Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

Pemerintah Tetapkan Enam Kebijakan Pasca Darurat PMK, Peternak Wajib Tahu!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

“Menetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku,” demikian dikutip dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 seperti dikutip dari Antara, Sabtu (02/07/77).

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto tersebut berisi enam poin.

Pertama, menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua, menyelenggarakan penanganan darurat pada masa status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, menyelenggarakan penanganan darurat PMK yang dilakukan dengan mempermudah akses penanggulangan bencana. Keempat, memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Kelima, mengatur segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat penetapan tersebut dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, penetapan status mulai berlaku sampai 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Saat penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK pada hewan ternak, angka penularan PMK per Jumat (1/7) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif. Kasus itu tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      Bilang Polisi Bodoh, Pencuri Emas Terciduk Usai Live TikTok 

      • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG PARIAMAN, detak24com – Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel di Padang Pariaman, yang buron sejak 7 November 2025 dibekuk setelah live TikTok. Pelaku berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB. Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (07/11/25) dini hari […]

    • Penyerahan KUA-PPAS 2023 Pemkab Pelalawan di DPRD DI setempat. F : CAKAPLAH.COM

      Wah! Pemkab Pelalawan Utamakan Bantu Kaum Janda, Penyerahan KUA-PPAS 2023

      • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PELALAWAN, detak24.com  – Pemkab Pelalawan Riau resmi menyerahkan KUA-PPAS, TA 2023 ke DPRD setempat. Prioritas pembangunan kabupaten tersebut mengutamakan bantuan untuk para janda tua dan fakir miskin. Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2021-2026 di era kepemimpinan Bupati H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH. Pemkab Pelalawan telah menyusun […]

    • PELAKU Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing Dituntut 18 Tahun

      PELAKU Pembunuhan Sadis di Cerenti Kuansing Dituntut 18 Tahun

      • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 6Komentar

      KUANSING, detak24com – Pelaku pembunuhan sadis di Cerenti Kuansing bernama Pebri Triandy dituntut 18 tahun penjara. Terdakwa terlibat pembunuhan dengan korbannya petani Desa Kompe Berangin pada Selasa 4 Juli 2023 lalu. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melalui JPU Refla Okmanta membacakan tuntutan kasus pembunuhan sadis di Cerenti, pada sidang lanjutan di PN Kuansing, Kamis (15/02/24). Menanggapi […]

    • KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

      KEJADIAN Langka, Menteri Singapura Ditangkap Atas Kasus Korupsi

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Singapura, detak24com – Menteri di Singapura terjerat kasus korupsi. Peristiwa ini adalah peristiwa langka di negeri tersebut. Pejabat yang terjerat kasus korupsi itu adalah Menteri Transportasi S Iswaran. Dia ditangkap pada 11 Juli 2023. “Kemudian dibebaskan dengan jaminan,” kata Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) dalam pernyataan seperti dilansir kantor berita AFP,  dirilis detak24com, Ahad (15/07/23). […]

    • WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

      WARNING BMKG! Tujuh Daerah RI Terancam Petaka Panas Mendidih

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Jakarta, detak24com – Pasca elnino mengancam Indonesia, sebanyak 7 wilayah RI diperkirakan terkena dampak yang paling parah oleh fenomena iklim kering tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena iklim El Nino akan memicu cuaca panas ekstrem di Indonesia. Puncaknya ada di periode Agustus hingga Oktober 2023 dan terus berlanjut hingga awal 2024. Daerah yang […]

    • RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

      RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

      • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DURI, detak24.com – Ketenangan warga Duri terusik dengan kobaran api yang melahap warung makan di Simpang Rangau, RT 02, RW 08, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Sabtu (21/01/23) sekitar pukul 05.45 WIB. Meski belum diketahui pemilik warung makan dan penyebab kebakaran, namun bangunan warung tampak porak poranda diterjang si jago merah dan jadi tontonan […]

    expand_less