MIRIS! Tiktoker Muslim Ini Makan Babi Demi Konten, Ditetapkan Jadi Tersangka Ini Sebabnya
TIKTOKER Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka, dugaan kasus penistaan agama oleh Polda Sumatera Selatan.
Sebelumnya, selebgram itu dilaporkan ke Polda gegara kontennya yang sengaja makan kriuk babi, sambil mengucapkan nama Allah. Berikut kronologi kasusnya.
Dilansir detikSumut, Lina awalnya dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3).
Dalam video yang viral, wanita bernama lengkap Lina Lutvia itu lewat akun medsos pribadinya @lilumukerji dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Selasa 21 Maret: Polisi Panggil Ahli
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto mengatakan, pada Selasa (21/3), polisi memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan guna mengusut laporan tersebut.
“Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana,” kata Agung, dikutip Ahad (30/04/23).
Lina sempat mangkir pada panggilan pertama. Kini polisi melakukan proses pemanggilan kedua terhadap Lina.
“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” jelas Agung.
“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan),” jelasnya.(dtc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

18 thoughts on “MIRIS! Tiktoker Muslim Ini Makan Babi Demi Konten, Ditetapkan Jadi Tersangka Ini Sebabnya”