Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

Ribut Lahan Kios Pedagang di Jalan Baru Dumai, Rahmat: Kami Diminta Klarifikasi Dokumen, Ibu Saya Langsung Ditahan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang ibu rumah tangga di Dumai berinisial N, ditahan oleh Polres Dumai atas dugaan keterlibatan dalam kasus pemalsuan dokumen kepemilikan (surat) tanah.

Penahanan ini menimbulkan sorotan publik karena diduga dilakukan secara sepihak tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen yang menjadi barang bukti.

Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai Sembilan Diangkut Polisi

Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

Dikutip dari laman Facebook Update Nusantara, Senin (12/05/25) penahanan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2025, setelah N menerima surat panggilan dari penyidik pada 30 April 2025. Surat tersebut hanya mencantumkan permintaan kehadiran untuk melengkapi dokumen, namun saat mendatangi kantor polisi, N langsung ditahan.

Putra N, Rahmat menyatakan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak transparan dan cenderung terburu-buru. Ia menyebut tidak ada pemeriksaan forensik atau validasi dari instansi terkait mengenai keaslian surat tanah yang digunakan oleh ibunya.

“Kami hanya diminta datang untuk klarifikasi dokumen. Tapi ibu saya langsung ditahan tanpa ada proses yang adil. Ini seperti kriminalisasi,” ujar Rahmat kepada media, Sabtu (4/5).

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang belakangan marak di kawasan Dumai, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Baru. Namun, pihak keluarga membantah keterlibatan dalam jaringan tersebut dan menegaskan bahwa tanah yang disengketakan memiliki bukti kepemilikan sah.

Keluarga korban berharap ada pendampingan hukum dan perhatian dari lembaga independen untuk memastikan proses hukum berjalan adil.

Dokumen Tak Sesuai 

Sementara, dalam rilis yang dikirim Polres Dumai, kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah miliknya yang dilakukan Ibu Inong.

Lahan tersebut telah dijual dan dicatat dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Usaha kepada pihak lain dengan ukuran yang sesuai arsip Kelurahan Bintan, yaitu 9 x 81 depa. Hal ini memperkuat bukti bahwa dokumen berukuran 59 x 81 depa tidak sesuai dengan arsip resmi.

“Langkah hukum ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan dokumen dengan cara membuat surat palsu atau menggunakan surat palsu untuk kepentingan pribadi,” terangnya.

Polres Dumai juga telah menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses penyidikan.

“Seluruh prosedur sudah kami laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami serahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai dan Pengadilan Negeri Dumai untuk menentukan keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Kasat. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HEBOH! Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa, Korupsi Hotel Rp22 M

    HEBOH! Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa, Korupsi Hotel Rp22 M

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Eks Bupati Kuansing Sukarmis ditahan jaksa, Jumat (03/05/24). Ia terlibat korupsi pembangunan Hotel Kuansing TA 2013-2014 yang merugikan negara Rp 22 miliar. Sebelum ditahan, mantan Bupati Kuansing Sukarmis itu sempat diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuansing sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 WIB pagi. Setelah itu, tim melakukan […]

  • Seorang Kritis, Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Kayu 

    Seorang Kritis, Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Kayu 

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPRD Riau berlangsung rusuh dan penuh ketegangan yang semakin memuncak, Jumat (23/08/24). Suasana di lokasi tampak semakin rusuh ketika beberapa mahasiswa mulai melempar botol minum dan potongan kayu ke arah aparat kepolisian yang berjaga. Situasi menjadi semakin tegang ketika salah satu aparat kepolisian dari Satuan […]

  • PDC Perkuat Transformasi Budaya, Dorong Peran Agent of Change melalui Upskilling dan Coaching

    PDC Perkuat Transformasi Budaya, Dorong Peran Agent of Change melalui Upskilling dan Coaching

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus menjaga momentum positif capaian budaya perusahaan dengan memperkuat peran Agent of Change (AoC) melalui kegiatan Upskilling and Coaching AoC yang diselenggarakan di Bandung. Kegiatan ini diikuti oleh 28 Agent of Change dari berbagai fungsi sebagai bagian dari upaya memperkuat keberlanjutan transformasi budaya perusahaan yang adaptif, kolaboratif, […]

  • DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

    DUA Atlet Inkanas Duri dan Batsol Wakili Bengkalis di Ajang O2SN Riau

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 14Komentar

    DURI, detak24.com – Dua atlet Inkanas (Institut Karate-Do Nasional) berhasil mewakili kabupaten Bengkalis untuk ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Provinsi Riau.  Kedua atlet tersebut yaitu Farzhan Mulya, murid SDN 06 Bathin Solapan (Batsol) dan Belva Umairah, murid SD Hubbul Wathan Duri. Atlet yang lolos ke provinsi ini berlatih di bawah asuhan Senpai Mulyadi, pelatih […]

  • Buronan Setahun, Polisi Bekuk DPO Narkoba di Jalan Bintan Dumai 

    Buronan Setahun, Polisi Bekuk DPO Narkoba di Jalan Bintan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai bekuk DPO narkoba yang jadi buronan setahun. Kali ini di Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Selasa (19/11/24). DPO tersebut berinisial BH, warga Kelurahan Dumai Kota. Ia berhasil dibekuk polisi dalam sebuah rumah di Jalan Bintan. BH dibekuk berdasarkan LP/147/XI/2023/Res Narkoba, pada tanggal 28 November 2023 lalu. Kapolres Dumai, AKBP Dhovan […]

  • HARGA Pinang Anjlok, Karet dan Kelapa Naik Sedikit

    HARGA Pinang Anjlok, Karet dan Kelapa Naik Sedikit

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga sejumlah komoditi perkebunan di Riau pekan ini mengalami fluktuasi. Harga Bahan Olahan Karet Rakyat (Bokar) di tingkat petani/KUB Kabupaten Kampar Rp 9.550, Kg. Harga pekan ini sama dengan harga sebelumnya. Di tingkat petani/KUB Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp 8.654,-/kg, harga minggu […]

expand_less