Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kisah Ibu Inong Mempertahankan Tanah Warisan : Badan Dipenjara, Anak Dipolisikan 

Kisah Ibu Inong Mempertahankan Tanah Warisan : Badan Dipenjara, Anak Dipolisikan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Krisis keadilan dalam konflik agraria mencuat di Dumai. Seorang IRT berusia 57 tahun, Inong Fitriani alias Ibu Inong ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat tanah. Ironisnya, lokasi tersebut adalah warisan keluarga yang telah mereka kuasai sejak 1961 silam.

Dikutip dari riautribune.com, Rabu (14/05/25), lebih memilukan laporan terhadap Inong datang dari seorang pengusaha Tionghoa yang baru mengeklaim kepemilikan tanah pada tahun 2024, bermodal sertifikat terbit tahun 2000.

Baca juga : Prihatin Kasus Ibu Inong, DPR: Aparat Mesti Tangguhkan Penahanan Tersangka!

Kisah Ibu Inong Mempertahankan ‘Sejengkal’ Tanah di Dumai, Empati Mengalir dari Masyarakat 

Sengketa agraria yang seharusnya diselesaikan secara perdata justru dijerat pidana, mengindikasikan praktik mafia tanah mengancam hak-hak masyarakat kecil.

Rahmad, seorang putra Ibu Inong menegaskan bahwa mereka telah menempati dan mengelola lahan seluas 1.200 m² itu selama lebih dari enam dekade, lengkap dengan bukti pajak dan dokumen warisan. Namun tiba-tiba, status mereka berubah dari pemilik sah menjadi tersangka pemalsu.

“Sertifikat mereka muncul setelah puluhan tahun tanah tersebut kami kelola dengan membangun kios yang disewakan oleh keluarga mama. Lalu tiba-tiba kami yang dituduh memalsukan. Ini bukan sekadar ketidakadilan, ini penghinaan atas akal sehat,” kata Rahmad, anak kandung Ibu Inong berapi-api.

Anak Ibu Inong Dipolisikan 

Tak cukup menjerat sang ibu, kini Rahmad juga dilaporkan ke Polres Dumai atas dugaan ujaran kebencian setelah menyuarakan kebenaran di media sosial. Langkah hukum yang terus-menerus diarahkan kepada pihak keluarga korban ini menimbulkan pertanyaan besar. Di mana sebenarnya letak keadilan di negeri ini.

Alih-alih mendapat perlindungan, kami malah dikejar-kejar. Hanya karena kami mempertahankan hak kami sendiri,” ujar Rahmad dengan nada getir.

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Sementara, Pakar Hukum Agraria, Dr Herman Siregar SH MH menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Ibu Inong dan pelaporan terhadap anaknya menunjukkan keberpihakan institusi hukum terhadap yang lebih kuat secara ekonomi.

Ini kasus tumpang tindih hak, bukan pemalsuan. Tapi kenapa yang dilaporkan justru rakyat kecil yang selama ini tinggal di tanah itu,” tegasnya.

Kini, keluarga Ibu Inong hanya bisa berharap agar Kejaksaan dan institusi penegak hukum yang tersisa masih memiliki nurani. Sebab, jika suara rakyat kecil terus dibungkam dan keadilan hanya berpihak pada pemodal, maka hukum hanyalah alat pembungkam bukan pelindung.

Kami bukan penjahat. Kami hanya mempertahankan tanah warisan. Tapi kini, ibu saya dituduh memalsu, saya pun dilaporkan. Apa ini wajah keadilan hari ini?” tutup Rahmad dengan mata berkaca-kaca.

Diketahui, sesuai rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS atau Toton Sumali. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya berlokasi di Jalan Baru, yang dilakukan Ibu Inong. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PUTUS Cinta, Remaja Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak Tengah Malam

    PUTUS Cinta, Remaja Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja di Pekanbaru berinisial D (18) nekat terjun ke sungai Siak dari Jembatan Siak III. ABG tersebut diduga ingin bunuh diri karena putus cinta. Beruntung ia berhasil diselamatkan oleh personel Ditpolairud Polda Riau yang tengah piket malam. Begitu mendengar suara benda jatuh ke air seperti orang tercebur, polisi langsung menuju TKP […]

  • BERAZAM Perjuangkan Seluruh Honorer Jadi PPPK, Junimart Girsang Buka Pengaduan Online

    BERAZAM Perjuangkan Seluruh Honorer Jadi PPPK, Junimart Girsang Buka Pengaduan Online

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sebagai bentuk komitmennya dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membuka layanan ruang pengaduan bagi yang belum diakomodir. “Saya mengamati terlalu banyak honorer yang mengeluhkan nasib mereka melalui sejumlah komentar di medsos saya. Karena itu saya sediakan ruang khusus bagi honorer untuk mengadukan masalah […]

  • PIMPIN Upacara Hari Jadi Ke-24, Wako Paisal Ajak Tingkatkan Persatuan

    PIMPIN Upacara Hari Jadi Ke-24, Wako Paisal Ajak Tingkatkan Persatuan

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Wako Dumai, H Paisal memimpin pelaksanaan upacara Hari Jadi ke 24 Kota Dumai di lapangan taman Bukit Gelanggang , Kamis (27/04/23). Bertindak sebagai Perwira Upacara Yuda Pratama Putra (Kasatpol PP Dumai), Komandan Upacara Muhammad Reza Haikal (Kasi PM Kesos Kelurahan Guntung). Dalam kesempatan itu, Walikota Dumai H Paisal mengatakan bahwa peringatan hari […]

  • UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    UEFA Nations League Belanda vs Italia 3-2: Dijagokan Menang, Singa Oranye Malah Tersungkur

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    SKUAD Italia sukses mengalahkan Belanda 3-2 dalam laga perebutan tempat ketiga UEFA Nations League 2022-23. Gli Azzurri mengulangi capaian di turnamen edisi sebelumnya. Tiga gol Gli Azzurri disumbangkan oleh F Dimarco 6′, D Frattesi 20′ dan F Chiesa 7. Sedangkan gol tim Oranye oleh S Bergwijn 68′ dan G Wijnaldum 89′. Alhasil, Italia berhak memperoleh perunggu. Statistik […]

  • KEJARI ROHIL Selamatkan Uang Rp 401 Juta, Disetor ke Kas Negara

    KEJARI ROHIL Selamatkan Uang Rp 401 Juta, Disetor ke Kas Negara

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.cm – Aparat Kejari Rokan Rohil menyelamatkan uang negara sebesar Rp401 juta dari perkara Tipikor. Yakni,  kegiatan Pelayanan Dokumen Kependudukan (DAK) Non Fisik Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2020. Uang pengganti kerugian negara tersebut kemudian langsung disetorkan oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto SH MH ke Kas Negara melalui Bank BRI Bagansiapiapi, Rabu (09/11/22). […]

  • Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

    Delapan TKI Bermasalah ‘Ditendang’ Via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Delapan TKI bermasalah dipulangkan melalui Pelabuhan Dumai usai menjalani masa penahan di penjara Pahang, Malaysia. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Ahad (25/1/2026). Para PMI diberangkatkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, […]

expand_less