Senin, April 21, 2025

Mahasiswa Asal Salo Kampar Jadi Pengedar Narkoba 

KAMPAR, detak24com – Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang mahasiswa berinisial AP (20), diduga mengedarkan narkotika jenis daun ganja kering.

Warga Dusun Pulau Masjid, Sipungguk, Kecamatan Salo Kampar itu ditangkap beserta barang bukti. Kini, ia mendekam dalam penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo mengatakan tersangka AP ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, pada Sabtu, 4 Januari 2024 sekitar pukul 02.45 WIB.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dari anggota Intel Kodim 0313/KPR terkait dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut,” ujar Era Maifo melalui keterangan tertulisnya dirilis, Rabu (08/01/25).

Berbekal informasi tersebut, anggota intel Kodim berkoordinasi dengan anggota narkoba Polresta Kampar untuk penyelidikan. Hingga akhirnya, AP ditangkap di samping sebuah warung di Jalan DI Panjaitan.

“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan dua paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik pembungkus nasi, dibungkus lagi dengan plastik keresek warna biru dan disimpan di kantong celana belakang sebelah kiri tersangka,” ujar Era.

Selain itu, polisi juga menemukan satu lembar kertas buku warna putih yang dibungkus dengan kotak rokok merk Marlboro warna hitam merah. Bungkusan itu disimpan AP di saku depan bagian kanan.

Era menyatakan, AP mengakui kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering tersebut. “Mengaku mendapatkannya dari seorang bernama An yang saat ini masih dalam pengejaran di daerah Bangkinang. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif THC,” kata dia.

Atas perbuatannya, mahasiswa pengedar narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat. (Rls)

Editor : Kar 

 

Terpopuler

JADI Napi Rutan Inhu, Ketua KUD Rahayu Makmur Ajukan Kredit Fiktif di Dua Bank

INHU, detak24com - Sunardi, mantan Ketua KUD Rahayu Makmur...

PRIA Bejat di Inhu Ganyang Anak Tiri Berkali-kali, Perbuatan Pelaku Terungkap Gegara Ini

INHU, detak24com - Seorang pria berisial AS (35) mendekam...

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

Jakarta (detak24.com) - Polisi mengamankan satu orang manajer dan...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini Poinnya 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Related Articles

Popular Categories