Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » DITETAPKAN Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditangkap KPK

DITETAPKAN Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditangkap KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus korupsi gratifikasi.

“Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka,” kata seorang dilansir cnnindonesia..com, Jumat (29/09/23).

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan tim penyidik masih terus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Satu di antaranya melalui penggeledahan rumah dinas SYL pada Kamis (28/09/23) malam Jumat hingga Jumat pagi.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses cukup dilakukan,” ucap Ali.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud,” tuturnya.

Diketahui, Syahrul sudah pernah diperiksa KPK pada 19 Juni 2023 lalu. Kala itu ia diperiksa kurang lebih selama tiga jam.

“Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab,” kata Syahrul saat usai diperiksa KPK pada Juni lalu.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan, ada tiga klaster dugaan korupsi yang tengah didalami di lingkungan Kementan. Dia menyampaikan itu usai Syahrul Yasin Limpo diperiksa pada 19 Juni lalu.

“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama. Jadi, rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada klaster kedua, ketiga,” ujarnya di KPK pada 19 Juni lalu.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

“Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementan tahun 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (menteri pertanian RI tahun 2019-2024),” tulis informasi yang diperoleh sumber internal KPK. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, 19 Juni 2026 – Menanggapi sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di berbagai saluran media terkait pembangunan proyek Spent Bleaching Earth (SBE) Plant, serta untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, utuh, dan berimbang, PT Sari Dumai Sejati (SDS) melalui Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang berkembang. Pertama, PT SDS […]

  • EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    EMPAT Bocah Dicabuli di Pekanbaru, Korban Dipaksa Berintim Sesama Jenis

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat bocah dicabuli di Pekanbaru. Korban dipaksa melakukan intim sesama jenis, lalu direkam pelaku. Video pencabulan tersebut ternyata sudah beredar di grup WhatsApp hingga diketahui oleh para orangtua korban. Salah satu orangtua korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli, membuat laporan ke Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menjelaskan, […]

  • Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan PT Musim Mas (MM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa penetapan perusahaan berkantor pusat di Singapura itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup. Perusahaan bergerak […]

  • Diduga Operasi Bocor, Kadisdik Riau ‘Kabur’ Saat Penggeledahan KPK 

    Diduga Operasi Bocor, Kadisdik Riau ‘Kabur’ Saat Penggeledahan KPK 

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim KPK menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau, Kamis (13/11/25). Penggeledahan berlangsung sejak pagi dan menyasar sejumlah ruangan penting. Termasuk ruang kepala dinas dan para kepala bidang. Baca juga : KPK ‘Obrak-abrik’ Dinas PUPR-PKPP Riau Selama 6 Jam, Ini Hasilnya! Hanya saja, saat tim […]

  • Ketua RT 16 Teluk Binjai Dumai Beni Laksamana menyerahkan paket sembako Jumat Berkah. (f : ist)

    Kelurahan Teluk Binjai Dumai Gelar Jumat Berkah, Ketua RT 16: Terima Kasih Pak Lurah!

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur gelar Jumat Berkah perdana, Jumat (27/07/24). Kegiatan tersebut dapat respon positif dari warga dan RT. Kegiatan Jumat Berkah Kelurahan Teluk Binjai bertempat di tiga RT. Yakni, RT 14, RT 15 dan RT 16. Lurah Idris Sardi dan Ketua LPMK Hamdi Nasri beserta staf didampingi para  ketua RT […]

  • Menantu vs Mertua, Emak-emak Terkapar di Rumah Sakit Pekanbaru Usai ‘Baku Hantam’

    Menantu vs Mertua, Emak-emak Terkapar di Rumah Sakit Pekanbaru Usai ‘Baku Hantam’

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial SS alias Arip (29) ditangkap polisi karena menganiaya ibu mertuanya, Masdiana Harahap (49), hingga luka lebam. Menantu vs mertua itu sempat baku hantam dalam ruang kerja tersangka, yakni kantor Alam Mayang (tempat rekreasi). Namun, Masdiana akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat luka di tubuhnya. Baca juga : Wuih! Ada Kolam […]

expand_less