Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Guru Les Gerayang Dua Murid di Langgam Kabupaten Pelalawan 

Guru Les Gerayang Dua Murid di Langgam Kabupaten Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang guru les sekaligus pelatih sekolah sepak bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan ditangkap setelah dilaporkan berbuat cabul terhadap dua muridnya.

Pelaku diketahui berinisial S (37), warga Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tinggal sementara di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan untuk bekerja sebagai pengajar di salah satu sekolah.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu bernama SW (40) melapor ke Polres Pelalawan pada 10 Oktober 2025, karena curiga anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/108/X/2025/SPKT/POLRES PELALAWAN/POLDA RIAU.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Bernandes, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (06/10/25) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jalur 6 Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

“Dua korban dalam kasus ini adalah anak-anak berusia 11 tahun, yakni NB dan ESP, yang keduanya merupakan murid pelaku,” ungkap dia, Sabtu (01/11/25).

Dalam penyelidikan, diketahui pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan korban. Untuk korban pertama, pelaku beralasan ingin memberikan kasih sayang karena korban kurang perhatian dari orangtua. Sementara, korban kedua sering diajak menginap di rumah pelaku dan dibelikan baju serta sepatu bola.

“Pelaku berbuat cabul terhadap korban dengan cara memeluk, mencium, hingga menyentuh bagian tubuh korban. Pelaku mengakui semua perbuatannya saat diperiksa penyidik,” lanjutnya.

Setelah gelar perkara pada 29 Oktober 2025, penyidik resmi menetapkan S sebagai tersangka dan langsung menangkapnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Pelalawan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a dan d UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi Medan Ditangkap Gegara Iklan Judi Online di Instagram 

    Mahasiswi Medan Ditangkap Gegara Iklan Judi Online di Instagram 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Seorang mahasiswi Medan ditangkap karena mempromosikan judi online di Instagram pribadinya. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, ia ditetapkan jadi tersangka.  Informasi dirangkum, Selasa (05/11/24), mahasiswi ini diketahui berinisial HM. Ia ditangkap tim Direktorat Siber Poldasu di kawasan Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Ahad (03/11/24). Polisi menemukan aktivitas pelaku di akun media […]

  • KAPAL VIETNAM Bongkar Ribuan Ton Beras di Pelabuhan Dumai

    KAPAL VIETNAM Bongkar Ribuan Ton Beras di Pelabuhan Dumai

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24.com – Haiphong Glory, kapal berbendera Vietnam membongkar 4.800 ton beras impor di  Pelabuhan Dumai, Senin (02/01/23) malam. Kepala Badan urusan logistik (Perum Bulog) Riau-Kepri, Basirun didampingi Pemimpin Cabang Bulog Dumai Faisal, ‎mengungkapkan, Selasa (3/1/2023) impor beras ini sebagai pelaksana kebijakan. Menurut Basirun, kebijakan ini kembali dibuka karena cadangan beras pemerintah secara nasional mulai […]

  • Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Reskrim Polres Dumai ungkap kasus begal di Jalan Kesehatan, tepatnya depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Dumai. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel SIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD […]

  • LINTAS Timur Putus Total, Genangan Air di Pangkalan Kerinci Lebihi 1 Meter

    LINTAS Timur Putus Total, Genangan Air di Pangkalan Kerinci Lebihi 1 Meter

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Arus lalulintas di Lintas Timur putus total setelah digenangi banjir setinggi 1,2 meter, pasca hujan dan pintu waduk PLTA Koto Panjang dibuka, Jumat (05/01/24). Sat Lantas Polres Pelalawan terpaksa menutup arus lalu lintas kendaraan di Lintas Timur. Tepatnya pada KM 76- 83 Desa Kemang Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP […]

  • KEJARI Kuansing Tahan Dua Tersangka Korupsi Hotel

    KEJARI Kuansing Tahan Dua Tersangka Korupsi Hotel

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan dua orang tersangka korupsi hotel, dengan kerugian negara sebesar Rp 22,6 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menyebutkan keduanya ber inisial HY mantan Kepala Bappeda, dan S mantan Kabag Pertanahan periode 2011 hingga 2013. “Keduanya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan kerugian negara mencapai Rp 22, 6 […]

  • Airlangga Mundur Tiba-tiba, Nama Jokowi dan Gibran Menguat di Calon Ketum Golkar 

    Airlangga Mundur Tiba-tiba, Nama Jokowi dan Gibran Menguat di Calon Ketum Golkar 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar membuat kursi pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut kosong. Setelah itu muncul banyak nama yang diisukan menggantikan Airlangga sebagai ketua umum, termasuk nama wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi. DPD Golkar Solo pun bereaksi terhadap isu yang menyebut Gibran masuk menjadi […]

expand_less