Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bak Disambar Petir, Emak emak Warga Bonai Pergoki Anak Gadis Digagahi

Bak Disambar Petir, Emak emak Warga Bonai Pergoki Anak Gadis Digagahi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polsek Bonai Darussalam menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, berinisial RS (26). Aksi bejat tersebut terpergok oleh ibu korban yang tengah mencari anaknya.

Informasi dirangkum Senin (30/06/26), korban sebut saja Bunga terperdaya bujuk rayu, sehingga mau melayani nafsu bejat tersangka di sebuah kamar kosong.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Bonai Darussalam, Ipda Abdau Wardiyoso membenarkan penangkapan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial RS. Pelaku dan Bunga dipergoki orangtua korban.

Mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul itu menceritakan, kejadian persetubuhan anak di bawah umur itu terungkap saat pelaku ketahuan sekamar dengan korban di sebuah rumah kosong Dusun Jurong Desa Bonai Kabupaten Rohul pada Ahad, 22 Juni 2025 sekira pukul 03.00 dini hari.

Saat ditanyai oleh orangtua korban, pelaku mengaku tidak melakukan apapun kepada anaknya. Namun orangtua korban tidak percaya dan meminta korban melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mengetahui adanya pelecehan seksual terhadap korban.

“Pada saat ditanyai oleh orangtuanya, awalnya tidak mau mengakui kelakuan bejat yang diterimanya dari pelaku. Namun atas dorongan mental dari ibunya, akhirnya korban mau diperiksa ke dokter dan barulah diketahui adanya pelecehan seksual terhadap korban,” ungkap Kapolsek, Senin (30/06/25).

Korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh pelaku. Korban menjelaskan, persetubuhan tersebut dilakukan lantaran termakan bujuk rayu tersangka RS. Atas pengakuan tersebut, orangtua korban merasa tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Bonai Darussalam.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bonai Darussalam dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berhasil dibekuj pada Jumat, 27 Juni 2025 beserta barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang merek TESSA warna kuning, satu helai celana panjang warna kuning, satu set pakaian dalam, satu mancis elektrik merek Ligther Classic Fashionable warna biru pink, dan satu bungkus rokok merek Milenium Filter warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA Sumut Amankan 46 Kilo Sabu serta 19.760 Butir Ineks di Tanjung Balai

    POLDA Sumut Amankan 46 Kilo Sabu serta 19.760 Butir Ineks di Tanjung Balai

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    MEDAN, detak24.com – Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan peredaran 46 Kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi. Pengungkapan narkoba tersebut dilakukan Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku inisial RM alias M di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung […]

  • Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    Polsek Bangko Tangkap Dua Tersangka Pencurian

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BAGANSIAPIAPI (DETAK24.COM) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko, Rokanhilir kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Aparat Berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian belasan juta rupiah. Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menjadi perhatian khusus oleh Kapolsek bangko Akp Dedi Susanto,SH langsung memerintahkan Panit 1 Opsnal Polsek bangko […]

  • DEMA STAI Nurul Hidayah Agendakan Debat Bacabup dan Bacawabup Meranti

    DEMA STAI Nurul Hidayah Agendakan Debat Bacabup dan Bacawabup Meranti

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) STAI Nurul Hidayah Selatpanjang  agendakan debat Bacabup-Cawabup Meranti. Ketua Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, Faizul mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan adu gagasan terhadap Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti. Pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kepulauan Meranti yang akan dilaksanakan pada 27 November tersebut menjadi […]

  • Pungutan Ekspor Sawit Turun jadi Maksimal 200 Dolar per Ton

    Pungutan Ekspor Sawit Turun jadi Maksimal 200 Dolar per Ton

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

      Jakarta, detak24. com – Pemerintah memangkas tarif batas atas pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) menjadi US$200 per ton. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan tarif ini turun dari sebelumnya sebesar US$375 per ton yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2022. “Untuk pungutan ekspor diputus kemarin menjadi US$200 […]

  • WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    WN Malaysia Diserahkan ke Jaksa Meranti, Langgar Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24.com – Imigrasi Selatpanjang melimpahkan seorang WNA Malaysia atas nama Lim Wee Ping beserta BB  ke Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Selasa (25/10/22).  Pelimpahan berkas perkara Keimigrasian itu dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Maryana. Diterima Kajari Kepulauan Meranti, Waluyo. “Tersangka […]

  • WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    WACANA Pansus Lakakerja PHR Gertak Sambal, Masyarakat harus Tuntut DPRD Riau

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Batalnya pembentukan panitia Pansus Lakakerja PHR oleh Komisi V DPRD Riau membuat kecewa banyak pihak. Pasalnya, wacana pembentukan Pansus Lakakerja PHR pasca tewasnya 11 pekerja di perusahaan pelat merah itu dikeluarkan Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Riau setelah Direktur Utama (Dirut) PT PHR, Jafee A Suardin mangkir […]

expand_less