Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

Seorang Tewas dan 2 Warga Dumai Hilang, Sampan Pengangkut TBS Tenggelam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Insiden sampan tenggelam merenggut nyawa salah seorang warga Dumai. Tidak hanya itu, 2 warga lainnya masih dalam pencarian. Korban dan kawan-kawannya saat itu tengah membawa tandan buah segar (TBS) yang baru panen.

Informasi disampaikan Kepala Basarnas Pekanbaru, Ishak mengatakan tenggelamnya perahu pengangkut sawit itu mengakibatkan 4 awaknya tenggelam. Peristiwa tersebut terjadi di Bukitkapur, Kota Dumai.

“Perahu itu diduga tenggelam Kamis (17/03/22) sekitar pukul 16.30 WIB petang. Dua orang korban ditemukan tak jauh dari lokasi perahu tenggelam di Kelurahan Bagan Besar,” ungkap Ishak kepada wartawan, Jumat (18/03/2022).

Ishak mengatakan laporan tenggelamnya perahu diterima dari Babinsa Bagan Besar, Suhardi. Dimana telah terjadi perahu terbalik yang berpenumpang 4 orang. “Korban sedang melangsir sawit, sampai pukul 19.00 WIB korban belum pulang. Bahkan juga tidak dapat dihubungi,” ucap Ishak.

Menindaklanjuti kejadian itu, sejak tadi pagi tadi tim langsung turun ke lokasi. Di lokasi ditemukan satu korban selamat dan satu korban meninggal dunia.

“Satu korban selamat tidak tahu identitas karena posisi linglung. Sementara korban meninggal atas nama Ganda (16). Jadi ada empat orang tenggelam, satu meninggal dunia dan satu selamat. Dua masih dalam pencarian,” terang Ishak.

Setelah ditemukan, kedua korban langsung dievakuasi. Sedangkan petugas gabungan lain masih mencari 2 penumpang lain, yakni Gendo (19) dan Abet (22).

Menurut Ishak, diduga perahu tersebut tenggelam saat menuju pulang. Hingga saat ini tim terus melakukan pencarian terhadap korban.

Berikut identitas korban perahu tenggelam di Kelurahan Bagan Besar, Bukitkapur, Dumai.

1. Mr X ditemukan selamat.
2. Ganda (16) ditemukan meninggal dunia.
3. Gando Damanik (19) dalam pencarian.
4. Abet Nego Simatupang (22) dalam pencarian.(kupasberita.com)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAKU MUTILASI Anak Kandung di Inhil Divonis Mati, Terdakwa Tak Gila

    PELAKU MUTILASI Anak Kandung di Inhil Divonis Mati, Terdakwa Tak Gila

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHIL, detak24.com – Majelis hakim PN Tembilahan menjatuhi hukuman mati terhadap Arharubi alias Robi. Pria berusia 42 tahun itu telah membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis, dengan memutilasi menjadi beberapa bagian. Vonis dibacakan hakim ketua Habib Kurniawan, Kamis (08/12/22) malam. Sidang digelar secara daring, di mana Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta penasehat hukum terdakwa berada […]

  • Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

    Lagi Viral! Tatapan Rizky Billar ke Wilo, Netizen: Cocok Banget

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SEBUAH video Rizky Billar yang tunjukkan suami Lesti Kejora itu tengah mewancarai artis Natasha Wilona. Video itu diunggah kanal Youtube Rizky Billar pada 14 Mei 2020.  Dalam video itu, Rizky Billar bersama rekannya, Raymon menyambangi kediaman Natasha Wilona dan berbincang soal aktivitas artis 23 tahun itu selama masa PSBB.  Rizky Billar dalam video itu mengenakan kaos berwarna […]

  • SINYAL Dukungan Jokowi, Prabowo – Sandi Jilid II Menguat

    SINYAL Dukungan Jokowi, Prabowo – Sandi Jilid II Menguat

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Prediksi bakal adanya pengulangan satu pasangan capres-cawapres kembali ikut bertanding dalam Pilpres 2024 tengah menguat. Prediksi ini menguat usai kehadiran Presiden Joko Widodo dalam acara perayaan hari ulang tahun (harlah) PPP di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (16/2) lalu. Pasangan yang dimaksud adalah Prabowo – Sandiaga jilid II. Keduanya pernah maju bersama pada […]

  • TIGA Daerah Dilanda Karhutla, BPBD Riau Kerahkan 3 Water Bombing

    TIGA Daerah Dilanda Karhutla, BPBD Riau Kerahkan 3 Water Bombing

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan, bahwa hari ini sebanyak tiga unit helikopter water bombing dikerahkan untuk memadamkan api di tiga kabupaten di Riau. Adapun tiga daerah yang terbakar hari ini adalah di wilayah tersebut adalah Rokan Hilir, Pelalawan, dan Kabupaten Bengkalis. “Kita kerahkan 3 helikopter […]

  • Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN. Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik […]

  • BERSIHKAN Kayu Kering, Warga Batu Teritip Dumai Malahan Bakar 10 Ha Lahan

    BERSIHKAN Kayu Kering, Warga Batu Teritip Dumai Malahan Bakar 10 Ha Lahan

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – SM (44) hanya berniat membersihkan kayu kering di kebunnya wilayah Batu Teritip, Sungai Sembilan, Dumai. Tumpukan yang ia bakar justeru meluas meludeskan 10 Ha lahan.      Akibat terjadinya karhutla hingga meluas membakar 10 hektar lahan sempadannya, SM pun diamankan aparat kepolisian Polsek Sungai Sembilan. Tak main-main, tersangka terancam 10 tahun penjara.  […]

expand_less