Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

Aliran Dana 100 Juta untuk Pangdam di Korupsi Gubri Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dahri Iskandar, mantan ajudan terdakwa Gubri Wahid menjadi saksi kasus korupsi pemerasan anggaran di Dinas PUPR-PKPP Riau.

Saksi diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026).

Ia memberikan keterangan untuk terdakwa Gubri Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam. Sidang dipimpin hakim ketua Delta Tamtama.

Dahri yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peristiwa penyerahan uang tunai yang dititipkan untuk Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/ Tuanku Tambusai.

Menurutnya, pada 17 September 2025, ia ditelepon oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda menjelang waktu Magrib. “Saya ditanya, Bang Dahri di mana. Saya jawab di kediaman,” kata Dahri.

Tidak lama kemudian, Ferry datang menggunakan mobil Grand Livina ke kediamany. Dahri diminta menuju parkiran belakang dan masuk ke mobil Ferry.

Di dalam kendaraan tersebut, Dahri mengaku menerima sebuah kantong plastik hitam (kresek) berisi uang tunai. Ferry, kata dia menyampaikan bahwa uang tersebut diperuntukkan bagi Pangdam.

“Pak Ferry menyampaikan ada titipan Pak Gubernur untuk Pangdam baru dalam rangka silaturahmi. Saya masukkan dalam tas,” katanya.

Ia mengaku sempat menanyakan tujuan dan sumber uang tersebut.

“Saya tanya ini uang untuk siapa, dijawab untuk Pangdam. Tidak ada disebut sumber uangnya,” ujarnya.

Saksi menyebut uang tersebut diserahkan dalam kresek hitam berukuran besar, dan dalam kondisi padat.

Ia memperkirakan beratnya lebih satu kilogram, meski tidak menghitung jumlah pasti uang yang diterima. “Saya tidak pernah menghitung. Tapi perkiraan saya lebih dari seratus juta rupiah,” katanya.

Uang tersebut kemudian disimpan Dahri ke dalam tas pribadi berwarna merah berukuran sekitar 15 inci, kemudian dibawa ke ruang istirahat ajudan.

Selanjutnya pada 18 September, ada agenda kunjungan ke Markas Komando Daerah Militer (Makodam). Ia menyebut saat itu dilakukan pertemuan antara Gubernur Riau dan Pangdam selama sekitar 1,5 jam dengan sejumlah pejabat utama Kodam.

“Pertemuan membahas kondisi Riau, berlangsung sekitar satu setengah jam,” ujarnya.

Usai pertemuan, Dahri mengaku menyerahkan uang yang sebelumnya diterimanya kepada ajudan Pangdam bernama Novan.

Sebelum diserahkan, bungkusan uang dipindahkan dari kresek hitam ke dalam paper bag. “Dipindahkan supaya lebih rapi,” katanya.

Penyerahan dilakukan di ruang pertemuan sebelum rombongan meninggalkan lokasi. “Saya sampaikan, brother ini ada titipan dari Pak Gubernur untuk Pangdam,” kata Dahri.

Dalam keterangannya, Dahri juga mengaku tidak menerima tanda terima, berita acara, maupun dokumen administrasi saat menerima maupun menyerahkan uang tersebut.

Dahri menegaskan seluruh proses penerimaan dan penyerahan uang dilakukan tanpa mekanisme administrasi resmi. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah uang yang diterima maupun dasar pengelolaannya.

“Waktu itu saya tidak berpengalaman, jadi tidak tahu apakah itu boleh diterima atau tidak,” ujarnya.

Terkait hal itu, tim advokat Abdul Wahid mempertanyakan apakah Dahri pernah diperintah Abdul Wahid.

“Tidak pernah,” jawab Dahri.

Adanya titipan uang tersebut tidak lagi dikonfirmasi ke Abdul Wahid.

Ia mengatakan dirinya meyakini titipan tersebut telah diketahui gubernur karena Ferry Yunanda sempat menyampaikan bahwa penitipan sudah dikonfirmasi sebelumnya.

“Bahasa Pak Ferry, itu sudah dikonfirmasi ke Pak Gubernur,” katanya.

Meski demikian, Dahri mengaku tidak pernah secara langsung menanyakan kembali kepada Abdul Wahid terkait kebenaran informasi tersebut.

Dimarahi Abdul Wahid

Beberapa hari setelah peristiwa itu, Dahri mengaku menceritakan penitipan tersebut kepada ajudan lain bernama Tata Maulana. Informasi itu kemudian sampai kepada Abdul Wahid.

Menurut Dahri, gubernur lalu memanggil dan memarahinya.

“Pak Gubernur bilang, ‘Saya tidak suka orang yang culas. Kamu tidak usah ikut saya lagi’,” ujarnya, menirukan ucapan gubernur.

Dahri menyebut sejak 20 September 2025 dirinya tidak lagi mendampingi gubernur dalam kegiatan kedinasan. Ia dipecat.

