer dari Komunitas Bergerak Pertamina 

      SMAN 9 Mandau Terima Bantuan 14 Unit Komputer dari Komunitas Bergerak Pertamina 

      • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Komunitas Bergerak Pertamina memberikan bantuan 14 unit komputer dan upgrading laboratorium kepada SMAN 9 Mandau dalam acara Pertamina Digital Care, Kamis (27/11/25), bertempat di sekolah, Jalan Stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. “Tahun ini kami dari Komunitas Bergerak Pertamina memilih SMAN 9 Mandau untuk mendapatkan bantuan komputer dan upgrading laboratorium. Semoga bisa […]

    • Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

      Dua Rumah Ikut Ludes, Penimbunan BBM Subsidi Kedok Gudang Kayu Terbakar di Pekanbaru 

      • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kebakaran lokasi penimbunan BBM subsidi berkedok gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Pekanbaru meludeskan dua rumah, mobil pikap serta motor. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan kebakaran gudang kayu tersebut terjadi pada Kamis (02/01/25) malam Jumat. Selain meludeskan gudang, ada dua rumah permanen, satu gudang properti wedding organizer (WO), mobil […]

    expand_less