Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

“Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 seperti dikutip dari Antara, Sabtu (02/07/77).

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tersebut berisi enam poin.

Pertama, menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua, menyelenggarakan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, menyelenggarakan penanganan darurat PMK yang dilakukan dengan mempermudah akses penanggulangan bencana. Keempat, memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Kelima, mengatur segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat penetapan tersebut dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, penetapan status mulai berlaku sampai 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif. Kasus itu tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

    Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim JPU KPK menolak pengajuan tahanan rumah Gubri Wahid yang diajukan PH (penasihat hukum) pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/03/26). Upaya Abdul Wahid untuk mendapatkan pengalihan status penahanan ke tahanan rumah mendapat penolakan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat […]

  • EMAK-EMAK Tenggelam Hilang di Sungai Rokan Desa Rambah Rohul Ditemukan Tewas

    EMAK-EMAK Tenggelam Hilang di Sungai Rokan Desa Rambah Rohul Ditemukan Tewas

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang perempuan bernama Rianti (48) yang hilang tenggelam di sungai Desa Rambah, Kabupaten Rokan Hulu akhirnya ditemukan. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menerangkan, Tim SAR Gabungan menemukan korban dengan kondisi sudah meninggal dunia. “Korban ditemukan meninggal dunia, jenazahnya tersangkut di batang bambu dan berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan,” kata Budi, […]

  • Gubri Wahid Rombak Habis Pejabat Eselon II, Ini Daftar Kepala Dinas Pemprov Riau Terbaru 

    Gubri Wahid Rombak Habis Pejabat Eselon II, Ini Daftar Kepala Dinas Pemprov Riau Terbaru 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Wahid melalui Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi resmi melantik 19 pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/09/25). Pelantikan tersebut dilakukan menyusul telah keluarnya pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas usulan Pemprov Riau terkait persetujuan pelantikan pejabat eselon II hasil evaluasi dan uji kompetensi. Diketahui, evaluasi kinerja dilakukan […]

  • Jenazah Bripka SS Meninggal di Dream Box Dumai Dibawa ke Pekanbaru, Kawannya Diperiksa Propam 

    Jenazah Bripka SS Meninggal di Dream Box Dumai Dibawa ke Pekanbaru, Kawannya Diperiksa Propam 

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Penyebab kematian anggota Polres Dumai di depan tempat hiburan malam (THM) Dream Box hingga kini masih menjadi misteri. Kabid Dokkes Polda Riau melalui Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian AKBP Supriyanto bersama dengan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Dr dr Mohammad Tegar Indrayana, sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah anggota kepolisian tersebut. Baca juga […]

  • KORUPSI Bupati Adil : KPK ‘Obrak-abrik’ Kepulauan Meranti, Cek 4 Lokasi Sasaran!

    KORUPSI Bupati Adil : KPK ‘Obrak-abrik’ Kepulauan Meranti, Cek 4 Lokasi Sasaran!

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK menggeledah empat lokasi strategis di Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (10/04/23). Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti  kasus korupsi Bupati Adil. KPK menetapkan M Adil sebagai tersangka tiga kasus sekaligus. Yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah, dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. […]

  • 22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau gagalkan pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk satu anak, ke Malaysia, Sabtu (09/08/25). Selain para PMI, Tim Subdit IV turut mengamankan dua pelaku masing-masing inisial DA (50) dan MR (29), yang dibekuk sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad Selinsing Kelurahan Pelintung, Dumai. […]

expand_less