Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Usai Pesta Waria Viral, Wako Pekanbaru Segel New Paragon 

Usai Pesta Waria Viral, Wako Pekanbaru Segel New Paragon 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Rintis usai pesta waria viral di lokasi tersebut, Selasa (03/02/26).

“Hari ini adalah penyegelan berupa penempelan stiker THM yang ada di kota Pekanbaru (Paragon) yang kemarin ada beberapa tokoh sepeti bapak mantan Gubernur Riau Edy Natar, ibu Azlaini Agus, dan Ade Hartati mantan anggota DPRD yang sudah melakukan demo disini, maka hari ini kami tinjau langsung dan lakukan penyegelan,” kata Wako usai penyegelan.

Baca juga : Bersama Warga, Mantan Wagubri Edy Natar Geruduk THM New Paragon 

Ia menyebut, beberapa hari lalu viral dugaan pesta waria atau sejenis di THM tersebut. Maka pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta terkait hal itu, Manajemen Paragon pun telah dipanggil oleh Polresta.

“Hari ini masih dilakukan pemeriksaan, maka untuk menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru, hari ini kami lakukan penyegelan, sekaligus tentu dengan adanya demo kemarin, kami jelaskan bahwa izin dari THM ini bukan pada masanya kami, ini sudah dari dulu. Maka kami saat ini mengevaluasi terkait THM di Pekanbaru,” katanya.

Baca juga : Pesta Waria di Klub Malam Pekanbaru Bikin Netizen Meradang: Ini Tanah Melayu!

Lebih jauh, Wako mengatakan, dia telah memastikan kepada Polresta dan manajemen Paragon, bahwa tidak boleh ada aktifitas sampai masalah selesai.

“Sampai masalah ini terang dan jelas ini disegel. Apakah dari pihak Paragon yang menyediakan atau fasilitas untuk pesta tersebut atau memang tamu. Kalau kesalahan ada pada manajemen, saya pastikan izinnya saya cabut. Tapi kalau bukan, saya selaku pemerintah harus berlaku adil. Tak boleh semena mena untuk mencabut yang tak melakukan kesalahan. Jelasnya, kami akan lakukan evaluasi izin-izin THM,” tegas Wako.

Lanjut Wako, izin Paragon adalah KTV bukan diskotik, sehingga segera dievaluasi. Pihak security juga diperbolehkan menjaga Paragon, namun dipastikan agar tidak ada aktifitas lain.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Hatta menyebut, bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berkaitan tentang video pesta waria tersebut.

“Semua pihak sedang kami lakukan pemeriksaan terus menerus, termasuk kepada manajemen Paragon. Nanti untuk hasilnya pasti kami akan tindaklanjuti. Kalau ada unsur pidana akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kalau tidak ditemukan untsur pidana dan merupakan pelanggaran Perda, nanti kami akan teruskan ke penyidik dari Satpol PP,” tegasnya.

Terpisah, Manajemen Operasional Paragon Hafiz Lubis menyebut, pihaknya meminta maaf kepada masyarakat Pekanbaru atas kejadian tersebut.

“Kami manajemen meminta maaf, kedepannya kami akan lebih baik lagi,” katanya.

Hafiz mengatakan, pihaknya siap dan menunggu saja langkah demi langkah berikutknya dan akan kooperatif.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bukanlah difasilitasi oleh Paragon. Ia juga menyebut, kontes pesta tersebut murni dari tamu dan ada bukti pembayaran.

“Mereka masuknya hanya dua jam, mereka masuknya tidak bergerombolan, kita tidak tahu mereka buat acara apa di dalam, karena di dalam room ini kan sifatnya privat. Di dalam itu banyak, ibu rumah tangga ada juga. Kita pengawasan terhadap tamu, waria biasa kita larang. Intinya, atas kejadian ini kami minta maaf,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    Polisi Cokok Dua Pengedar di Desa Api Api Bukitbatu

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dua orang pengedar sabu diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Bukitbatu di Desa Api Api, Bengkalis, Senin 29 Juli 2024. Kedua tersangka diringkus saat  Polsek Bukitbatu melaksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang berlangsung.  Saat melakukan oprasi anti narkoba tim opsnal Polsek Bukit Batu berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkoba yang sangat […]

  • Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci

    Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi meringkus dua pria pengedar sabu di rumah kontrakan Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Informasi dirangkum Ahad (28/09/25), penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kamis (25/09/25). Dua pria yang berhasil ditangkap adalah MR alias Ojak (31 tahun) dan […]

  • PMM Platform Teknologi Kurikulum Merdeka Mengajar Kaya Menu Edukatif

    PMM Platform Teknologi Kurikulum Merdeka Mengajar Kaya Menu Edukatif

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PMM (Platform Merdeka Mengajar) adalah  platform teknologi tentang edukasi, yang diluncurkan Kemendikbudristek sejak 11 Februari 2022 silam. PMM membantu pendidik dalam mendapatkan pemahaman  referensi dan inspirasi untuk Kurikulum Merdeka. Selain itu, PMM merupakan platform teknologi disediakan untuk menjadi teman penggerak bagi guru dan kepala sekolah dalam mengajar, belajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar […]

  • EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

    EDI AZMI: Gugatan AJPLH Tak Penuhi Syarat, Perkara Lahan 358 Hektar di Bathinsolapan

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Kuasa Hukum tergugat Awaludin, Edi Azmi menyebut gugatan Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Hidup (AJPLH) tak penuhi syarat. Pasalnya, organisasi tersebut belum genap dua tahun memiliki badan hukum. Dalam perkara gugatan legal standing di PN Bengkalis, AJPLH melayangkan gugatan terhadap tergugat Awaludin perihal penguasaan lahan 357, 68 hektar di Kecamatan Bathinsolapan. Asosiasi juga […]

  • Gumpalan awan yang jatuh di kebun sawit Kampar, Riau. F. :. DETIK.COM

    Heboh! Gumpalan Awan Jatuh di Kebun Sawit Riau, BMKG Klaim Asap Pabrik

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Video gumpalan putih diduga awan jatuh di kawasan perkebunan sawit di Kampar, Riau viral di media sosial. Namun, BMKG mengklaim itu adal pabrik.       Dari video yang beredar terlihat seorang pengendara sepeda motor melintas di kebun sawit. Di sisi kanan dan kiri jalan ada gumpalan putih besar yang disebut awan […]

  • Alamak! Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam, Terkait Formula E

    Alamak! Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam, Terkait Formula E

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai dimintai keterangan oleh KPK. Anies diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. Pantauan, Rabu (07/09/22), Anies selesai diperiksa pukul 20.23 WIB. Anies diketahui mulai diperiksa sejak pukul 09.26 WIB. Anies, yang mengenakan seragam dinas, saat ini sedang menyampaikan keterangan kepada awak media. Diketahui, saat tiba di […]

expand_less