Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah.

Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti.

Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

Dikutip dari laman Facebook Update Nusantara, Senin (12/05/25) penahanan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2025, setelah N menerima surat panggilan dari penyidik pada 30 April 2025. Surat tersebut hanya mencantumkan permintaan kehadiran untuk melengkapi dokumen, namun saat mendatangi kantor polisi, N langsung ditahan.

Putra N, Rahmat menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak transparan dan cenderung terburu-buru. Ia menyebut tidak ada pemeriksaan forensik atau validasi dari instansi terkait mengenai keaslian surat tanah yang digunakan oleh ibunya.

“Kami hanya diminta datang untuk klarifikasi dokumen. Tapi ibu saya langsung ditahan tanpa ada proses yang adil. Ini seperti kriminalisasi,” ujar Rahmat kepada media, Sabtu (4/5).

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang belakangan marak di kawasan Dumai, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Baru. Namun, pihak keluarga membantah keterlibatan dalam jaringan tersebut dan menegaskan bahwa tanah yang disengketakan memiliki bukti kepemilikan sah.

Keluarga korban berharap ada pendampingan hukum dan perhatian dari lembaga independen untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Dokumen Tak Sesuai 

Sementara, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami serahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Pengadilan Negeri Dumai untuk menentukan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

    Mahasiswi di Bungaraya Siak Dianiaya Ayah Kandung, Diludahi dan Kepala Dibentur ke Dinding 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Mahasiswi berinisial SGR (20), warga Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak melaporkan ayah kandungnya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Siak, Kamis (05/02/26). SGR melapor ke Polres Siak pada pukul 12.28 WIB, diterima langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP). Dalam laporan itu dijelaskan, […]

  • VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

    VIRAL, Warga Pekanbaru Kaget Makan Durian di Pinggir Jalan Seharga Rp 770 Ribu!

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Berita viral Pekanbaru hari ini, warga kaget dengan harga durian yang harus ia bayar ke pedagang di pinggiran jalan. Betapa tidak, makan durian hanya empat buah namun harus merogoh kocek hingga Rp 770 ribu. Warga tersebut terkejut saat membayar buah durian yang telah dimakannya di pinggir Jalan Arifin Ahmad. Hal itu diketahui […]

  • ARIF RACHMAN Sesenggukan di Depan Hakim, Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo

    ARIF RACHMAN Sesenggukan di Depan Hakim, Menyesal Punya Atasan Ferdy Sambo

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Salah seorang terdakwa obstruction of justice kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin menangis di dalam sidang. Ia menyesal punya atasan dan sangat takut pada Ferdy Sambo. Mantan anak buah Ferdy Sambo ini memilih berkata jujur dan terbuka terkait dengan peran Ferdy Sambo di perintangan penyidikan pembunuhan Yosua. […]

  • Sempat Dihalangi Massa, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Baganpunak Pesisir Rohil 

    Sempat Dihalangi Massa, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Baganpunak Pesisir Rohil 

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko tangkap kurir sabu di Pusara Hulu Kepenghuluan Baganpunak Pesisir, Rohil. Giat kali ini sempat dihalangi massa. Informasi dirangkum Rabu (23/04/25), penangkapan tersangka yang diketahui bernama Dira dilakukan pada Selasa (22/4/2025) tepatnya Gang Buntu, Pusara Hulu, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir. Pelaku ditangkap tim opsnal Polsek Bangko berdasarkan laporan dari masyarakat […]

  • PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    PDIP Sebut Menteri PMK Bakal Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Jawaban Muhajir!

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut ada peluang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo. Dia mengatakan Muhadjir bisa menjadi bacawapres Ganjar mewakili tokoh Muhammadiyah. “Tapi kan begini ya, bacawapres dari tokoh-tokoh NU sudah ada beberapa. Saya kira wajar saja […]

  • KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    KORUPSI RSUD, Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun Penjara, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mantan Ketua KONI Kampar, Surya Darmawan dituntut 9 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan RSUD. Dikutip Rabu (24/05/24), pada sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Surya Darmawan dinilai bersalah telah melakukan perbuatan korupsi proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (Irna) tahap III di RSUD Bangkinang. Dalam tuntutannya, JPU […]

expand_less