Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto meresmikan rumah Restorative Justice di Kejari Pringsewu. Peresmian bertempat di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (12/04/22).

Dalam rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (15/04/22), pada kesempatan kali ini Kajati Lampung didampingin oleh Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Kepala Kejaksaan Pringsewu dan Kapolres serta unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengatakan,
berlakunya peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, fokus penyelesaian perkara oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan. Akan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula.

“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ujar Kajati.

Perlu diketahui, kata Kajati bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku, tetapi merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam.

“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Bahwa dalam rangka melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, maka pembentukan rumah keadilan restoratif Lamban Mufakat ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum berkenaan dengan hal tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga berharap dengan dibentuknya rumah restorative justice Lamban Mufakat ini dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan. Maupun sebagai sarana bagi penegak hukum untuk dapat menegakan keadilan yang sesungguhnya.

“Rumah restorative justice Lamban mufakat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pringsewu. Khususnya warga masyarakat Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi,” tutup Kajati Lampung.(red))

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SISI Lain Bentrok Ormas di Pekanbaru : Warga Ketakutan, Ratusan Massa Bawa Kayu-Batu Saling Lempar dan Kejar

    SISI Lain Bentrok Ormas di Pekanbaru : Warga Ketakutan, Ratusan Massa Bawa Kayu-Batu Saling Lempar dan Kejar

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bentrok antara ormas SPTI Riau di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru, menimbulkan ketakutan warga sekitar. Pasalnya, kedua kubu membawa batu dan kayu, serta  saling lempar dan  kejar di jalanan, Rabu (20/09/23). Pantauan detikSumut, bentrokan terjadi di Jalan Riau Ujung antara dua kubu. Kedua kubu terlihat saling kejar pakai kayu, serta melempar batu yang dipungut […]

  • SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

    SIDANG Korupsi Bupati Muhammad Adil, Hakim Cecar Tiga Pimpinan PT Tanur Muthmainnah Tour

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 30Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil kembali disidang di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (29/08/23). JPU KPK menghadirkan enam saksi untuk membuktikan perbuatan terdakwa. Muhammad Adil didakwa JPU KPK melakukan tiga tindak pidana  korupsi (TPK) pada tahun 2022 hingga 2023. Perbuatan itu bekerjasama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) […]

  • MBG ‘Rampok’ Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

    MBG ‘Rampok’ Anggaran Pendidikan Rp 223 Triliun, JPPI Siapkan Gugatan ke MK

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Program MBG untuk tahun 2026 menyedot anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun. Hal tersebut melanggar pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menyampaikan sederet permasalahan yang harus dituntaskan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Baca juga : Gegara Kritik Menu MBG, Murid PAUD Dikeluarkan dari Sekolah  Menurut […]

  • LAMA Depresi, Diva Asia Coco Lee Pilih Bunuh Diri

    LAMA Depresi, Diva Asia Coco Lee Pilih Bunuh Diri

    • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INDUSTRI dan pencinta musik dikagetkan dengan kabar diva Hongkong Coco Lee yang meninggal dunia. Artis 48 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Coco Lee dikenal sebagai seorang diva, penulis lagu, produser rekaman, dan aktris Amerika kelahiran Hongkong. Akhir pekan lalu, ia diketahui mencoba melakukan bunuh diri. Kabar kepergiannya dibenarkan oleh saudara perempuan Coco […]

  • Saat Bikin Paspor, Imigrasi Dumai Tahan Dua WNA Thailand

    Saat Bikin Paspor, Imigrasi Dumai Tahan Dua WNA Thailand

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Imigrasi Dumai menahan dua warga Thailand. Mereka ketahuan sebagai WNA saat membuat paspor di kantor tersebut. Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan konferensi pers terkait penanganan dugaan tindak pidana Keimigrasian yang dilakukan oleh dua orang Warga Negara Asing berkebangsaan Thailand, Kamis […]

  • SISWI SMP di Tapung Hulu Jadi Korban Nafsu Biadab Paman, Ngaku 10 Kali Dicabuli

    SISWI SMP di Tapung Hulu Jadi Korban Nafsu Biadab Paman, Ngaku 10 Kali Dicabuli

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 32Komentar

    TAPUNG, detak24com – Seorang pria berinisial MA (38) warga Kecamatan Tapung Hulu ditangkap Polsek Tapung Hulu usai terima laporan dari bibi korban bahwa ponakannya H (14) dicabuli pamannya. Informasi dirangkum di Mapolsek Tapung Hulu, Sabtu (16/09/23), tersangka dibekuk pada Jumat (15/09/23) sekira pukul 09.00 WIB pagi. Polisi menangkap di sesaat setelah menerima laporan kasus itu. […]

expand_less