Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » LOLOSKAN Gibran, Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP 

LOLOSKAN Gibran, Pendukung Ganjar Laporkan KPU ke DKPP 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com –  Pendukung Ganjar laporkan KPU ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Laporan itu buntut  KPU menetapkan Gibran sebagai cawapres untuk Pilpres 2024.

“Ya, kita akan laporkan KPU ke DKPP karena memang KPU melanggar secara aturan,” kata juru bicara pendukung Ganjar yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Konstitusi, Mixil Mina Munir, kepada Republika usai melakukan aksi demonstrasi di depan KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/23).

Munir menjelaskan, pelanggaran yang dimaksudkan adalah kaitannya dengan penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka pada 25 Oktober 2023, yang lantas ditetapkan oleh KPU pada Senin. “Hari ini kan penetapan, kemudian pengundian nomor urut, kemungkinan hari Rabu (15/11/2023) atau Kamis (16/11/2023) nanti kita akan laporkan.”

Munir berharap, laporan yang dilayangkan ke DKPP bisa diproses terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dengan meloloskan Gibran, meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menimbulkan polemik. Aliansi Penyelamat Konstitusi berharap agar Gibran bisa didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

“Biar masyarakat tahu bahwa terutama ada kecurangan dalam proses pemilu ini dimana ada anggota KPU yang tidak memenuhi sumpah dan janjinya menjadi penyelenggara yang netral. Membiarkan orang tidak sesuai dengan aturan, tapi kemudian menerima pendaftaran dari Gibran,” jelas Munir.

Aliansi Penyelamat Konstitusi melakukan aksi demonstrasi di depan KPU jelang penetapan capres-cawapres pada Senin. Aksi itu diikuti oleh seratusan orang dari berbagai elemen, di antaranya Ganjarist, Sahabat Muslim Ganjar, Front Betawi Bersatu, dan Seknas Puan.

Para pendemo yang merupakan pendukung capres Ganjar Pranowo itu mengenakan dresscode hitam-hitam dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi. Di antaranya bendera berwarna kuning pertanda berbelasungkawa, lengkap dengan keranda.

Sejumlah poster juga ditunjukkan, diantaranya berbunyi ‘Gibran adalah cawapres ilegal’, ‘R.I.P nurani MK’, ‘Gibran katanya anak muda yang mandiri, kok ngandelin bapaknya?’, dan ‘Mentang-mentang anak presiden Gibran menghalalkan segala cara’.

Teriakan ‘Kami Muak’ pun didendangkan di sepanjang aksi. Demo itu dilakukan bertepatan jelang penetapan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 oleh KPU.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sekaligus Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap Ketua MK Anwar Usman bisa menjadi instrumen kuat untuk membatalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Petrus mengungkapkan, rakyat Indonesia saat ini sedang prihatin karena tiga lembaga negara, yakni presiden, MK, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga terlibat dalam konspirasi dengan suprastruktur politik Istana. Dia menilai ada politik praktis yang terjadi di antara mereka bertiga.

Hal itu terkait dengan keluarnya putusan MK Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah. Sehingga, Gibran yang masih berusia 36 tahun, lantaran berstatus wali kota Solo bisa maju dalam kontestasi Pilpres 2024, mendampingi Prabowo Subianto.

“Padahal baik MK maupun KPU merupakan lembaga negara yang kemandirian dan independensinya dijamin oleh UUD 1945, seharusnya tidak boleh diintervensi secara melawan hukum oleh siapapun juga, terlebih-lebih oleh supra struktur politik demi politik praktis lewat nepotisme,” kata Petrus di Jakarta, Senin.

Petrus menuturkan, putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/ARLTP/10/2023 tanggal 7 November 2023 mendelegitimasi putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/ 2023 tanggal 16 Oktober 2023, yang ditandai diberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK. Sebab ipar Presiden RI Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Menurut Petrus, dalam menetapkan pasangan calon, KPU dituntut menempatkan putusan MKMK sebagai landasan hukum dan etik. KPU, sambung dia, tidak boleh membiarkan diri menjadi eksekutor Istana dan mengabaikan putusan MKMK yang secara modal dan etik mengembalikan wibawa dan marwah MK.

