DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Bareskrim Limpahkan BB Ferdy Sambo Cs ke Kejari Jaksel, Begini Penampakannya!

JAKARTA, detak24.com – Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J  yang menjerat Ferdy Sambo Cs ke Kejari Jaksel, Selasa (04/10/22). Barang bukti itu antara lain terdiri dari pistol dan magasin.

Berdasarkan foto yang diterima, Selasa (4/10/2022), terlihat sejumlah pistol yang diletakkan di meja salah satu ruangan di Kejari Jaksel. Tampak juga sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan jaksa melakukan pengecekan barang bukti tersebut.

Ada pistol yang telah diberi tanda barang bukti. Ada juga magasin yang terlihat di atas meja itu. Selain itu, ada juga bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh polisi dan jaksa.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti yang diserahkan itu cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer. Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.

“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan penyerahan ini masih dalam bentuk verifikasi. Secara administrasi, pelimpahan tahap dua tetap resmi dilaksanakan besok bersama dengan penyerahan para tersangka.

“Jadi hari ini diserahkan BB (barang bukti) untuk verifikasi dalam rangka pelimpahan BB dan tersangka besok,” kata Sumedana.

Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus terkait pembunuhan Yosua. Dua kasus itu ialah dugaan pembunuhan berencana dan kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan.

Total ada 11 orang yang menjadi tersangka dalam dua kasus itu. Satu di antaranya, yakni Ferdy Sambo, menjadi tersangka dalam dua kasus itu.

Untuk kasus pembunuhan, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Berikutnya, ada tujuh orang tersangka kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

18 thoughts on “Bareskrim Limpahkan BB Ferdy Sambo Cs ke Kejari Jaksel, Begini Penampakannya!

  1. Ping-balik: Korth Revolvers USA
  2. Ping-balik: read this article
  3. Ping-balik: stiiizy edible
  4. Ping-balik: faw99
  5. Ping-balik: schuifhordeur
  6. Ping-balik: Alexander Debelov
  7. Ping-balik: Aviator Game
  8. Ping-balik: หนังโป๊
  9. Ping-balik: gates of olympus slot
  10. Ping-balik: Sylfirm ราคา

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *