Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PEMOTOR NMAX Terciduk di Jalan Mangga Rimba Sekampung Dumai, Ini Kasusnya!

PEMOTOR NMAX Terciduk di Jalan Mangga Rimba Sekampung Dumai, Ini Kasusnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap pemotor NMAX di Jalan Mangga, Rimba Sekampung Dumai. Saat digeledah, ditemukan 26 butir ineks dan sepaket kecil sabu.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel serta Kanit II Sat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Rudi Artono Sitinjak.

Pemotor NMAX yang ditangkap berinisial WMS alias AM (21), warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota. Terciduk saat berada di Jalan Mangga, Rimba Sekampung, Dumai. 

“Polisi berhasil mengamankan 26 butir ineks, 1 paket kecil sabu, 1 unit Yamaha Nmax warna hitam BM 5373 HQ, dan uang tunai sejumlah Rp 650 ribu dari tersangka,” ujar Mardiwel, Selasa (21/11/23) dalam siaran pers.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kasat, berawal pada awal bulan November 2023. Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat. Diduga seorang warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota jadi pengedar sabu dan ekstasi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit II Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap WMS Alias AM (21) saat sedang berada Jalan Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Ahad  (19/11/23) dini hari,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan pada pemotor NMAX itu, ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. Kini WMS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, hasil pemeriksaan urine WMS terbukti positif amphetamine dan methamphetamine.

“Tersangka WMS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegas Mardiwel. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    Menyamar Jadi TKI, Pria Ini Selundupkan Sabu 12,8 Kg Lewat Rupat 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi gagalkan peredaran sabu 12,8 kilogram dengan menangkap seorang pria berinisial H di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (28/04/25). Sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia. Dengan menyamar jadi TKI, ia berhasil masuk di Pulau Rupat, namun tertangkap dalam bus saat berada di Pekanbaru. Baca juga : Oknum Anggota GRIB Jaya Pembakar […]

  • BIADAB! Gegara Cemburu Pria Ini Bunuh Isterinya dalam Mobil, Mayat Dibuang ke Sungai Siak

    BIADAB! Gegara Cemburu Pria Ini Bunuh Isterinya dalam Mobil, Mayat Dibuang ke Sungai Siak

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24.com – Polres Siak  Soriyanto menangkap Tambunan (47 tahun) di Tanjung Morawa, Sumut. Tersangka terlibat pembunuhan istrinya sendiri, Santi (41). Jenazah korban ditemukan mengapung di Sungai Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK kepada awak media, Jumat (11/11/22) mengatakan, berapa waktu lalu, masyarakat sempat dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita tidak dikenal yang terapung […]

  • Waspada, Sindikat Pembuatan SIM Palsu Gentayangan di Facebook 

    Waspada, Sindikat Pembuatan SIM Palsu Gentayangan di Facebook 

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelaku menawarkan pembuatannya dengan harga murah melalui media sosial Facebook. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi (Kompol) Bery Juana Putra mengatakan, tersangka berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga. “Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Bersenpi di Duri, Ini Daftar BB Diamankan!

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Pengedar Bersenpi di Duri, Ini Daftar BB Diamankan!

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi membekuk dua pengedar bersenpi di wilayah Kota Duri dan sekitarnya, Rabu (15/05/24). Selain barang bukti perusak saraf jenis sabu, pil ekstasi dan ganja kering, petugas juga menyita dua pucuk senjata jenis airsoft gun. Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 […]

  • Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

    Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas Dumai dihabisi siang hari. Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan menyayat urat nadi janda malang itu. Polres Dumai menggelar press release pembunuhan emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas, Bukit Kapur. Tersangka terancam hukuman mati, Kamis (20/02/25). Baca juga : Terungkap Fakta Baru, Pembunuhan Emak-emak Pemilik […]

  • Parah, 60 Orang di DPR RI Terlibat Judi Online

    Parah, 60 Orang di DPR RI Terlibat Judi Online

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adang Daradjatun mengungkapkan sebanyak 60 orang di DPR RI diduga bermain judi online. Dari total tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPR RI aktif dan 58 orang karyawan di DPR. Adang mengatakan data itu didapat setelah MKD mendapat surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, […]

expand_less