Petrus menekankan agar KPU memahami bahwa putusan MK perkara nomor 90 memang menjadi cara untuk meloloskan Gibran mendampingi Praboyw. Sehingga putusan MKMK yang menyebut adanya pelanggaran berat ketua MK secara otomatis memengaruhi putusan MK.

“Oleh karena itu suka tidak suka Putusan MKMK itu berimplikasi menimbulkan cacat hukum pada pencawapresan GRR (Gibran), sehingga KPU tidak punya pilihan lain selain harus menyatakan batal pencawapresan GRR,” tegas Petrus dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Turunkan Tim Usut Dugaan Tindak Kekerasan Anak Panti Asuhan

    Polda Lampung Turunkan Tim Usut Dugaan Tindak Kekerasan Anak Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Lampung, detak24.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung telah menerima laporan polisi tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan nomor LP/ B/ 739/ VII/ 2022/ SPKT/ Polda Lampung tanggal 12 Juli 2022. Kronologi kejadian bermula saat korban RF (15th) menjalani pembinaan khusus anak di Lembaga Pembinaan […]

  • RATUSAN Siswa Ikut Seleksi Paskibra 2023 di Aula Kodim 0320/Dumai

    RATUSAN Siswa Ikut Seleksi Paskibra 2023 di Aula Kodim 0320/Dumai

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    DUMAI, detak24com – Kepala Diskopar Kota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Diskopar Kota Dumai Nurzam SSos membuka seleksi Paskibra Kota Dumai 2023 tahap kelima tes PBB, di Aula Kodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (10/05/23). Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Kepemudaan Diskopar Dumai Agmarijon SP MSi, Pjs Pasi Ops Kodim 0320/Dumai Lettu Arh Zulkifli, Polres […]

  • USAI Divonis Mati, Ferdy Sambo Bikin Surat Wasiat yang Bikin Putri Merinding

    USAI Divonis Mati, Ferdy Sambo Bikin Surat Wasiat yang Bikin Putri Merinding

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    detak24.com – Cek faktanya di sini, apakah benar kabar yang beredar soal ada isi surat wasiat Ferdy Sambo bikin Putri Candrawathi dan keluarga syok, merinding banget. Proses persidangan panjang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J akhirnya berakhir. Dalam vonisnya, hakim memberikan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Hakim menyatakan bahwa Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan terbukti […]

  • Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

    Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai, detak24.com – Insiden sampan tenggelam merenggut nyawa salah seorang warga Dumai. Tidak hanya itu, 2 warga lainnya masih dalam pencarian. Korban dan kawan-kawannya saat itu tengah membawa tandan buah segar (TBS) yang baru panen. Informasi disampaikan Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan tenggelamnya perahu pengangkut sawit itu mengakibatkan 4 awaknya tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi di […]

  • Tim Relawan Minang Bersatu. (f : ist)

    Relawan Minang Bersatu Siap Menangkan Pasangan FATONAH di Pilwako Dumai 2024

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasangan FATONAH (Ferdiansyah-Soeparto Amanah) kian dapat tempat di hati pendukung. Salah satunya Relawan Minang Bersatu yang berazam memenangkan pasangan ini. Mbah Parto calon wakil walikota Dumai bersilaturahmi ke posko Tim Relawan Minang Bersatu di Bumiayu, Ahad (01/09/20). Setibanya di posko yakni ruko milik mendiang Uwo Amris, Tim Relawan Minang Bersatu menyambut dengan […]

  • AC Milan Undang Khusus Komunitas Rumah Angklung

    AC Milan Undang Khusus Komunitas Rumah Angklung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KOMUNITAS Rumah Angklung membuktikan bahwa Indonesia bisa dapat apresiasi oleh tim sepakbola Italia, AC Milan. Grup tersebut sampai diundang ke Casa Milan, Itali. Founder Rumah Angklung, Arif Sarifudin, yang merupakan fans berat AC Milan sempat membuat hal unik dalam memberikan dukungan untuk klub sepakbola kesayangannya. Dia bersama rekan-rekannya meng-arransemen lagu anthem AC Milan yang berjudul […]

expand_less