Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » INFO PENTING! Dilarang Buang Sampah di TPS Ilegal, Pemko Pekanbaru Tetapkan Lokasi Resmi 

INFO PENTING! Dilarang Buang Sampah di TPS Ilegal, Pemko Pekanbaru Tetapkan Lokasi Resmi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak 24.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru segera mengumumkan TPS resmi dan ilegal, Senin (16/01/23) besok.

“Kami akan mensosialisasikan TPS sampah legal dan ilegal di kecamatan hingga lingkungan RT. Di zona I, ada 28 TPS sampah legal. Sedangkan zona II ada 35 TPS legal,” ujar Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Ahad (15/01/23).

Ia mengatakan di luar TPS yang telah ditetapkan merupakan TPS ilegal. Tim Yustisi akan melakukan penindakan.

“Saat sosialisasi nanti, kami minta pihak kelurahan menghadirkan angkutan sampah mandiri di wilayahnya masing-masing. Agar angkutan sampah mandiri membuang di TPS yang legal dan pada waktu yang ditentukan. Bila di luar itu, maka mereka melakukan pelanggaran dan ditindak,” tegasnya.

Dikatakan Hendra, angkutan sampah mandiri ini diketahui beroperasi di Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Binawidya, dan Kelurahan Tampan (Kecamatan Payung Sekaki).

“Untuk jumlah angkutan sampah mandiri ini hampir 200 unit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru telah membagi pengelolaan sampah. Zona I meliputi Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya. Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

      NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

      • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa yang merupakan nelayan Rupat, Kabupaten Bengkalis berunjukrasa di gerbang Kantor Gubernur Riau, Selasa (05/09/23). Nelayan mendesak Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. “Kami para nelayan Rupat dan Solidaritas Jaga Pulau Rupat mendesak Gubernur Riau untuk […]

    • 11 Pendaki Tewas di Puncak Gunung Marapi, 12 Masih Hilang

      11 Pendaki Tewas di Puncak Gunung Marapi, 12 Masih Hilang

      • calendar_month Senin, 4 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      AGAM, detak24com – Tim SAR menemukan 11 pendaki tewas di puncak Gunung Marapi, wilayah Tanah Datar dan Agam yang meletus. Sedangkan, 12 pendaki lainnya masih hilang. Kepala Kantor SAR Padang mengatakan bahwa 11 pendaki tewas tersebut masih belum diketahui namanya. Tim masih dalam perjalanan melakukan evakuasi. “Pada update data pukul 07.10 WIB, tim gabungan kembali […]

    • Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

      Kejagung Sita Empat Aset Surya Darmadi di Pekanbaru, Selebihnya di Jakarta dan Bali

      • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kejagung menyita aset milik Surya Darmadi terkait korupsi penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma di Kabupaten Inhu yang merugikan negara Rp78 triliun. Ada  empat aset di Kota Pekanbaru. Selebihnya di DKI Jakarta dan Bali. “Di Kota Pekanbaru, penyitaan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 97/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, […]

    • KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

      KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

      • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      MEKKAH, detak24com – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, tepatnya Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Emod bin Hasan Narkiwan, meninggal. Almarhum berpulang di usia 64 tahun dengan diagnosa acute lung edema (edema paru-paru akut). “Berita duka telah meninggal dunia pak Emod bin Hasan Narkiwan pada hari Sabtu tanggal 01Juli 2023 pukul 18.59 WAS di RS […]

    • Screenshot postingan Jungkook tentang BTS GoFood. F: TWITTER

      RM Padang Trending Twitter Gegara Postingan Bintang Iklan BTS GoFood

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 34Komentar

      TAG RM Padang kembali trending di Twitter, gegara.postingan salah seorang personel BTS pada iklan GoFood yang mereka bintangi sebelumnya. Personel BTS Jungkook membuat postingan ‘NOT THE TAHU GEJROT AND RM PADANG????? NEVER IN MY LIFE I EXPECTED THIS TO HAPPEN’. Di bawah postingan tersebut ia tampilkan iklan BTS GoFood. Karuan saja,  menuai banyak komentar dari […]

    • SEKDAPROV SF Hariyanto: Masalah Kita Bukan Kurang Uang, Tapi Error Proyek Pemerintah

      SEKDAPROV SF Hariyanto: Masalah Kita Bukan Kurang Uang, Tapi Error Proyek Pemerintah

      • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Hampir senilai Rp461 miliar total nilai proyek di APBD Riau putus kontrak dan luncuran di tahun 2022. Angka fantastis tersebut tidak terserap maksimal di tengah masyarakat Riau yang membutuhkan infrastruktur, gegara error mekanisme.  Dana mendekati setengah triliun itu putus kontrak atau tidak rampung karena diduga ada permasalahan mendasar. Salah satu faktor teknisnya […]

    expand_less