Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

Kurir Sabu 25 Kg dan Ribuan Ekstasi Terciduk Hendak Lamar Kekasih di Rengat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tersangka TH (29), kurir 25 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi terciduk Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat hendak melamar kekasih di Rengat.

Angan-angan bersanding di kursi pelaminan serta kebahagiaan hidup berumah tangga didampingi istri tercinta, seketika pupus. TH yang hendak melamar kekasih di Rengat, berakhir dalam penjara.

Baca juga : Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

Tersangka ditangkap karena membawa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan ratusan cartridge vape liquid yang mengandung obat keras.

Ia ditangkap di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan pada Ahad (13/7/2025) setelah dua hari jadi buruan kepolisian. Ketika itu, tersangka akan menuju Kota Rengat, Kabupaten Inhu.

“Tujuan ke Rengat ingin melamar calon istrinya. Polisi berhasil menangkap saat tersangka melintas di Sorek,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, saat ekspos di Mapolda Riau, Kamis (24/07/25).

Tersangka TH merupakan residivis kasus pelecehan, dan baru keluar dari penjara enam bulan lalu. Selama menganggur, ia tergiur tawaran menjadi kurir narkoba dengan upah besar. Upah itu diduga akan digunakan untuk melamar sang kekasih.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka TH bermula dari informasi dari masyarakat. Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai, membawa dua tas hitam besar.

Namun, tersangka TH melihat Polisi Lalu Lintas sedang patroli malam. Panik, ia kabur sambil meninggalkan dua tas.warna hitam di tengah jalan.

Selain 25 bungkus berisi sabu dengan berat 23,66 Kg, dari tempat kejadian perkara (TKP), 2 bungkus besar berisi 3.750 butir ekstasi dan 650 pcs vape liquid.

“Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi,” katanya.

Tidak tinggal diam, Tim Ditresnarkoba terus memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan tersangka TH berhasil dilacak.

Pada Ahad malam (13/07/25) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

“Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya,” ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah etomidate yang termasuk golongan obat keras,” ungkapnya.

Sementara, Kasubbid Dokpol Biddokws Polda Riau, AKBP Supriyanto menjelaskan, etomidate termasuk obat keras yang digunakan untuk pembiusan atau anestesi.

“Efek sampingnya depresan atau penurunan kesadaran, henti napas dan tubuh kaku. Bila berlebih bisa mengakibatkan kematian,” urainya.

Atas perbuatannya, tersangka TH dijerat Padal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memburu pria berisinial I yang menyuruh TH untuk mengantarkan narkoba. “Sedang kita kejar, diharapkan segera tertangkap,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

    Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mabes Polri tangkap dua warga di Jalan Paus Dumai. Keduanya kedapatan membawa sabu 5 kg dalam mobil Suzuki Ertiga BM 1827 RV. Bareskrim Polri gagalkan peredaran sabu dari Malaysia oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Barang haram itu dibawa menggunakan speed boat ke Pulau Rupat, lalu dilangsir ke Dumai. Baca juga : […]

  • detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

    detak24video : Mediasi Pelanggaran UU Lingkungan Hidup di Kejari Pringsewu, Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KEJARI Pringsewu Lampung melakukan mediasi serta penegakan hukum perkara UU Lingkungan Hidup, yang disidik oleh PPNS Pemkab setempat. Dalam perkara UU Lingkungan Hidup dimaksud, peternak membuang kotoran ternaknya ke sungai Way Waya, Desa Madaraya, Kecamatan Pegalaran Utara. Sehingga, menyebabkan sejumlah warga terjangkit penyakit kulit. (*) Berikut videonya :  https://detak24.com/wp-content/uploads/2024/02/VID-20240229-WA0155.mp4 Editor : Kar   Terima kasih […]

  • Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Seorang Cewek-Pamer Harta di Sosmed

    Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Seorang Cewek-Pamer Harta di Sosmed

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KUANSING, detak24.com – Polres Kuansing bekuk tiga pelaku pembunuhan ibu dan anak. Seorang tersangkanya sempat pamer harta di sosmed. Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Dimana tiga orang pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS. Pada Kamis (6/10/2022) […]

  • Surya Paloh Geram: Kepala Daerah Ditangkap Menteri Dikejar, Bangsa Apa Ini!

    Surya Paloh Geram: Kepala Daerah Ditangkap Menteri Dikejar, Bangsa Apa Ini!

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh geram dengan banyak kabar penangkapan figur tertentu diduga terlibat kasus korupsi. Surya Paloh tidak menjelaskan secara rinci siapa saja figur yang ditangkap terkait kasus korupsi tersebut. Hanya saja, ia menyentil penangkapan sejumlah kepala daerah serta menteri. Menurut dia, Indonesia memiliki ragam kekayaan budaya dan adat istiadat […]

  • PEMBANTU di Tanjungpinang Gasak Duit dan Emas Majikan, Aksinya Terekam CCTV

    PEMBANTU di Tanjungpinang Gasak Duit dan Emas Majikan, Aksinya Terekam CCTV

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG, detak24com – Seorang pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di Tanjungpinang gasak uang dan emas majikan, yang nilainya hingga Rp 100 juta. Data dirangkum, Sabtu (20/04/24), pembantu tersebut berinisial YU ditangkap pada Senin (15/,04/23) di kediamannya, setelah korban dan mertuanya menyadari kehilangan sejumlah uang dan perhiasan pada Sabtu sebelumnya. Menurut Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, […]

  • Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

    Eks Kepala BPN Sumut Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Penjualan Aset PTPN 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Kejati Sumut menahan dua tersangka koruptor penjualan aset PTPN I. Keduanya langsung dijebloskan ke penjara. Askani, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, terlihat malu-malu saat keluar dari ruangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Sumut, Selasa (14/10/25). Ia keluar bersama Abdulrahman Lubis, mantan Kepala BPN Deli Serdang, setelah keduanya resmi […]

expand_less