Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SEBAB FAKTOR EKONOMI, Ratusan Perempuan di Meranti Jadi Janda

SEBAB FAKTOR EKONOMI, Ratusan Perempuan di Meranti Jadi Janda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Tingkat perceraian di wilayah Kepulauan Meranti sangat tinggi. Faktor ekonomi dan selingkuh menjadi penyebab utama kasus tersebut.

Selain faktor ekonomi yang paling dominan jadi penyebab perceraian, ada penyebab lain yang membuat pasangan tidak harmonis, diantaranya pasangan yang tidak setia atau selingkuh.

Data yang dirilis Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang, angka perceraian disebabkan banyak faktor. Adapun total angka perceraian Tahun 2022 periode bulan Januari-November sebanyak 277 perkara.

Dari total jumlah perceraian itu, diketahui cerai gugat (gugatan cerai dari istri) yang paling mendominasi yakni sebanyak 237 perkara dibandingkan angka cerai talak (perceraian yang dijatuhkan oleh suami) hanya sebanyak 40 perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang mediasi sebanyak 43 perkara, masing-masing yang berhasil dimediasi sebanyak 21 perkara dan yang tidak berhasil dimediasi 22 perkara.

Adapun penyebab perceraian karena masalah ekonomi sebanyak 233 perkara diikuti kasus perselisihan dan pertengkaran terus menerus 138 perkara.

Selain itu perceraian karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 46 kasus, karena murtad 29 kasus, diakibatkan KDRT 7 kasus. Kemudian zina 5 kasus, mabuk dan judi masing-masing 2 kasus, cacat badan dan kawin paksa 2 kasus, dihukum penjara dan poligami masing-masing 1 kasus.

Panitera Pengadilan Agama Negeri Selatpanjang, Nur Qhomariah dikonfirmasi mengatakan untuk gugatan sendiri masih sama seperti tahun sebelumnya yakni dari kaum perempuan. Disampaikan kurang lebih dalam kurun waktu sebelas bulan sebanyak ratusan perempuan di Kepulauan Meranti menyandang status janda baru.

Penyebab gugatan yang disampaikan ke pengadilan, dari ratusan perkara perceraian yang masuk disebabkan problem ekonomi. Dari masalah tersebut kemudian muncul perselisihan dan pertengkaran diantara pasangan.

“Pihak istri yang banyak mengajukan gugatan perceraian dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselisihan dan pertengkaran yang korelasinya juga ke masalah ekonomi, namun penyebab lainnya juga ada,” kata Nur Qhomariah, Jum’at (16/12/2022).

Meski begitu, kata Nur angka perceraian tahun ini turun dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021 ada sebanyak

325 perkara periode Januari hingga Desember dengan jumlah cerai talak sebanyak 66 perkara dan jumlah cerai gugat 259 perkara.

Adapun penyebab perceraian pada tahun 2021 didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 202 perkara diikuti dengan meninggalkan satu pihak 53 kasus. Disebabkan ekonomi 37 kasus, diakibatkan KDRT 17 kasus karena dihukum penjara 4 kasus, disebabkan murtad dan zina masing-masing 2 kasus, mabuk dan madat masing-masing 1 kasus.

Disebutkan, persoalan ini selayaknya mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah setempat dan juga tokoh agama. agar Kasus Perceraian bisa segera diminimalisir.

Karena bagaimanapun hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga yang berdampak pada tercetaknya kualitas generasi. Ketahanan keluarga tentu sangat berpengaruh pada masa depan bangsa.

Disebutkan, persoalan ini selayaknya mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah setempat dan juga tokoh agama. agar Kasus Perceraian bisa segera diminimalisir.

Karena bagaimanapun hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga yang berdampak pada tercetaknya kualitas generasi. Ketahanan keluarga tentu sangat berpengaruh pada masa depan bangsa.

Disebutkan lagi, setiap perkara gugatan perceraian yang masuk ke PA Selatpanjang, kata Nur, menjadi suatu kewajiban bagi majelis hakim untuk memediasi kedua belah pihak, penggugat maupun tergugat. Sehingga memberikan ruang dan masukan sebagai pertimbangan sebelum melanjutkan perkara tersebut.

