Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dahri Iskandar, mantan ajudan terdakwa Gubri Wahid menjadi saksi kasus korupsi pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Saksi diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026).

Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Gubri Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sidang dipimpin hakim ketua Delta Tamtama.

Dahri yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peristiwa penyerahan uang tunai yang dititipkan untuk Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/ Tuanku Tambusai.

Menurutnya, pada 17 September 2025, ia ditelepon oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda menjelang waktu Magrib. “Saya ditanya, Bang Dahri di mana. Saya jawab di kediaman,” kata Dahri.

Tidak lama kemudian, Ferry datang menggunakan mobil Grand Livina ke kediamany. Dahri diminta menuju parkiran belakang dan masuk ke mobil Ferry.

Di dalam kendaraan tersebut, Dahri mengaku menerima sebuah kantong plastik hitam (kresek) berisi uang tunai. Ferry, kata dia menyampaikan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi Pangdam.

“Pak Ferry menyampaikan ada titipan Pak Gubernur untuk Pangdam baru dalam rangka silaturahmi. Saya masukkan dalam tas,” katanya.

Ia mengaku sempat menanyakan tujuan dan sumber uang tersebut.

“Saya tanya ini uang untuk siapa, dijawab untuk Pangdam. Tidak ada disebut sumber uangnya,” ujarnya.

Saksi menyebut uang tersebut diserahkan dalam kresek hitam berukuran besar, dan dalam kondisi padat.

Ia memperkirakan beratnya lebih satu kilogram, meski tidak menghitung jumlah pasti uang yang diterima. “Saya tidak pernah menghitung. Tapi perkiraan saya lebih dari seratus juta rupiah,” katanya.

Uang tersebut kemudian disimpan Dahri ke dalam tas pribadi berwarna merah berukuran sekitar 15 inci, kemudian dibawa ke ruang istirahat ajudan.

Selanjutnya pada 18 September, ada agenda kunjungan ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam). Ia menyebut saat itu dilakukan pertemuan antara Gubernur Riau dan Pangdam selama sekitar 1,5 jam dengan sejumlah pejabat utama Kodam.

“Pertemuan membahas kondisi Riau, berlangsung sekitar satu setengah jam,” ujarnya.

Usai pertemuan, Dahri mengaku menyerahkan uang yang sebelumnya diterimanya kepada ajudan Pangdam bernama Novan.

Sebelum diserahkan, bungkusan uang dipindahkan dari kresek hitam ke dalam paper bag. “Dipindahkan supaya lebih rapi,” katanya.

Penyerahan dilakukan di ruang pertemuan sebelum rombongan meninggalkan lokasi. “Saya sampaikan, brother ini ada titipan dari Pak Gubernur untuk Pangdam,” kata Dahri.

Dalam keterangannya, Dahri juga mengaku tidak menerima tanda terima, berita acara, maupun dokumen administrasi saat menerima maupun menyerahkan uang tersebut.

Dahri menegaskan seluruh proses penerimaan dan penyerahan uang dilakukan tanpa mekanisme administrasi resmi. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang diterima maupun dasar pengelolaannya.

“Waktu itu saya tidak berpengalaman, jadi tidak tahu apakah itu boleh diterima atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal itu, tim advokat Abdul Wahid mempertanyakan apakah Dahri pernah diperintah Abdul Wahid.

“Tidak pernah,” jawab Dahri.

Adanya titipan uang tersebut tidak lagi dikonfirmasi ke Abdul Wahid.

Ia mengatakan dirinya meyakini titipan tersebut telah diketahui gubernur karena Ferry Yunanda sempat menyampaikan bahwa penitipan sudah dikonfirmasi sebelumnya.

“Bahasa Pak Ferry, itu sudah dikonfirmasi ke Pak Gubernur,” katanya.

Meski demikian, Dahri mengaku tidak pernah secara langsung menanyakan kembali kepada Abdul Wahid terkait kebenaran informasi tersebut.

Dimarahi Abdul Wahid

Beberapa hari setelah peristiwa itu, Dahri mengaku menceritakan penitipan tersebut kepada ajudan lain bernama Tata Maulana. Informasi itu kemudian sampai kepada Abdul Wahid.

Menurut Dahri, gubernur lalu memanggil dan memarahinya.

“Pak Gubernur bilang, ‘Saya tidak suka orang yang culas. Kamu tidak usah ikut saya lagi’,” ujarnya, menirukan ucapan gubernur.

Dahri menyebut sejak 20 September 2025 dirinya tidak lagi mendampingi gubernur dalam kegiatan kedinasan. Ia dipecat.

