Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLISI Tangkap Pelaku Karhutla Perbatasan Dumai-Bengkalis

POLISI Tangkap Pelaku Karhutla Perbatasan Dumai-Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Teka teki kelanjutan proses hukum karhutla puluhan hektar di perbatasan Dumai-Bengkalis terjawab. Polisi menetapkan seorang tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Selasa (27/06/23) mengatakan, pelaku berinisial TL (28) ditangkap Unit Tipidter Satreskrim Polres Dumai, Selasa (20/06/23). “Kelalaian TL (28) mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan di Jalan Parit Purba RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medangkampai,” ujar Kapolres.

Bersama TL (28), turut diamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah ember plastik warna putih, seperangkat alat jerat babi, satu bungkus tembakau merk Marioboros dan satu buah mancis.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 78 ayat 3 Paragraf ke-4 (Kehutanan) UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 108 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 187 Jo 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Diwartakan, karhutla perbatasan Dumai-Bengkalis tepatnya di Jalan Parit Purba terjadi saat menjelang Idul Fitri 2023. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik. Mulai dari Gubri, Danrem, Kapolda pun ikut memadamkan api. Sekitar sebulan, api baru dapat dipadamkan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Perjalanan panjang kasus dugaan menggunakan surat palsu dengan terdakwa Inong Fitriani alias Ibu Inong (57), akhirnya mencapai putusan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dumai, majelis hakim menyatakan terdakwa Inong Fitriani bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, Jumat (01/08/25). “Menjatuhkan vonis 7 bulan kepada terdakwa Inong Fitriani, […]

  • ALHAMDULILLAH! Lisa Lahir dengan Selamat di Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan

    ALHAMDULILLAH! Lisa Lahir dengan Selamat di Tesso Nilo Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Telah lahir seekor anak gajah sumatera bernama Lisa di Flying Squad Camp SPTN Wilayah I Lubung Kembang Bunga Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Demikian disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Heru Sutmantoro. Menurutnya, anak gajah yang baru lahir ini berjenis kelamin betina, […]

  • DINKES Riau Siapkan Ruang Isolasi Pasien Flu Burung, Pasca Unggas Positif di Kampar

    DINKES Riau Siapkan Ruang Isolasi Pasien Flu Burung, Pasca Unggas Positif di Kampar

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau melalui Dinas Kesehatan hingga kini belum mendapat laporan adanya warga yang terjangkit virus flu burung. Namun, pihaknya telah menyiapkan ruangan isolasi penyakit mematikan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan, pasca adanya temuan unggas yang positif flu burung di Kampar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan […]

  • TRAGIS! Dua Bocah SD di Bangkopusako Dicabuli Paman Sendiri

    TRAGIS! Dua Bocah SD di Bangkopusako Dicabuli Paman Sendiri

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang pria berinisial HB (30) warga Bangkopusako Rohil tega mencabuli bocah ingusan yang merupakan keponakan sendiri. Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (15/05/23) menyebutkan bahwa perbuatan tersangka dilakukan sejak korban duduk di kelas I SD tepatnya pada tahun 2017 hingga 2018 lalu. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda […]

  • Tersangka ditangkap polisi. F. :. CAKAPLAH.COM

    Bahaya! Wanita Spesialis Curanmor Beraksi 11 Kali, Modus Pura-pura Kenal dan Sok Akrab

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Bermacam modus dilakukan pelaku kejahatan untuk mengelabui korbannya. Salah satunya dengan modus sok kenal dan sok dekat. Dengan modus ‘SKSD’ tersebut seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pekanbaru berhasil membawa kabur 11 sepeda motor milik korbannya. Dikutip Rabu (10/08/22), Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, pada Rabu (3/8/2022) lalu […]

  • Beraksi di Bukitkapur, Maling Asal Bengkalis Jarah Kebun Sawit Warga Dumai

    Beraksi di Bukitkapur, Maling Asal Bengkalis Jarah Kebun Sawit Warga Dumai

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang maling sawit usai beraksi di kebun warga Bukit Kayukapur. Tersangka berinisial AS (25) adalah warga Kabupaten Bengkalis. Seorang pria tertangkap tangan saat mengambil sawit di kebun milik Khairil Aswani (52 tahun) Jalan Pendidikan Gang Kolam RT 005 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Dumai, pada Jumat (06/02/26) sekitar pukul 15.45 WIB. […]

expand_less