Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KPK Periksa 12 Saksi Buruh Tani hingga Direktur BRK, Lengkapi Berkas Muhammad Adil

KPK Periksa 12 Saksi Buruh Tani hingga Direktur BRK, Lengkapi Berkas Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Penyidik KPK masih memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, Rabu (14/6/2023). Sebanyak 12 saksi kembali dimintai keterangannya.

“Hari ini (14/06/23), pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) untuk tersangka MA (Muhammad Adil) dan kawan-kawan,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (14/06/23) siang.

M Adil ditetapkan sebagai tersangka tiga tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Nilai korupsi Rp 26,1 miliar.

Selain M Adil, status tersangka juga disematkan KPK kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. Mereka ditahan di Rutan KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Ali Fikri.

Adapun 12 orang saksi yang  dipanggil adalah Tengku Irawan selaku Direktur Kredit Bank Riau Kepri Syariah, Mukhtarudin (buruh tani/perkebunan), Azmi Rakmana Zuhri (PNS), Sunarto (wiraswasta).

Sumarno (wiraswasta), Murni Binti H. Daud (mengurus rumah tangga), Waris Bin H. Mahmud (buruh harian lepas), M. Nazar (PNS), Sujardi (wiraswasta), Riznaldi (wiraswasta), Ratna Sari Dewi (PNS), dan Muhammad Nazir (PNS).

M Adil, Fitria Nengsih dan M Fahmi Aressa ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023). M Adil dijerat tiga kasus, yakni dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi pengadaan jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Sebelumnya Ali Fikri menyebut, M Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan  setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai dengan 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligus orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024,” ungkap Ali Fikri.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian. “MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” tutur Ali Fikri.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Edi Sakura: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

      Edi Sakura: Kenduri Melayu Ratib Togak, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Doa Bersama

      • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Disbudparpora Bengkalis menggelar kegiatan ‘Kenduri Melayu Ratib Togak’ di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Jumat (13/12/24). Kegiatan tersebut diharapkan sebagai ajang tali silaturahmi dan menyantuni anak yatim. Kegiatan Kenduri Melayu Ratib Togak ini berlangsung di Gedung Hj Nuriyah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, yang dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai wilayah sekitar. Demikian […]

    • PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Ajo Terciduk dengan 40 Paket Sabu

      PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Ajo Terciduk dengan 40 Paket Sabu

      • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis membekuk RG alias Ajo (25) dengan BB 40 bungkus paket sabu. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri, Selasa (07/11/23) menjelaskan, penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 dengan tersangka Ajo pada Jumat (3/11/23) sekitar […]

    • Duh! Pelajar SMP Lempar Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan, Begini Kronologisnya 

      Duh! Pelajar SMP Lempar Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan, Begini Kronologisnya 

      • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pelajar diamankan polisi usai melempar Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dengan petasan, Ahad (02/03/25) sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Aksi tersebut terjadi saat Kapolsek bersama lima anggotanya melakukan razia balap liar di depan SMKN Pertanian Provinsi Riau Jalan KH Nasution, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dia menjelaskan, aksi pelemparan […]

    • Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

      Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng

      • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau. Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda […]

    • WARGA Jondul Pekanbaru Gempar, Emak-emak Ditemukan Tewas dalam Rumah

      WARGA Jondul Pekanbaru Gempar, Emak-emak Ditemukan Tewas dalam Rumah

      • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat perempuan ditemukan di perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru pada Senin (29/5/2023). Perempuan tersebut diketahui bernama Lina (31). Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa itu diketahui pertama kali saat dua orang rekan kerja korban mendatangi rumah Lina. Dikarenakan korban tidak dapat dihubungi. “Mereka langsung menghampiri ke rumah korban […]

    • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

      PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Surati Mendagri Terkait Penunjukan Plt

      • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Gubri segera mengirim surat ke Mendagri terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 65 ayat 3 dan 4, maka ketika bupati dan wakil bupati berhalangan dilaporkan ke Mendagri. “Karena Bupati […]

    expand_less