Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dahri Iskandar, mantan ajudan terdakwa Gubri Wahid menjadi saksi kasus korupsi pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Saksi diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026).

Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Gubri Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sidang dipimpin hakim ketua Delta Tamtama.

Dahri yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peristiwa penyerahan uang tunai yang dititipkan untuk Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/ Tuanku Tambusai.

Menurutnya, pada 17 September 2025, ia ditelepon oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda menjelang waktu Magrib. “Saya ditanya, Bang Dahri di mana. Saya jawab di kediaman,” kata Dahri.

Tidak lama kemudian, Ferry datang menggunakan mobil Grand Livina ke kediamany. Dahri diminta menuju parkiran belakang dan masuk ke mobil Ferry.

Di dalam kendaraan tersebut, Dahri mengaku menerima sebuah kantong plastik hitam (kresek) berisi uang tunai. Ferry, kata dia menyampaikan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi Pangdam.

“Pak Ferry menyampaikan ada titipan Pak Gubernur untuk Pangdam baru dalam rangka silaturahmi. Saya masukkan dalam tas,” katanya.

Ia mengaku sempat menanyakan tujuan dan sumber uang tersebut.

“Saya tanya ini uang untuk siapa, dijawab untuk Pangdam. Tidak ada disebut sumber uangnya,” ujarnya.

Saksi menyebut uang tersebut diserahkan dalam kresek hitam berukuran besar, dan dalam kondisi padat.

Ia memperkirakan beratnya lebih satu kilogram, meski tidak menghitung jumlah pasti uang yang diterima. “Saya tidak pernah menghitung. Tapi perkiraan saya lebih dari seratus juta rupiah,” katanya.

Uang tersebut kemudian disimpan Dahri ke dalam tas pribadi berwarna merah berukuran sekitar 15 inci, kemudian dibawa ke ruang istirahat ajudan.

Selanjutnya pada 18 September, ada agenda kunjungan ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam). Ia menyebut saat itu dilakukan pertemuan antara Gubernur Riau dan Pangdam selama sekitar 1,5 jam dengan sejumlah pejabat utama Kodam.

“Pertemuan membahas kondisi Riau, berlangsung sekitar satu setengah jam,” ujarnya.

Usai pertemuan, Dahri mengaku menyerahkan uang yang sebelumnya diterimanya kepada ajudan Pangdam bernama Novan.

Sebelum diserahkan, bungkusan uang dipindahkan dari kresek hitam ke dalam paper bag. “Dipindahkan supaya lebih rapi,” katanya.

Penyerahan dilakukan di ruang pertemuan sebelum rombongan meninggalkan lokasi. “Saya sampaikan, brother ini ada titipan dari Pak Gubernur untuk Pangdam,” kata Dahri.

Dalam keterangannya, Dahri juga mengaku tidak menerima tanda terima, berita acara, maupun dokumen administrasi saat menerima maupun menyerahkan uang tersebut.

Dahri menegaskan seluruh proses penerimaan dan penyerahan uang dilakukan tanpa mekanisme administrasi resmi. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang diterima maupun dasar pengelolaannya.

“Waktu itu saya tidak berpengalaman, jadi tidak tahu apakah itu boleh diterima atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal itu, tim advokat Abdul Wahid mempertanyakan apakah Dahri pernah diperintah Abdul Wahid.

“Tidak pernah,” jawab Dahri.

Adanya titipan uang tersebut tidak lagi dikonfirmasi ke Abdul Wahid.

Ia mengatakan dirinya meyakini titipan tersebut telah diketahui gubernur karena Ferry Yunanda sempat menyampaikan bahwa penitipan sudah dikonfirmasi sebelumnya.

“Bahasa Pak Ferry, itu sudah dikonfirmasi ke Pak Gubernur,” katanya.

Meski demikian, Dahri mengaku tidak pernah secara langsung menanyakan kembali kepada Abdul Wahid terkait kebenaran informasi tersebut.

Dimarahi Abdul Wahid

Beberapa hari setelah peristiwa itu, Dahri mengaku menceritakan penitipan tersebut kepada ajudan lain bernama Tata Maulana. Informasi itu kemudian sampai kepada Abdul Wahid.

Menurut Dahri, gubernur lalu memanggil dan memarahinya.

“Pak Gubernur bilang, ‘Saya tidak suka orang yang culas. Kamu tidak usah ikut saya lagi’,” ujarnya, menirukan ucapan gubernur.

Dahri menyebut sejak 20 September 2025 dirinya tidak lagi mendampingi gubernur dalam kegiatan kedinasan. Ia dipecat.