Pemerintah Provinsi Riau tertanggal 25 September 2025 yang berisi larangan meminta maupun menerima pemberian dengan mengatasnamakan jabatan atau pimpinan daerah.

Dahri mengakui pernah membaca surat tersebut. Isi surat antara lain meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak melakukan pungutan atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan gubernur.

Menjawab pertanyaan penasihat hukum, Dahri menegaskan penitipan uang dari Ferry Yunanda merupakan kejadian pertama sekaligus terakhir selama dirinya menjadi ajudan.

“Pertama dan terakhir,” katanya.

Dahri menegaskan, dirinya tidak pernah diminta gubernur untuk meminta uang kepada ASN, pejabat pemerintah, tenaga ahli, maupun pihak lain selama bertugas sebagai ajudan.

“Selama saya menjadi ajudan, tidak pernah diperintah meminta-minta uang,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp 3,55 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan non kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

JPU KPK menjerat para terdakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah haji Indonesia di klinik kesehatan Arab Saudi

    UPDATE Terkini : Dua Jemaah Haji Inhil Wafat di Tanah Suci, Total 10 Orang dari Riau

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MEKKAH, detak24com – Kabar duka kembali menyelimuti jemaah haji asal Riau. Dua jemaah asal Inhil dilaporkan wafat di Tanah Suci. Hingga, total jemaah asal Riau berpulang jadi 10 orang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin yang saat ini bertugas di Kota Makkah, mengatakan, kedua jamaah tersebut atas nama Syarkawi bin Dupani Maani (78 […]

  • Turun ke Dapil, Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Serap Aspirasi Warga di Mandau 

    Turun ke Dapil, Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Serap Aspirasi Warga di Mandau 

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Mandau, Hj Nurhasanah LC, Rabu (09/07/25) melaksanakan agenda reses (serap aspirasi) dengan turun ke beberapa titik pertemuan. Reses dimulai di Jalan Mawar, Gang Aster, Kelurahan Balik Alam. Di sini, Nurhasanah menyampaikan terkait tugas dan perannya sebagai anggota dewan, diantaranya menyerap aspirasi dari masyarakat, […]

  • PULUHAN Aktivis Desak Kejari Rohul Tuntaskan Korupsi Kebun Desa, Jawaban Pak Kajari Sangat Mencengangkan!

    PULUHAN Aktivis Desak Kejari Rohul Tuntaskan Korupsi Kebun Desa, Jawaban Pak Kajari Sangat Mencengangkan!

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHUL, detak24com – Puluhan aktivis anti korupsi dari berbagai LSM menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul, Senin (12/06/23). Mereka mempertanyakan perkembangan sejumlah kasus korupsi yang terkesan mandek penanganannya. Termasuk kasus korupsi pengadaan kebun desa yang telah naik penyidikan sejak September tahun lalu. Koordinator aksi Rian Alfian mengatakan, ada beberapa perkara korupsi yang […]

  • POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Perumahan Damar Indah Kandis

    POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Perumahan Damar Indah Kandis

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang pengedar dekat Perumahan Damar Indah Rt.003 Rw.003 Dusun Takolu Kecamatan Kandis, Siak. Saat penggerebekan, aparat menemukan 5 paket sabu di bawah kipas angin. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak, dikutip Senin (13/02/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa […]

  • VIRAL! Pria Asal Pekanbaru Bunuh Diri di Fly Over Kelok Sembilan Payakumbuh

    VIRAL! Pria Asal Pekanbaru Bunuh Diri di Fly Over Kelok Sembilan Payakumbuh

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PAYAKUMBUH, detak24com – Seorang pria diketahui bernama Ahmad Rizki (42) warga Jalan Pahlawan Kerja, Gang Perhubungan, Marpoyan Damai, Pekanbaru ditemukan tewas di bawah fly over Kelok 9 Sumbar. Informasi yang rangkum di lapangan, Kamis (30/03/23) korban langsung dievakuasi tim SAR rumah sakit terdekat. Peristiwa ini yang diduga bunuh diri ini heboh di beberapa media sosial. […]

  • Bobby Lovers Medan Siap Menangkan Menantu Jokowi di Pilgub Sumut 

    Bobby Lovers Medan Siap Menangkan Menantu Jokowi di Pilgub Sumut 

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Bobby Lovers Kota Medan melaksanakan rapat dan pembentukan Satgas pemenangan Muhammad Bobby Afif Nasution – Surya di Pilgubsu 2024. Rapat diselenggarakan di Racik Kopi, Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Rapat ini guna memantapkan langkah menuju Pilgubsu.  Ketua Bobby Lovers Kota Medan, Andy Syahputra menjelaskan bahwa telah membentuk […]

expand_less