Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah.

Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti.

Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

Dikutip dari laman Facebook Update Nusantara, Senin (12/05/25) penahanan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2025, setelah N menerima surat panggilan dari penyidik pada 30 April 2025. Surat tersebut hanya mencantumkan permintaan kehadiran untuk melengkapi dokumen, namun saat mendatangi kantor polisi, N langsung ditahan.

Putra N, Rahmat menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak transparan dan cenderung terburu-buru. Ia menyebut tidak ada pemeriksaan forensik atau validasi dari instansi terkait mengenai keaslian surat tanah yang digunakan oleh ibunya.

“Kami hanya diminta datang untuk klarifikasi dokumen. Tapi ibu saya langsung ditahan tanpa ada proses yang adil. Ini seperti kriminalisasi,” ujar Rahmat kepada media, Sabtu (4/5).

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang belakangan marak di kawasan Dumai, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Baru. Namun, pihak keluarga membantah keterlibatan dalam jaringan tersebut dan menegaskan bahwa tanah yang disengketakan memiliki bukti kepemilikan sah.

Keluarga korban berharap ada pendampingan hukum dan perhatian dari lembaga independen untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Dokumen Tak Sesuai 

Sementara, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami serahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Pengadilan Negeri Dumai untuk menentukan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

    Garuda Jinakkan Nepal 7-0, Ini Lima Faktanya

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    TIMNAS Indonesia menjinakkan Nepal 7-0 dan lolos ke Piala Asia 2023. Berikut 5 fakta usai Indonesia mengalahkan Nepal. Timnas Indonesia perkasa saat mengalahkan Nepal yang bermain dengan 10 orang sejak pertengahan babak pertama di Stadion Jaber Al Ahmad, Kuwait City, Rabu (15/6) dini hari WIB. Witan Sulaeman mencetak dua gol ke gawang Nepal yang dikawal […]

  • ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

    ARUS Balik 2023: Urai Antrean, Dishub Operasikan Enam Kapal di Roro Bengkalis- Pakning

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Dishub Kabupaten Bengkalis mengoperasikan 6 unit kapal Roro untuk mengurai kepadatan kendaraan arus melalui Roro Bengkalis-Pakning. Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis, Agus Sofyan melalui Kepala UPT Pelabuhan Roro Bengkalis Ferdaus mengungkap, kendaraan mulai peningkat di hari kedua lebaran Idul Fitri. Kendaraan di dominasi roda dua. Dishub katanya, mengerahkan 6 unit kapal yakni KMP […]

  • JOKOWI Salat Id Bareng Ganjar Pranowo Capres PDIP di Solo, Disambut Sosok Spesial Ini

    JOKOWI Salat Id Bareng Ganjar Pranowo Capres PDIP di Solo, Disambut Sosok Spesial Ini

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SOLO, detak24com – Presiden Joko Widodo bersama Ganjar Pranowo capres PDIP sekaligus Gubernur Jawa Tengah ini mengikuti Salat Id di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Sabtu (22/04) pagi. Jokowi tampak memasuki bangunan utama masjid bersama Ganjar Pranowo sekira pukul 06.10 WIB. Keduanya disambut Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus ipar Jokowi, Anwar Usman, yang telah tiba di […]

  • DUA Unit Rumah di Kepulauan Meranti Dilalap si Jago Merah

    DUA Unit Rumah di Kepulauan Meranti Dilalap si Jago Merah

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Sempena lebaran ketiga, api membakar rumah milik Ahmad Afandi Lubis (35) di Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Senin (24/04/23).Tiga hari sebelumnya kejadian serupa juga menimpa rumah Mahmud di Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Sabtu (22/04/23). Kejadian kebakaran rumah milik Ahmad diketahui pada pukul 15:00 WIB. Pemilik rumah melihat gudang belakang mulai terbakar, […]

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

    KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MERANTI, detak24.com- Bupati M Adil tak terima pernyataan Kadiskominfotik Riau yang menyatakan bahwa Pemprov menganggarkan Bankeu lebih dari Rp22 miliar untuk Meranti pada APBD 2022. Menurut Bupati Meranti itu tidak benar, karena pihaknyai hanya mendapat kucuran dana Rp3,8 miliar .”Jangan lah jadi penipu. Kita koreksi yang masuk ke kas daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata M […]

  • BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    BOCAH SD Tewas di Kolam PDAM Sorek, Perusahaan harus Tanggungjawab

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Peristiwa tragis terjadi Pangkalan Kuras, Pelalawan. Seorang bocah SD tewas akibat tenggelam di kolam PDAM Km 2, Kelurahan Sorek Satu. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis SH membenarkan peristiwa bocah tewas akibat tenggelam. “Benar, ada kejadian seorang anak meninggal dunia akibat tenggelam di kolam PDAM Kelurahan […]

expand_less