Enam Desa di TNTN Bakal Direlokasi, Begini Tanggapan Gubri Wahid!
Perkampungan dalam kawasan konservasi TNTN Pelalawan. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Sedikitnya ada enam desa dengan puluhan ribu penduduk bakal direlokasi dari TNTN Pelalawan. Gubri Abdul Wahid pun menyikapi secara tegas.
Gubri Abdul Wahid telah mengikuti rapat membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pada Jumat (13/06/25) lalu.
Rapat tersebut dipimpin Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Gubri mengatakan, pada dasarnya Pemprov Riau mendukung kegiatan penertiban yang dilakukan di TNTN, karena lokasi tersebut merupakan wilayah konservasi.
“Namun demikian, dalam proses relokasi harus berkeadilan bagi masyarakat sekitar,” tegas Gubri dikutip, Ahad (15/05/25).
Dari hasil peninjauan di lapangan, lanjut Abdul Wahid, masyarakat yang mengelola kelapa sawit sudah lama menggantungkan kehidupannya di sana.
“Masyarakat yang selama ini mengelola sudah memiliki anak, anaknya sudah ada yang sekolah itu juga yang perlu kita pikirkan. Jika mau direlokasi, harus dicarikan tempatnya terlebih dahulu. Karena itu, kami berharap kegiatan relokasi dilakukan dengan kajian yang matang. Sehingga tidak ada yang merasa dianaktirikan,” harapnya.
Usai rapat tersebut, sebagai tindak lanjut akan dibentuk tim yang akan fokus mengurusi relokasi dan revegetasi kawasan TNTN. Pihaknya berharap, tim tersebut dapat bekerja secara maksimal.
“Setelah ini akan dibentuk tim relokasi sebagai tindak lanjut,” cetus Abdul Wahid.
Dalam rapat tersebut Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali lahan hutan seluas 1.019.611,31 hektare hingga 2 Juni 2025. Capaian tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan hutan negara dari praktik perambahan ilegal yang merusak lingkungan.
Diketahui, setidaknya terdapat puluhan ribu warga dari enam desa yang terancam direlokasi serta kehilangan mata pencarian dampak penertiban kawasan TNTN tersebut.
Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan adalah satu dari sejumlah desa yang warganya banyak memiliki kebun kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Desa lainnya adalah Lubuk Kembang Bungo, Air Hitam, Segati, Kesuma dan Pangkalan Gondai.
Warga desa tersebut sedang dilanda kerisauan, menyusul kedatangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH. Langkah Satgas memulihkan kawasan hutan adalah ancaman bagi sumber ekonomi puluhan ribu warga. Sebab, ada puluhan ribu hektar kebun kelapa sawit yang sudah puluhan tahun dibuka warga. Kebun-kebun itu nantinya tak boleh lagi digarap dan dipanen.
“Saya sekarang bingung. Tak bisa bayangkan bagaimana nasib ratusan warga saya kalau benar-benar tak boleh mengelola kebun sawit yang ada di kawasan konservasi TNTN, ” keluh Kepala Desa Bagan Limau, Syarifudin. (Red)
Editor : kar
