DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

Uang itu diserahkannya dalam satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai. “40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura,” katanya.

Karena banyaknya lembaran uang, dia sampai mewadahinya dengan koper besar. Koper besar berisi uang itu kemudian diserahkannya di parkiran sebuah hotel di Jakarta. Saat itu dia menyerahkan uang tersebut ditemani supirnya.

Mendengar pengakuan demikian, Hakim Ketua yang memimpin persidangan pun terkaget-kaget. Saking kagetnya, hakim sampai memukul meja. “Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya,” ujar Windi. “Berapa pak?” tanya Hakim Fahzal, memastikan. “Rp 40 miliar,” jawab Windi. “Ya Allah! Rp 40 miliar diserahkan di parkiran?” kata Hakim Fahzal keheranan.

Windi Purnama sendiri dalam perkara ini telah menjadi tersangka, dan perkaranya tak lama lagi bakal dilimpah ke pengadilan.

Cari Sadikin!

Nama Sadikin jadi perhatian majelis hakim dan jaksa perkara korupsi BTS Kominfo. Sadikin disebut-sebut sebagai perantara suap kasus korupsi BTS Kominfo. Ia menerima uang Rp 40 miliar untuk diberikan kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fakta soal saweran uang ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). Menurut saksi mahkota yang disumpah di persidangan, saweran uang yang diserahkan ke pejabat BPK itu diserahkan melalui sosok perantara bernama Sadikin.

Namun di hadapan Majelis Hakim, jaksa mengaku masih belum bisa menghadirkan Sadikin. “Sadikin ada pak jaksa?” tanya Hakim Anggota, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan. “Tidak jelas, Yang Mulia,” jawab jaksa penuntut umum saat itu.

Mendengar jawaban jaksa itu, Hakim langsung memerintahkan agar jaksa penuntut umum untuk mencari si perantara. Hal itu guna memperjelas penerimaan uang yang disebut-sebut mengalir ke BPK ini. Sebab nilai yang diserahkan tak main-main, yakni Rp 40 miliar. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

8 thoughts on “KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

  1. You can certainly see your expertise in the work you write. The world hopes for more passionate writers like you who aren’t afraid to say how they believe. Always go after your heart.

  2. Good write-up, I?¦m regular visitor of one?¦s website, maintain up the nice operate, and It’s going to be a regular visitor for a long time.

  3. There are definitely a whole lot of details like that to take into consideration. That may be a nice point to bring up. I provide the thoughts above as common inspiration but clearly there are questions like the one you deliver up the place the most important thing can be working in sincere good faith. I don?t know if finest practices have emerged around issues like that, but I’m certain that your job is clearly recognized as a good game. Both girls and boys feel the affect of just a second’s pleasure, for the rest of their lives.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *