Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng
Dumai, detak24.com – Seorang oknum Propam Polres Dumai terlibat jaringan pengedaran narkoba, dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi. Tersangka berinisial HJ alias Geleng diciduk Tim Ditresnarkoba Polda Riau.
Berakhir sudah sepak terjang HJ alias Geleng. Dengan barang bukti 1.035 butir pil ekstasi, membuat oknum polisi berpangkat Aipda tersebut tak berkutik sewaktu Tim Ditresnarkoba Polda Riau menemukan jejak tersangka. Kejadian ini kian menambah tercorengnya nama institusi Polri di mata masyarakat.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terhadap oknum berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai. Saat ini kasusnya sedang ditangani di Mapolda Riau.
“Iya benar, yang bersangkutan bintara Polres Dumai,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto kepada auranusantara.com, Selasa (23/08/22).
Menurut informasi yang dihimpun, Tim Ditresnarkoba Polda Riau melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba. Operasi berdasarkan informasi yang diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, Minggu (21/08/22).
Setelah melakukan pemetaan, akhirnya dari 3 TKP berbeda di Kota Dumai berhasil diamankan 5 orang kawanan pelaku pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak 1035 Butir Pil Ekstasi.
Adapun ke-5 pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masingnya adalah, EH alias Eka, F Alias Toni, DP alias Daru dan CS alias Mey Mey. Sedangkan 1 orang lagi berinisial HJ alias Geleng yang terakhir diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Propam Polres Dumai.
” Penanganan pidana dilakukan Ditnarkoba Polda Riau. Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polda, perkembangan informasi lanjutan nanti melalui Polda Riau saja,” ujar AKBP Nurhadi Ismanto.(***)
Sumber : kupasberita.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

8 thoughts on “Wah! Oknum Propam Polres Dumai Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Dikenal dengan Si Geleng”