Pemerintah Provinsi Riau tertanggal 25 September 2025 yang berisi larangan meminta maupun menerima pemberian dengan mengatasnamakan jabatan atau pimpinan daerah.

Dahri mengakui pernah membaca surat tersebut. Isi surat antara lain meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau tidak melakukan pungutan atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun dengan mengatasnamakan gubernur.

Menjawab pertanyaan penasihat hukum, Dahri menegaskan penitipan uang dari Ferry Yunanda merupakan kejadian pertama sekaligus terakhir selama dirinya menjadi ajudan.

“Pertama dan terakhir,” katanya.

Dahri menegaskan, dirinya tidak pernah diminta gubernur untuk meminta uang kepada ASN, pejabat pemerintah, tenaga ahli, maupun pihak lain selama bertugas sebagai ajudan.

“Selama saya menjadi ajudan, tidak pernah diperintah meminta-minta uang,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, Abdul Wahid bersama Muhammad Arief Setiawan dan Dani Nursalam didakwa melakukan pemerasan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Riau dengan nilai mencapai Rp 3,55 miliar.

Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan non kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

JPU KPK menjerat para terdakwa dengan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMPAR! Kapal Merak-Bakauheni Terbakar di Tengah Laut, Ratusan Penumpang Berhamburan

    GEMPAR! Kapal Merak-Bakauheni Terbakar di Tengah Laut, Ratusan Penumpang Berhamburan

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    BANTEN, detak24com – Insiden kebakaran kapal Merak-Bakauheni membuat ratusan penumpang berhamburan cari selamat, Sabtu (06/05/23) petang. Basarnas Banten mengatakan, kapal Merak-Bakauheni terbakar yakni KMP Royce 1. Insiden terjadi saat kapal berlayar menuju Pelabuhan Bakauheni dari Pelabuhan Merak, Sabtu (06/05). Diduga berasal dari bus yang dilalap api di lambung kapal feri itu. Insiden itu terjadi di […]

  • KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Pimpinan Akui Kontribusi Brigjen Endar Sangat Besar

    KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Pimpinan Akui Kontribusi Brigjen Endar Sangat Besar

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap bahwa OTT Bupati Kepulauan merupakan yang pertama di 2023. Ini tak lepas dari kontribusi Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Kemudian terkait OTT pertama (di tahun 2023), saya yakin kegiatan tangkap tangan yang kami lakukan ini prosesnya sudah lama. Sprin lidiknya sendiri tidak tahu tapi […]

  • Dua Gajah Jantan Terjebak di Rawa Inhu, BKSDA Segera Relokasi

    Dua Gajah Jantan Terjebak di Rawa Inhu, BKSDA Segera Relokasi

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    INHU, detak24.com- Warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau melaporkan temuan dua ekor gajah jantan terjebak dalam sebuah rawa, hingga Senin (7/3/2022) ini. Kepala Teknis Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam, Mahfud dalam keterangannya membenarkan hal tersebut. “Benar, dua gajah jantan itu terjebak di rawa Sungai Beringin Inhu,” kata Mahfud. Mahfud mengatakan, […]

  • Awas! Rizky Billar Dendam, Bakal Polisikan Satria Mulia  

    Awas! Rizky Billar Dendam, Bakal Polisikan Satria Mulia  

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    SETELAH berakhirnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Rizky Billar, kali ini Rizky Billar seakan ingin balas dendam. Suami Lesti Kejora itu terlihat seakan ingin balas dendam terhadap seseorang yang sempat memberikan informasi perihal masa lalu Billar ditengah hangat-hangatnya kasus KDRT Rizky Billar awal-awal bulan lalu. Seseorang akan dilaporkan Billar tersebut yakni selebgram Satria Mulia, yang dulu sempat membongkar masa lalu […]

  • CJH Riau Asal Pekanbaru Tiba di Madinah, Mulai Laksanakan Ibadah Arbain

    CJH Riau Asal Pekanbaru Tiba di Madinah, Mulai Laksanakan Ibadah Arbain

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabid Haji Kemenag Riau, Syahrudin mengatakan, sebanyak 374 CJH Kloter Pertama EHA Riau atau Kloter Dua Batam telah tiba di Madinah. Jemaah langsung melaksanakan ibadah Arbain. Dari laporan petugas haji yang diterima Kanwil Kemenag Riau seluruh JCH Kloter 1 EHA Riau yang berasal dari Pekanbaru, dalam kondisi sehat. Ibadah Arbain adalah salat […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    INFO Haji : Kemenag Ingatkan Jemaah Bawa Jenis Obat Ini ke Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kemenag ingatkan jamaah haji bawa sejumlah jenis obat ke Tanah Suci. Hal tersebut sebagai antisipasi penyakit rentan selama ibadah haji. Jamaah haji Indonesia mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Tahun ini, terdapat 241.000 jamaah, terdiri atas 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Data Kemenag mencatat tahun ini ada […]

expand_less