Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » WARGA Pergam Rupat Terciduk Bawa 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Pil Ekstasi

WARGA Pergam Rupat Terciduk Bawa 9 Kg Sabu dan 1.615 Butir Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polres Bengkalis dan Bea Cukai meringkus MH (23) warga Desa Pergam Kecamatan Rupat, Bengkalis dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Bersama MH, petugas gabungan berhasil mengamankan 9 kilogram narkoba jenis sabu dan pil ekstasi 1.615 butir yang diseludupkan dari Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, dalam konferensi pers, Kamis (20/07/23) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Jalan Lingkar Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat pada Jumat (07/07/23) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.

“Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial MH (23) warga Desa Perjam Rupat,” terangnya kepada awak media di halaman Mapolres Bengkalis.

Menurut Bimo, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima Satres Narkoba Polres Bengkalis terkait adanya narkoba yang masuk dari Malaysia melalui perairan Selat Melaka. Barang haram tersebut diangkut melalui Pulau Rupat.

“Tim kita bersama Bea Cukai Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang AKBP Bimo.

Tim gabungan segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat. Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku MH di jalan lingkaran Rupat tepatnya di Desa Pangkalan Nyirih.

Saat dilakukan penangkapan MH menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha NMax dan sempat melakukan perlawanan. Dengan menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang melakukan penangkapan.

“Saat melakukan penangkapan pelaku berupaya kabur, petugas yang melakukan pencegahan sempat ditabrak dan berhasil menghentikan kendaraannya,” terang Kapolres.

Hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sekitar 9 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 1.615 butir. Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku mengungkapkan.

Pengakuan MH bahwa dia diperintahkan oleh seseorang dengan inisial A untuk membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut ke Kota Dumai. Setelah barang tersebut tiba di Dumai, pelaku akan dihubungi oleh orang lain yang merupakan bagian dari jaringan ini.

“Pelaku juga mengaku telah dijanjikan upah sebesar Rp20.000.000 oleh inisial A. Namun baru menerima Rp500.000 melalui aplikasi DANA sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Ini merupakan pekerjaan kedua kalinya yang dilakukan oleh pelaku atas perintah dari A,” ungkap Kapolres.

Namun, sayangnya, nomor telepon pengendali inisial A tersebut mati setelah penangkapan terhadap pelaku. Sehingga tim masih berupaya melakukan pengejaran terhadap orang yang berada di balik jaringan ini.

Kapolres mengatakan, kasus ini menunjukkan upaya serius pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkotika. Terutama dengan adanya dugaan keterlibatan jaringan internasional yang mencoba menyeludupkan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARGA Pematang Pudu Goro Perbaiki Kerusakan Jalan Aman Gate 3

    WARGA Pematang Pudu Goro Perbaiki Kerusakan Jalan Aman Gate 3

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kerusakan Jalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau selama belasan tahun, diperbaiki secara swadaya oleh warga setempat, Ahad (26/05/24). Puluhan warga dari 5 RW yaitu RW 07, 14, 02,15 dan 16 turun ke lokasi jalan rusak di bengkolan Gate 3 CPI tersebut. Mereka bersama memperbaiki kerusakan jalan yang telah banyak memakan korban […]

  • Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    Rugikan Negara Rp 12,5 M, Koruptor Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Divonis 7 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Empat terdakwa korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap IV di Kabupaten Kepulauan Meranti divonis berbeda. Tertinggi 7 tahun penjara. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (15/01/26). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 12,5 miliar. Keempat terdakwa tersebut […]

  • MULAI 7 April Jalur Bukittinggi-Padang Satu Arah, Ini Rutenya!

    MULAI 7 April Jalur Bukittinggi-Padang Satu Arah, Ini Rutenya!

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Pemudik ke Sumatera Barat ataupun sebaliknya yang melintasi jalur Bukittinggi-Padang, perlu mengetahui pada rute tersebut diberlakukan one way (satu arah). Dikutip dari Republika.co.id, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dwi Nur Setiawan mengatakan, penerapan rekayasa lalu lintas satu arah di jalur Bukittinggi-Padang dan sebaliknya itu berlaku efektif mulai 7 […]

  • PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    PEMILIK Kilang Sagu di Meranti Buang Limbah ke Sungai, Terancam Pidana!

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemilik kilang sagu di Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Hal itu setelah diketahui setelah hampir semua kilang sagu yang beroperasi di Kepulauan Meranti membuang limbah hasil perasan pati sagu langsung dialirkan ke sungai dan laut. Data dari Dinas […]

  • Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Salak Rimba Sekampung Dumai, Ini Tampangnya 

    Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Salak Rimba Sekampung Dumai, Ini Tampangnya 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satuan Resnarkoba Polres Dumai menangkap pengedar sabu di Jalan Salak, Kelurahan Rimba Sekampung Dumai. Bersama tersangka RG, polisi mengamankan sabu sebanyak 14 paket dengan berat kotor sekitar 5,40 gram, Selasa (18/02/25). Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP M Sodikin menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika […]

  • WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    WAKIL Bupati Luwu Syukur Bijak Meninggal, Ini Riwayat Penyakitnya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com – Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak meninggal dunia. Ia berpulang setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo. “Benar kabar tersebut, innalillahi wa innailaihi rojiun, Bapak Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit Makassar,” kata Kadis Kominfo Luwu H Muhammad kepada detikSulsel, Kamis (06/04/23). Muhammad mengungkapkan, Wakil […]

expand_less