“Tentu harapannya kami tidak berharap kenaikan perkara itu setiap tahun meningkat, namun kenyataannya seperti itu. Yang jelas saat proses persidangan kami selaku pihak yang menyelesaikan perkara tersebut khususnya majelis hakim  berkewajiban menasehati para pihak. Karena terkadang ada juga hal sepele jadi penyebab keretakan dalam keluarga dan mengakibatkan adanya gugatan cerai. Kita berharap juga bagaimana untuk meminimalisir angka perceraian,” ujar Nur Qhomariah.

“Meskipun satu pihak tidak hadir, itu wajib kami usahakan untuk dilakukan mediasi agar mereka tidak buru-buru untuk bercerai.

Mediasi bisa dilakukan jika kedua belah pihak itu hadir, dominannya banyak yang tak hadir sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan mediasi. Bukan kita tak mau mediasi, dan itu wajib, namun kendalanya disitu. Kami juga tidak serta merta memutuskan hal tersebut, tetap ada penilaian dari majelis, apakah sesuai dengan undang-undang atau sesuai faktor persidangan dan saksi saksi pihak yang mengajukan perkara,” ujarnya lagi.***

Sumber : hslloriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

      Ganjar Puncaki Hasil Survei Poltracking, Capres Pemilu 2024

      • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com — Survei Poltracking Indonesia terkini menyatakan ada tiga figur kuat calon presiden di Pemilu 2024. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Berdasarkan survei, elektabilitas Ganjar tertinggi, yaitu dengan raihan 30,6 persen. Kemudian, disusul Prabowo dengan elektabilitas 26,8 persen […]

    • Resahkan Warga, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Lama Rohul

      Resahkan Warga, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Lama Rohul

      • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Polisi bekuk lima pria komplotan curanmor di Kota Lama, Kunto Darussalam Inhu. Aksi para tersangka selama ini reasahkan warga. Lima pria itu diantaranya, inisial S alias J (43), MH (23), SU (30), HS (23) dan SL. Kelima pria itu mendekam di sel tahanan Polsek Kunto Darussalam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Rohul AKBP […]

    • Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

      Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

      • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Publik heboh dengan terungkapnya link video bokep anak pejabat Pekanbaru durasi 19 detik. Dalam video bokep tersebut, pelaku Farhan (24) disebut-sebut anak seorang dosen berhubungan intim dengan anak pejabat Pemprov Riau inisial DAP. Bahkan, orangtua DAP sempat menonton adegan video bokep tersebut. Sehingga, ia langsung melapor ke polisi. Baca juga : Pria Pekanbaru […]

    • Penyerahan reward BP2MI Pusat. F :. HMSPOL

      Kapolres Nurhadi dan Polres Dumai Peroleh Reward BP2MI, Penanganan Pekerja Migran

      • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Dumai, detak24.com – Kapolres dan Polres Dumai dapat penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat. Reward tersebut perihal kerjasama Penanganan Pencegahan Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Riau. Penghargaan diserahkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diwakili Deputi Bidang Luar Negeri kepada Kapolres Dumai AKBP diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris […]

    • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Ini Sebabnya Versi Perusahaan

      KILANG Pertamina Dumai Meledak, Ini Sebabnya Versi Perusahaan

      • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Peristiwa kilang Pertamina Dumai meledak heboh dan menakutkan warga sekitar. Beredar kabar 7 karyawan tewas serta sejumlah lainnya kritis, Sabtu (01/04/23). Menurut GM RU 2 Pertamina Dumai dalam laporannya yang beredar di WA, penyebab kilang Pertamina Dumai meledak yakni gas compressor HCU-211 meledak di area Wake Up. Akibatnya, lima orang kritis dan […]

    • PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

      PETIR Geruduk Kejati Riau, Terkait Korupsi ADD Bengkalis Rp100.5 Miliar 

      • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Masa aksi dari Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejati Riau mengusut tuntas korupsi alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis, yang diduga merugikan masyarakat sebesar Rp65 miliar, serta dugaan penilapan Dana Desa yang sebesar Rp94 miliar.  Dalam aksinya, Koordinator aksi PETIR Irvan Adriansyah meminta agar Jaksa Agung dan Kejati Riau mengungkap Serius dugaan […]

    expand_less