KPK Geledah Dinas BPKAD Riau, Kasus OTT Gubri Wahid
KPK geledah Dinas BPKAD Riau. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Rabu (12/11/25).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur M Dani Nursalam, yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan anti rasuah itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak kendaraan yang digunakan tim penyidik KPK terparkir tidak beraturan. Hal ini karena sempitnya lahan parkir kantor BPKAD Riau.
Tim KPK diperkirakan datang ke Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru sejak pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kantor BPKAD Riau berada tepat di belakang Kantor Gubernur Riau.
Seperti dikutip dari cakaplah, biasa proses penggeledahan di kawal personel Brimob Polda Riau. Namun petugas berjaga di pintu masuk kantor BPKAD Riau. Sedangkan pagar kantor dibuka seperti biasa.
Terlihat suasana kantor BPKAD Riau berjalan seperti biasa. Sekilas dari luar kantor tidak ada tanda-tanda adanya penggeledahan. Pasalnya, pegawai menjalankan aktivitasnya masing-masing.
Hingga berita ini ditayangkan, tim penyidik KPK masih berada di dalam kantor BPKAD Riau melakukan penggeledahan.
Sebelumnya juga Tim KPK melakukan kegiatan yang sama di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau, proses penggeledahan berlangsung lama lebih dari enam jam. Kemudian penggeledahan dijaga ketat personel.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
“Atas ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025 mendatang.
Terhadap Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara, dua lainnya di Rutan Gedung Merah Putih,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, belum lama ini. (Red)
Editor : kar

1 thought on “KPK Geledah Dinas BPKAD Riau, Kasus OTT Gubri Wahid ”
Comments are closed.