POLISI Cokok Pencuri Pertalite dan Jaring Ikan di Jalan Perniagaan Bagansiapiapi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 26 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko mencokok seorang pria inisial YK alias Rian (22) di rumahnya Jalan Gajahmada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi, Selasa (26/09/23) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, mengatakan tersangka ditangkap pada Ahad (24/09/23) pukul 01.00 WIB dinihari.
Pria pengangguran ini diamankan polisi atas ulahnya melakukan pencurian minyak Pertalite dan jaring ikan milik korban Sia Giok Kian (71) di kios korban Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, Jumat (22/09/23) pukul 02.30 WIB. Enam jerigen pertalite dan beberapa jaring ikan milik korban ini dijarah pelaku.
“Saat korban bangun tidur mengecek kios minyaknya sudah berantakan. Sebanyak 6 jerigen Pertalite serta beberapa bal jaring ikan tidak ada lagi. Dari rekaman CCTV terlihat tiga orang tidak dikenal masuk dalam rumah dan mengambil Pertalite 6 jerigen dan beberapa bal jaring ikan,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 6.500.000. Unit Reskrim menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku beraksi dibantu dua orang temannya yaitu D (buron) dan O (buron). Sementara, hasil curiannya sebagian sudah dijual dan sebagian disimpan di rumah D.
“Saat digeledah, ditemukan 2 jerigen 35 liter berisi pertalite, 1 jerigen isi 35 liter kosong, 2 jerigen 5 liter kosong dan 1 bal jaring ikan. s6edangkan 3 jerigen isi 35 liter telah dijual,” tutupnya. (Riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar