KPK Periksa Kepala BPK Sumut, Dugaan Suap WTP Berawal Candaan Gubsu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN, detak24com – Gubsu Edy Rahmayadi mengungkap bahwa Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan diperiksa BPK. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap WTP Kabupaten Labuhsel.
Kasus tersebut menurut Edy, berawal dari candaannya yang iseng bertanya berapa sogokan yang diberikan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) kepada BPK agar meraih 10 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kalan (kepala perwakilan) BPK yang jadi disidang, kan kasihan,” kata Edy di DPRD Sumut seperti dilansir detikSumut, dikutip Jumat (18/08/23).
Edy mengatakan, ia tidak ingin Eydu disalahkan gara-gara kelakarnya itu. Dia mengaku akan mendampingi Eydu pekan depan. “Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Labusel menerima opini WTP dari BPK dalam 10 kali berturut-turut. Edy kemudian berkelakar dengan bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok BPK.
Hal itu disampaikan Edy saat sambutan di acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut. Mulanya, Edy mengatakan jika sudah ada pemerintah daerah yang menerima 10 kali WTP secara berturut-turut.
“Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali,” kata Edy di Medan Senin (14/8).
“Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang,” kelakar Edy.
Kadis Kominfo Sumut Ilyas S Sitorus juga telah menjelaskan maksud ucapan Edy itu. Ilyas menyatakan ucapan Edy itu hanya candaan.(dtc)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











