POLRES KAMPAR Bongkar Sindikat Narkoba di Desa Sungai Tonang
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 4 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar membongkar peredaran narkoba di Desa Sungai Tonang, Kampar Utara serta Bangkinang. Dua orang warga serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan aparat saat penggerebekan.
Dikutip Ahad (04/12/22), kedua pelaku adalah JA (29) dan IW ( 41) warga Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara. Mereka Ditangkap pada Rabu (30/11/22) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku JA diringkus di Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang. Dan untuk pelaku IW diringkus di rumahnya, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara.
Dari tangan keduanya berhasil diamankan 4 paket diduga narkotika jenis sabu, 2.73 gram, 3 paket daun ganja kering 4.82 gram, handphone merk Oppo dan merk Infinix, timbangan digital, bungkus kotak rokok, 2 botol plastik merk Happydent, alat bong, korek api, kaca pirex, sendok sabu dari pipet, seball plastik klip putih bening, 2 plastik klip putih bening, 2 kertas bukti transfer dan uang hasil penjualan sebesar Rp600.000.
Penangkapan kedua pelaku ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar telah mengamankan pelaku JA di daerah Jalan Dusun Pulau Lawas, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang. Pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian pada pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan di daerah Dusun 1, Desa Sungai Tonang, Kecamatan Kampar Utara, dan berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh aparat desa setempat dan ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan 3 paket diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Kedua Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