Pemerintah Provinsi Riau tertanggal 25 September 2025 yang berisi larangan meminta maupun menerima pemberian dengan mengatasnamakan jabatan atau pimpinan daerah.

Dahri mengakui pernah membaca surat tersebut. Isi surat antara lain meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak melakukan pungutan atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan gubernur.

Menjawab pertanyaan penasihat hukum, Dahri menegaskan penitipan uang dari Ferry Yunanda merupakan kejadian pertama sekaligus terakhir selama dirinya menjadi ajudan.

“Pertama dan terakhir,” katanya.

Dahri menegaskan, dirinya tidak pernah diminta gubernur untuk meminta uang kepada ASN, pejabat pemerintah, tenaga ahli, maupun pihak lain selama bertugas sebagai ajudan.

“Selama saya menjadi ajudan, tidak pernah diperintah meminta-minta uang,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp 3,55 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan non kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

JPU KPK menjerat para terdakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD KBRC Kabupaten Bengkalis Gelar Silaturahmi 

    DPD KBRC Kabupaten Bengkalis Gelar Silaturahmi 

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – DPD KBRC (Keluarga Besar Rang Chaniago) Kabupaten Bengkalis, Ahad (04/02/24) siang menggelar silaturahmi di RM Lubuak Idai, Jalan Hangtuah, Duri. Silaturahmi ini dihadiri ratusan keluarga besar Rang Chaniago dari kecamatan Mandau, Pinggir, dan Bathin Solapan. Tujuannya untuk memperkuat ukhuwah Islamiah antar sesama suku Chaniago. “Acara silaturahmi ini sudah menjadi agenda rutin KBRC. […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Mahasiswa Pekanbaru Jadi Gembong Narkoba, Polisi Sita Ribuan Ekstasi dan Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Mahasiswa Pekanbaru Jadi Gembong Narkoba, Polisi Sita Ribuan Ekstasi dan Sabu

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswa Pekanbaru berinisial GH (23) jadi gembong narkoba. Pria itu terciduk bersama ribuan butir pil ekstasi dan sabu. Mahasiswa gembong narkoba itu tertangkap polisi karena terlibat narkoba. Mahasiswa semester 8 di salah satu perguruan tinggi di Riau ini diamankan karena membawa 4.750 butir pil ekstasi. “Pelaku diamankan saat berkendara menggunakan mobil […]

  • Durjana! Ibu Tega Jual Anak Gadis 11 Tahun Layani Pria Hidung Belang 

    Durjana! Ibu Tega Jual Anak Gadis 11 Tahun Layani Pria Hidung Belang 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALU, detak24com – Seorang ibu tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 11 tahun untuk memuaskan hasrat pria hidung belang. Kasus seorang gadis berusia 11 tahun yang menjadi korban eksploitasi seksual oleh ayah dan kakak kandungnya di Banggai, Sulawesi Tengah masih berjalan. Naasnya, kini terungkap fakta lain lebih memilukan. Ternyata, ibu kandung korban, AT turut […]

  • Anggota DPR Terciduk Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Segini Duitnya 

    Anggota DPR Terciduk Terima Amplop Saat Rapat dengan Pertamina, Segini Duitnya 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Potongan video anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Demokrat, Herman Khaeron terima amplop saat rapat kerja dengan Pertamina, viral di medsos. Informasi dirangkum, Jumat (14/03/25), peristiwa itu terjadi saat anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyampaikan pertanyaan ke direksi Pertamina dalam rapat kerja pada Selasa, 11 Maret 2025 tersebut. Herman tampak […]

  • TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com– Dishub Kabupaten Bengkalis mengumumkan penyesuaian tarif baru jasa pelayanan penyeberangan roro Air Putih-Sungai Selari dan Sungai Selari – Air Putih. Pemberlakuan tarif baru tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 26 Oktober 2022. […]

  • TIGA Kandidat Pilwako Pekanbaru, Netizen: Tak Satupun Berpotensi!

    TIGA Kandidat Pilwako Pekanbaru, Netizen: Tak Satupun Berpotensi!

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tiga calon kuat kandidat Pilwako Pekanbaru 2024 diprediksi bertarung sengit. Namun, netizen beranggapan tak satupun berpotensi. Tiga nama itu adalah Parisman Ikhwan, Agung Nugroho, dan Muflihun. Parisman Ikhwan atau yang biasa disapa Iwan Fatah saat ini adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau. Kemudian, Agung Nugroho yang […]

expand_less