Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto meresmikan rumah Restorative Justice di Kejari Pringsewu. Peresmian bertempat di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (12/04/22).

Dalam rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (15/04/22), pada kesempatan kali ini Kajati Lampung didampingin oleh Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Kepala Kejaksaan Pringsewu dan Kapolres serta unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengatakan,
berlakunya peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, fokus penyelesaian perkara oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan. Akan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula.

“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ujar Kajati.

Perlu diketahui, kata Kajati bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku, tetapi merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam.

“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Bahwa dalam rangka melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, maka pembentukan rumah keadilan restoratif Lamban Mufakat ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum berkenaan dengan hal tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga berharap dengan dibentuknya rumah restorative justice Lamban Mufakat ini dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan. Maupun sebagai sarana bagi penegak hukum untuk dapat menegakan keadilan yang sesungguhnya.

“Rumah restorative justice Lamban mufakat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pringsewu. Khususnya warga masyarakat Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi,” tutup Kajati Lampung.(red))

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (22)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL Pekanbaru : Aksi Curanmor Malam Jumat Terekam CCTV di Tenayan Raya, Pelaku Kabur

      VIRAL Pekanbaru : Aksi Curanmor Malam Jumat Terekam CCTV di Tenayan Raya, Pelaku Kabur

      • calendar_month Jumat, 16 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aksi tindak pidana kejahatan pencurian di pemukiman warga Pekanbaru kembali terjadi, Kamis (15/06/23) malam Jumat. Aksi pelaku ternyata terekam CCTV. Dari cuplikan video, terlihat dua orang pelaku beraksi di pemukiman rumah warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya, Pekanbaru. Pemilik rumah bernama Rahma mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir […]

    • Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

      Polisi Bekuk Bandar Sabu di Desa Genduang Kabupaten Pelalawan

      • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com -Seorang bandar sabu terciduk di Desa Genduang, Kerumutan Kabupaten Pelalawan. Tersangka digerebek saat hendak pesta narkoba. Tim Opsnal Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dengan mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu. Kapolsek Kerumutan, Ipda Jerri Paulus Sinaga SH mengatakan, tersangka bandar sabu berinisial RH, ditangkap di […]

    • POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

      POLRES Pelalawan Tangkap Kades Pangkalan Terap Teluk Meranti, Korupsi CSR 200 Juta

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Satuan Reskrim Polres Pelalawan menangkap Kades Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan atas nama Tarmizi (46). Dikutip dari riauterkini, Rabu (04/10/24), tersangka dan tiga rekannya diduga korupsi dana CSR perusahaan sebesar Rp 200 juta pada akhir 2021. Sang Kades ditangkap bersama Norbit (45), Ujang Masni (48), dan Dirman (36) pada Senin (02/10/23) […]

    • MAHASISWA Kedokteran PTBMMKI Wilayah I Salurkan Logistik Korban Banjir Pelalawan

      MAHASISWA Kedokteran PTBMMKI Wilayah I Salurkan Logistik Korban Banjir Pelalawan

      • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Perhimpunan Tim Bantuan Medis Mahasiswa Kedokteran Indonesia IPTBMMKI) Wilayah 1 meninjau bencana banjir Pelalawan, sekaligus menyalurkan logistik untuk warga berdampak. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Sabtu (20/01/23), PTBMMKI bersama Tim Bantuan Medis Kedokteran Abdurrab melakukan peninjauan bencana banjir di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Rabu (17/01/23). Sekitar 200 Kartu keluarga (KK) terdampak […]

    • RIBUAN Guru Honor SMA/SMK Riau Terima SK PPPK, Berharap Gaji Dibayar September

      RIBUAN Guru Honor SMA/SMK Riau Terima SK PPPK, Berharap Gaji Dibayar September

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 5.810 guru honor di SMA/SMK se-Provinsi Riau menerima SK PPPK. SK tersebut diserahkan Gubri Syamsuar secara bertahap ke tiap kabupaten dan kota. PPPK guru tahun 2022 itu dikontrak per 1 Juni 2023 sampai 31 Mei 2025. Dalam SK PPPK tercantum gaji pokok yang diberikan sebanyak Rp 2.966.500 (golongan IX). Hanya saja […]

    • AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

      AirAsia Obral Tiket Gratis hingga Rp 55 Ribu ke Berbagai Rute Dunia

      • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      AirAsia menghadirkan Kursi Gratis untuk rute penerbangan ke berbagai negara destinasi internasional. Hal tersebut guna mewujudkan AirAsia sebagai maskapai penerbangan berbiaya hemat terbaik dunia. Kursi gratis AirAsia juga tersedia untuk calon penumpang yang terbang via Kualalumpur untuk tujuan Bangkok, Phuket, Krabi, Da Nang, Sihanoukville dan berbagai destinasi lainnya. Selain destinasi ke negeri Jiran, maskapai ini […]

    expand_less