Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat.

Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara.

Baca juga : Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

Tersangka ditangkap karena membawa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan cartridge vape liquid yang mengandung obat keras.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Ahad (13/7/2025) setelah dua hari jadi buruan kepolisian. Ketika itu, tersangka akan menuju Kota Rengat, Kabupaten Inhu.

“Tujuan ke Rengat ingin melamar calon istrinya. Polisi berhasil menangkap saat tersangka melintas di Sorek,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (24/07/25).

Tersangka TH merupakan residivis kasus pelecehan, dan baru keluar dari penjara enam bulan lalu. Selama menganggur, ia tergiur tawaran menjadi kurir narkoba dengan upah besar. Upah itu diduga akan digunakan untuk melamar sang kekasih.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka TH bermula dari informasi dari masyarakat. Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai, membawa dua tas hitam besar.

Namun, tersangka TH melihat Polisi Lalu Lintas sedang patroli malam. Panik, ia kabur sambil meninggalkan dua tas.warna hitam di tengah jalan.

Selain 25 bungkus berisi sabu dengan berat 23,66 Kg, dari tempat kejadian perkara (TKP), 2 bungkus besar berisi 3.750 butir ekstasi dan 650 pcs vape liquid.

“Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi,” katanya.

Tidak tinggal diam, Tim Ditresnarkoba terus memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan tersangka TH berhasil dilacak.

Pada Ahad malam (13/07/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

“Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah etomidate yang termasuk golongan obat keras,” ungkapnya.

Sementara, Kasubbid Dokpol Biddokws Polda Riau, AKBP Supriyanto menjelaskan, etomidate termasuk obat keras yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi.

“Efek sampingnya depresan atau penurunan kesadaran, henti napas dan tubuh kaku. Bila berlebih bisa mengakibatkan kematian,” urainya.

Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Padal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memburu pria berisinial I yang menyuruh TH untuk mengantarkan narkoba. “Sedang kita kejar, diharapkan segera tertangkap,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    Mantan Penghulu Rohil Ini Ditangkap Jaksa, Korupsi Rp183 Juta Lebih

    • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Kepenghuluan Teluk Bano II Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2016.       “Pada hari ini  Kamis tanggal 06 Oktober 2022 Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Rohil melakukan pemeriksaan terhadap  1 (satu) orang saksi Z selaku […]

  • Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

    Mendiang Eril Selalu Senyum dan Turuti Keinginan Adik, Liburan di Swiss

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bandung, detak24.com – Putri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Camillia Laetitia Azzahra masih mengingat kenangan manis bersama mendiang kakaknya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril). Sang kakak selalu senyum dan menuruti semua keinginannya selama liburan di Swiss. Melalui unggahan Instagram storynya, Zara menceritakan momen bersama kakaknya semasa hidup. Eril dan dirinya selalu melakukan kegiatan bersama. Mencari makan di […]

  • EMAK-EMAK Tenggelam Hilang di Sungai Rokan Desa Rambah Rohul Ditemukan Tewas

    EMAK-EMAK Tenggelam Hilang di Sungai Rokan Desa Rambah Rohul Ditemukan Tewas

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang perempuan bernama Rianti (48) yang hilang tenggelam di sungai Desa Rambah, Kabupaten Rokan Hulu akhirnya ditemukan. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menerangkan, Tim SAR Gabungan menemukan korban dengan kondisi sudah meninggal dunia. “Korban ditemukan meninggal dunia, jenazahnya tersangkut di batang bambu dan berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan,” kata Budi, […]

  • POLRES Pelalawan Ciduk Bandar dan 6 Kurir Sabu, Sita Uang Rp 20 Juta Lebih

    POLRES Pelalawan Ciduk Bandar dan 6 Kurir Sabu, Sita Uang Rp 20 Juta Lebih

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satres Narkoba Polres Pelalawan membekuk bandar sabu dan enam kurir narkoba yang selama ini beraksi di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Informasi dirangkum di Mapolres Pelalawan, Rabu (13/09/23), penangkapan ketujuh tersangka pada Senin (11/09/23). Berawal informasi dari masyarakat di wilayah kecamatan Pangkalan Kuras dan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan […]

  • Kota Makassar Raih Juara Umum Lomba Harganas 2024

    Kota Makassar Raih Juara Umum Lomba Harganas 2024

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Kota Makassar raih juara umum lomba Harganas 2024 tingkat Sulawesi Selatan. Beberapa item lomba menang di tingkat nasional.  Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menghadiri puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Bupati Maros, Senin (2/9/2024). Selain dihadiri perwakilan dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, juga turut hadir […]

  • Honorer Non Database PPPK Bengkalis Datangi KemenPAN-RB Pusat 

    Honorer Non Database PPPK Bengkalis Datangi KemenPAN-RB Pusat 

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono mendampingi Aliansi Honorer Non Database PPPK Gagal CPNS (SKD dan SKB) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) di Jakarta, Rabu (29/10/25). Turut hadir mendampingi Aliansi Honorer Non Database Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Bengkalis, H Misno, Anggota […]

expand_less