Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

Kejari Pringsewu Miliki Rumah Restorative Justice, Diresmikan Kajati Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LAMPUNG, detak24.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto meresmikan rumah Restorative Justice di Kejari Pringsewu. Peresmian bertempat di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa (12/04/22).

Dalam rilis yang diterima redaksi detak24.com, Jumat (15/04/22), pada kesempatan kali ini Kajati Lampung didampingin oleh Asisten Tindak Pidana Umum, dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Pringsewu, Kepala Kejaksaan Pringsewu dan Kapolres serta unsur Forkopimda Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengatakan,
berlakunya peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, fokus penyelesaian perkara oleh jaksa tidak lagi menitik beratkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan. Akan tetapi lebih mengutamakan pemulihan kepada keadaan semula.

“Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu sendiri adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan,” ujar Kajati.

Perlu diketahui, kata Kajati bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif bukanlah merupakan penghapusan terhadap kesalahan pelaku tindak pidana dan bukan pula merupakan penghapusan sanksi pidana terhadap pelaku, tetapi merupakan suatu alternatif penjatuhan sanksi kepada pelaku berupa hukuman untuk memulihkan kembali kepada keadaan semula seperti sebelum adanya tindak pidana, yaitu situasi yang damai dan harmoni, tanpa ada rasa dendam.

“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tersebut merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Bahwa dalam rangka melestarikan budaya hukum bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk menjaga kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, maka pembentukan rumah keadilan restoratif Lamban Mufakat ini dapat menjadi sarana yang tepat dan dapat mendukung penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif memecahkan permasalahan penegakan hukum berkenaan dengan hal tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung juga berharap dengan dibentuknya rumah restorative justice Lamban Mufakat ini dapat menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, untuk bersama-sama dengan masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan. Maupun sebagai sarana bagi penegak hukum untuk dapat menegakan keadilan yang sesungguhnya.

“Rumah restorative justice Lamban mufakat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pringsewu. Khususnya warga masyarakat Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum yang dihadapi,” tutup Kajati Lampung.(red))

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honda HRV Tabrak Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Begini Kondisi Supirnya!

    Honda HRV Tabrak Pohon di Jalan Sudirman Pekanbaru, Begini Kondisi Supirnya!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com Lakalantas tunggal terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jalur Barat, tepatnya depan Showroom Mobil BYD Arista, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (01/01/26) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Honda HR-V dengan nomor polisi BM 1880 OY yang dikemudikan oleh Hafidh Siswono (34), seorang Pegawai Negeri Sipil yang berdomisili di […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Dumai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bukit Nenas 

    Penangkapan Narkoba Terbaru, Polres Dumai Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bukit Nenas 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menggerebek rumah pengedar narkoba di Bukit Nenas, Dumai. Barang bukti sabu seberat 1,6 gram berhasil disita. Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Rabu, 15 Januari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial SH alias S (47) dan WB alias U (68) beserta sejumlah barang bukti, […]

  • JEMBATAN Bengkalis-Pakning Dibangun Investor China, Begini Tanggapan DPRD Riau

    JEMBATAN Bengkalis-Pakning Dibangun Investor China, Begini Tanggapan DPRD Riau

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Pemprov Riau mendapatkan investor China untuk pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning. DPRD setempat memberi tanggapan signifikan. Pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia, lantaran membentang sepanjang 6,1 kilometer (Km). Pembangunan jembatan ini mendapat dukungan dari DPRD Riau. “Kita mendukung penuh jika memang rencana membangun jembatan pulau Bengkalis – Sungai Pakning. Kita […]

  • Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

    Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau ungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia, dengan menangkap 8 tersangka serta barang bukti 76 Kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Sumsel dan Lampung. “Dari pengungkapan itu […]

  • Kemenkominfo Pilih Kota Dumai Ikuti Gerakan Kota Cerdas (Smart City)

    Kemenkominfo Pilih Kota Dumai Ikuti Gerakan Kota Cerdas (Smart City)

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memilih Kota Dumai dan 49 kabupaten serta kota lainnya se Indonesia untuk mengikuti Gerakan Kota Cerdas atau Smart City. Penunjukan tersebut setelah melewati seleksi yang panjang. Hal ini sesuai dengan surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor B-855/DJAI/AI.01.02/09/2021, bahwasanya Kota Dumai berhak mengikuti penilaian (Assessment) dalam rangka program […]

  • Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    Geger, Tiga Harimau ‘Teror’ Warga Desa Penghidupan Kampar 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Tiga rekor harimau diduga masih berkeliaran di sekitar kawasan Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama aparat pemerintahan setempat, bergerak ke lokasi dikabarkan adanya penampakan tiga ekor Harimau di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Baca juga […]

expand_less