Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

Mabes Polri Tangkap Dirut PT SPR dan Bendahara, Skandal Korupsi Rp 33 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Skandal korupsi kembali mengguncang BUMD Riau. Dirut PT SPR serta bendahara perusahaan dijebloskan ke penjara dalam kasus rasuah, yang merugikan negara Rp 33 miliar lebih.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, BUMD milik Pemprov Riau yang bergerak di sektor migas.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rahman Akil, Direktur Utama PT SPR periode 2010–2015, dan Debby Riauma Sary, mantan Direktur Keuangan. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang selama menjabat dan kini resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Setelah melalui rangkaian proses penyidikan, dan memperoleh bukti yang cukup, dan memperhatikan kebutuhan, maka penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Bareskrim Polri,” kata Bhakti Eri Nurmansyah, Wakil Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri di Jakarta Selatan, Selasa (21/10/25).

Kasus ini bermula ketika PT SPR mendirikan anak usaha PT SPR Langgak untuk mengelola blok migas Langgak di Riau. Pada 30 November 2009, perusahaan ini menjalin kerja sama melalui kontrak bagi hasil dengan Kementerian ESDM bersama mitra asing PT Kingswood Capital Ltd, dengan masa kerja 20 tahun mulai April 2010 hingga 2030.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai penyimpangan. Bhakti menyebut para tersangka melakukan pengeluaran keuangan yang tidak sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Mulai dari pengadaan fiktif, manipulasi data produksi, hingga kelalaian dalam pencatatan overlifting yang menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Laporan audit dari BPKP mengungkap total kerugian negara mencapai Rp 33,29 miliar dan 3.000 dolar AS, atau sekitar Rp 49,6 juta. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi dan empat ahli, serta menggeledah rumah dan kantor kedua tersangka. Dalam proses tersebut, disita sejumlah barang bukti seperti uang tunai senilai Rp 5,4 miliar, aset tanah, rumah, dan mobil yang ditaksir bernilai hingga Rp 50 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

    Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi melumpuhkan dua pelaku curanmor dengan timah panas. Usai beraksi di Jalan Datuk Laksamana Dumai, keduanya kabur ke Kandis, Siak. Data dirangkum, Jumat (28/06/24), Polres Dumai membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kandis, Siak, Kamis (27/06/24). Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek […]

  • BUPATI SIAK Sebut Main Lato-lato Banyak Manfaat, Buka Turnamen di Minas

    BUPATI SIAK Sebut Main Lato-lato Banyak Manfaat, Buka Turnamen di Minas

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SIAK, detak24.com – Bupati Siak, Alfedri membuka turnamen Lato-lato di Jalan Muslimin, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Ahad (08/01/23). Pertandingan tingkat kecamatan tersebut diikuti ratusan peserta dari usia SD hingga SMP.  Banyak hadiah menarik yang disiapkan panitia dalam pertandingan itu. Anak-anak tampak antusias mengikutinya.  Menurut Bupati Alfedri, permainan yang tengah viral itu bukan hal yang […]

  • KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

    KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lima lokasi berbeda. Adapun lima maling modus cari kara kara tersebut yakni, pria inisial ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34). Kapolres Rohul AKBP […]

  • Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

    Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, Lisa Mariana yang dituding jadi selingkuhannya sudah hamil duluan saat pertama bertemu. Diketahui, viral di media sosial Ridwan Kamil dikabarkan berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana, hingga memiliki anak. Ridwan Kamil pun menegaskan isu perselingkuhannya dengan Lisa Mariana sebagai fitnah keji bermotif ekonomi. Dia mengaku hanya […]

  • PIMPIN Upacara Hari Jadi Ke-24, Wako Paisal Ajak Tingkatkan Persatuan

    PIMPIN Upacara Hari Jadi Ke-24, Wako Paisal Ajak Tingkatkan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai, H Paisal memimpin pelaksanaan upacara Hari Jadi ke 24 Kota Dumai di lapangan taman Bukit Gelanggang , Kamis (27/04/23). Bertindak sebagai Perwira Upacara Yuda Pratama Putra (Kasatpol PP Dumai), Komandan Upacara Muhammad Reza Haikal (Kasi PM Kesos Kelurahan Guntung). Dalam kesempatan itu, Walikota Dumai H Paisal mengatakan bahwa peringatan hari […]

  • Perangkat Desa di Kuansing 5 Bulan Tak Gajian, Kemana Duitnya Pak Bupati?

    Perangkat Desa di Kuansing 5 Bulan Tak Gajian, Kemana Duitnya Pak Bupati?

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kondisi miris dialami perangkat desa Kabupaten Kuansing. Gaji mereka lima bulan tak dibayar, di tengah lesuhnya ekonomi serta harga kebutuhan pokok melonjak. DPRD Kuansing menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Kepala Sesa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin (08/12/25). Hearing tersebut menanggapi keluhan seluruh perangkat desa di […]

expand_less