DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Kalah di Pilkada DKI, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil 

JAKARTA, detak24com – KPK geledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil terkait korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (10/03/25).

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com. Namun, belum didapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

“Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucap dia.

KPK mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus Bank BJB pada Senin (10/03/25).

Dia mengatakan, penyidik selalu mengacu pada materi dan teknis saat melakukan penyidikan.

Oleh karena itu, penggeledahan tersebut terkait materi dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB. “Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan di rumah bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank BJB),” kata Fitroh saat dihubungi, Senin.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.

“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat.

Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Lima Tersangka 

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.

Dilanjutkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Namun, dua belum mengatakan siapa saja tersangka tersebut.

Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.. (*)

Editor : Kar